Mohon tunggu...
Fahri Prahira
Fahri Prahira Mohon Tunggu... karyawan swasta -

A shitty boy with an awesome plan.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Ada 18000 Nyawa Dibalik 8 Nyawa

29 April 2015   15:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:33 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika hukum dibuat untuk membuat efek jera. Apakah kata ‘efek jera’ berlaku untuk si pelaku itu sendiri.? Toh pada kenyataannya, yang menyangkut kasus nanrkoba tidak pernah ada kata jera. Sering kita melihat berita, dari orang biasa sampai kalangan selebritis yang bulak balik penjara dengan kasus yang sama, yakni narkoba, dan berulang kali masuk rehabilitasi. Mungkin tempat rehabilitasi, jauh lebih baik jika untuk kelas pengguna.

Bagaimana jika kata ‘Efek Jera’ diperuntukan bagi mereka yang belum mengenal narkoba, atau yang masih menggunakan dan belum tertangkap. Mungkin mereka akan lebih takut jika ganjarannya mati.

Saya tidak setuju jika hukuman mati untuk pengguna, namun sangat setuju jika kasusnya untuk penjual, pengedar, bandar besar, atau bahkan punya pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia setelah pabrik di Fiji dan di China yang ketiga ada dinegara kita, tepatnya di Serang, Banten. Nahh, apa hak hidup masih berlaku untuk mereka? Banyak orang bersuara untuk penyelamatan delapan orang terpidana mati narkoba, membujuk bahkan memohon pada pemerintah untuk membatalkan kasus hukuman mati. Mereka lupa dengan masadepan Negri kita ada pada otak anak muda yang sekarang terus dijejeli barang haram.

Lantas untuk kelas pengedar dan penjual hukuman paling maksimal sepeti apa kalau bukan mati. Dipenjara seumur hidup? Pernah mendengar beberapa narapidana yang bertransaksi dibalik jeruji, atau yang belakangan ini diberitakan tentang Freddy Budiman salah satu terpidana mati kasus narkoba diduga masih mengendalikan narkotika. Lucu, jika yang sudah tertangkap dan mendapat ponis hukum tetap saja masih bisa berinteraksi dengan narkoba.

Kalau ada yang mengatakan beri tindakan kemanusiaan untuk terpidana mati kasus narkoba. Apa yang mereka (terpidana mati) lakukan dengan merusak otak manusia bisa dikatakan tindakan manusiawi. Jika seperti itu saya pikir mending jual narkoba di Alfamart/Indomart atau bahkan warung-warung seperti halnya menjual rokok, lalu keluarkan fatwa haram yang tidak akan dipedulikan, atau pasang text pada bungkusnya, ‘Narkotika bisa menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan gangguan jiwa. Toh sama saja kan.

Maaf jika opini saya kurang baik dibaca dan merusak mata, alasan saya menulis, karena saya yang masih percaya dengan sebuah kebebasan dalam beropini. Jika mereka bisa beropini kontra, toh saya pun berhak memilih opini Pro. Satu kalimat yang melandasi saya menulis ini, kalau saya nakal orang tua saya selalu bilang 'Ga rugi kehilangan anak durhaka satu, masih ada dua adik mu yang bisa dibanggakan'. So, tak masalah jika harus kehilangan 8 jika yang 18000 mampu diselamatkan.

Sumber: Prahira.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun