Perusahaan keuangan, seperti bank, secara rutin menghadapi berbagai jenis risiko selama operasinya. Risiko berasal dari ketidakpastian kerugian finansial dan berpotensi melumpuhkan bisnis jika tidak dikelola tepat waktu. Ini menuntut bahwa mekanisme untuk mengelola risiko diciptakan melalui filosofi manajemen risiko, dengan tujuan meminimalkan efek negatif risiko yang dapat ditimbulkan pada kesehatan keuangan lembaga. Ini melibatkan identifikasi potensi risiko sebelumnya, menganalisisnya, dan mengambil langkah untuk mengurangi atau menghilangkannya.
Risiko Pasar
Lembaga keuangan menghadapi kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh perubahan variabel pasar, termasuk fluktuasi suku bunga dan nilai tukar, serta pergerakan harga pasar komoditas, sekuritas, dan derivatif keuangan. Ini merupakan risiko yang dapat berdampak negatif pada modal keuangan bank. Manajemen risiko pasar melibatkan pengembangan kerangka kerja yang komprehensif dan dinamis untuk memantau, mengukur, dan mengelola risiko likuiditas, suku bunga, nilai tukar, dan harga komoditas. Ini harus diintegrasikan dengan strategi bisnis lembaga.
Risiko kredit
Risiko kredit adalah potensi entitas yang meminjam uang gagal memenuhi kewajiban tersebut kepada bank. Mungkin karena ketidakmampuan atau keengganan klien untuk menghormati bagian dari tawar-menawar sehubungan dengan transaksi keuangan. Untuk mengelola risiko kredit, bank harus menjaga eksposur kredit dalam parameter yang dapat diterima. Salah satu cara yang efektif adalah melalui model peringkat risiko yang mengukur seberapa besar kerugian bank dalam portofolio kredit. Selanjutnya, keputusan pemberian kredit secara rutin didasarkan pada skor kredit dan laporan calon debitur.
Risiko Likuiditas
Risiko Likuiditas adalah Risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. (POJK No. 65/POJK.03/2016). Risiko ini berasal dari dua factor yaitu asset liquidity risk dan funding liquidity risk. Asset liquidity risk terjadi akibat dari suatu transaksi tidak bisa dilakukan pada harga pasar yang ada. Sedangkan funding liquidity risk terjadi akibat dari ketidakmampuan untuk memenuhi kewajban yang sebenarnya sudah jatuh tempo dan harus di bayarkan.
Risiko operasional
Risiko operasional dikaitkan dengan potensi konsekuensi negatif dari operasi lembaga keuangan, seperti yang disebabkan oleh proses internal, orang (pekerja) dan sistem yang tidak memadai atau gagal, atau peristiwa eksternal yang tidak terduga. Risiko operasional internal termasuk kelalaian dalam pekerjaan karyawan, manajemen informasi yang tidak memadai dan kerugian yang timbul dari penipuan, kesalahan perdagangan atau kegagalan sistem. Peristiwa eksternal seperti banjir, kebakaran, dan bencana alam juga menimbulkan risiko. Manajemen risiko operasional melibatkan penetapan sistem audit internal, penilaian dan penghapusan prosedur kontrol yang lemah, dan mengenalkan system yang ada kepada semua pegawai.
Risiko Hukum
Risiko ini muncul akibat dari potensi pelanggaran yang dimiliki bank ketika terjadi kontrak, kasus pengadilan, atau kebijakan lainnya yang bisa saja berimbas kepada kerugian keuangan bank. Seperti contoh ketika bank tidak mengeksekusi keputusan pengadilan terkait dengan lelang asset kredit macet. Atau bisa saja dalam proses pelelangan tersebut terdapat permainan dalam antar oknum internal bank dengan peserta lelang yang mengakibatkan kerugian bank karena dana yang terkumpul dari hasil pelelangan tersebut tidak sesuai dengan target awal.