Risiko Reputasi
Reputasi menjadi bagian yang cukup penting dalam berjalannya sebuah bisnis, termasuk sector perbankan. Risiko ini diakibatkan oleh pandangan negative masyarakat terhadap suatu bank. Efeknya bisa merambah ke keunagan perusahaan karena penurunan nasabah yang cukup signifikan sehingga pemasukan bank juga mengalami penurunan. Reputasi yang buruk bisa terjadi karena bank pernah melakukan kegiatan yang tidak baik atau melanggar hukum. Seperti contoh Bank Century yang terlibat dalam kasus hambalang yang hingga kini tidak mencapai titik temu. Akibatnya Bank Century kini tidak terdengar lagi kabarnya apakah tetap beroperasi atau tidak.
Risiko Strategic
Pada dasarnya risiko ini akibat dari kesalahan top management dalam mengambil langkah strategis (penting) yang bisa saja menyangkut masa depan bank. Seperti contoh ketika sebuah bank yang berskala tidak terlalu besar mendapatkan ajuan pinjaman dari perusahaan property. Dengan mudahnya tanpa melakukan analisis terlebih dahulu bank tersebut menggelontorkan dana yang cukup besar untuk proyek perusahaan property ini. Ternyata proyek yang sudah berjalan terpaksa diberhentikan karena perusahaan property tidak cukup baik dalam mengelola keuangannya. Akibatnya perusahaan property ini tersangkut kasus kredit macet dan pihak bank terpaksa menyita assetnya. Namun demikian asset tersebut tidak bernilai sesuai dengan besarnya dana yang sudah digelontorkan. Bank ini kemudian mengelami kerugian yang cukup besar karena harus menanggung beban financial akibat proyek terebut.
Risiko Kepatuhan
Semua bank menghadapi risiko kepatuhan. Ini untuk meningkatkan tata kelola dan melindungi publik dari kerugian. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang telah menghadapi masalah publik menghadapi beragam kontrol peraturan untuk memastikan tanggung jawab dan akuntabilitas yang lebih besar. Peraturan ini dapat menghambat pertumbuhan bisnis secara bebas karena institusi berfokus pada kepatuhan, menyisakan sedikit tenaga dan waktu untuk mengembangkan bisnis baru. Untuk mengelola risiko kepatuhan, bank harus menjalankan aktivitas bisnisnya dalam kerangka regulasi. Seperti contoh ketika bank ingin melakukan ekspansi maka harus sesuai denga peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H