Mohon tunggu...
Fahri Ali Ashofi
Fahri Ali Ashofi Mohon Tunggu... Lainnya - Anak masa lalu

Fahrialiashofi

Selanjutnya

Tutup

Money

Prakerja Ladang Jual Data?

5 Maret 2021   02:14 Diperbarui: 5 Maret 2021   02:20 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Satu tahun sudah janji kampanye Joko Widodo mulai terealisasi satu persatu dalam program pemerintahannya. Salah satu progam yang digagas oleh pemerintah Jokowi-Amin adalah meningkatkan ketrampilan dan keahlian rakyatnya di masing masing bidang dengan membuat kartu prakerja. 

Kartu prakerja sendiri adalah program yang digagas pemerintah dan jajarannya dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Pemerintah sengaja mempercepat pelaksanaan dan laju penyebaran kartu prakerja untuk mengatasi efek dari PHK besar-besaran oleh perusahaan yang terimbas dari virus Covid19. 

Sejak virus Covid19 menyebar di Indonesia, sejak Maret 2020 pemerintah pun dengan sigap menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terimbas virus menular tersebut. Diantaranya kartu prakerja yang mungkin maksud dan tujuannya untuk sekarang sudah bergeser menjadi setengah bantuan sosial. 

1 tahun sudah berjalan, program kartu prakerja ini sudah diikuti oleh ribuan masyarakat Indonesia. Para peserta yang lolos sudah mengikuti berbagai pelatihan yang bisa meningkatkan skill dan kemampuan masing-masing mereka, seperti mengikuti pelatihan bisnis online, cara membuat CV yang baik dan benar dan masing banyak pelatihan-pelatihan lainnya. 

Progam ini terbuka untuk siapa saja yang ingin mengikuti tahap seleksi, asal sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Seperti usia sudah 18 tahun, tidak sedang berpendidikan, dan sedang tidak terikat oleh pekerjaan lain. 

Saat ini progam kartu prakerja sudah memasuki progam yang ketiga belas. Namun setelah sekian lamanya adakah diantara teman-teman yang tidak lolos sampai sekarang?? Kira-kira apa ya. 

Studi Kasus

Aku adalah salah satu rakyat kecil yang ikut andil dalam menyemarakan program pemerintah berupa kartu prakerja. Dari gelombang pertama sampai gelombang ke tiga belas aku belum pernah beruntung mendapatkan pelatihan. 

Tapi ada sebabnya ya!! Sejak gelombang tiga-sebelas aku kurang info terkait program kartu prakerja. Delapan gelombang aku lewati dengan rasa tidak bersalah, hingga akhirnya aku mencoba keberuntungan di gelombang keduabelas. 

Tanggal 23 Februari 2021 pemerintah kembali meluncurkan program kartu prakerja untuk masyarakat yang masih terkena efek dari virus Covid19. Namun lagi lagi aku pun masih gagal di gelombang itu. Sampai saatnya pemerintah membuka program kartu prakerja gelombang ketigabelas di tanggal 4 Maret 2021

Untuk masyarakat yang sudah pernah membuat akun aku rasa sudah tidak ada lagi kesulitan mendaftar ke laman prakerja. Kita yang sudah terdaftar tinggal menautkan kembali akun lama kita ke gelombang berikutnya, dengan cara gabung ke gelombang berikutnya dan memperbaharui data diri kita nomer NIK dan nomer Kartu Keluarga. 

Lantas bagaimana untuk mereka yang baru mendaftar?? 

nah disini persoalan masyarakat bodoh muncul. Mereka belum pernah mencoba tapi sudah takut melakukan kesalahan. Kalau diibaratkan belum berlayar sudah takut dengan hantaman ombak ditengah samudera. 

Ketakutan dan ketidakmauan untuk mengetahui hal baru mereka gunakan dengan cara melibatkan orang ke dua dalam urusan pendaftaran akun prakerja. Banyak dari mereka meminta tolong kepada pihak ke dua untuk mendaftarkan dan menyelesaikan segala yang terkait kartu prakerja. Mereka intinya terima beres. 

Konsekuensi yang diambil oleh mereka yang meminta bantuan kepada pihak lain tergantung dari MOU masing-masing pihak misal ada yang meminta setengah dari uang hasil prakerja, ada juga yang menerima keihklasan dari yang terdaftar di akun prakerja, ada juga yang lebih kejam uang prakerja lolos tapi cuma dikasihkan satu bulan pertama, bulan berikutnya tidak dikasihkan kepada orang yg berhak menerimanya. Kalau seperti itu siapa yang salah sahabat Kompasiana??

Kalau aku bilang salah semua. Pihak pertama salah karena sudah mempercayakan data-data penting ke pihak kedua. Sementara pihak kedua menikmati kebahagiaan di atas penderitaan orang lain. 

Salah satu data yang wajib diupload dalam laman kartu prakerja adalah foto KTP dan nomer Kartu Keluarga. Banyak dari masyarakat yang belum paham bagaimana data itu bisa digunakan untuk penyalahgunaan oleh pihak kedua. 

Meminjam bahasa dari psikolog Amerika Serikat bernama Carl Rogers kepercayaan akan diri sendiri adalah rahasia utama untuk sukses. Dari bahasa itu bagaimana kita bisa sukses untuk diri sendiri sementara kepercayaan kepada diri sendiri kau gadaikan ke orang lain. 

Kesadaran masyarakat bawah memang masih kecil akan fungsi dari KTP dan Nomer KK. Oleh sebabnya data yang mereka kirim ke orang lain 'yang  mungkin baru kenal' dia anggap seperti angin berlalu dan hilang seketika. Padahal kalau kita menyerahkan data pribadi kita kepada orang lain nasib kita berada bayang-bayang bahaya. 

Beberapa fungsi dari KTP, selain sebagai tanda pengenal, KTP juga mempunyai fungsi lain yang kita semua masih perlu belajar. Seperti syarat untuk melamar pekerjaan, menikah, meminjam uang ke Bank, mengurus dokumen penting, bikin asuransi, menyalurkan hak pilihnya, dan masih banyak lagi fungsi dari KTP. 

Ambil contoh kasus jual beli KTP dan nomer KK yang marak di masyarakat. Oknum bejad nomer KTP dan KK mereka gunakan untuk hal-hal negatif seperti penipuan yang dapat memeras korban dan meraup banyak keuntungan untuk mereka sendiri. Ini tentu dapat merugikan dan meresahkan masyarakat.  

Cara oknum itu  ialah dengan menjual data tersebut melalui situs web dengan sengaja dibuat ataupun disebar lewat media sosial(medsos) dengan harga yang bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bahkan, mereka tak segan-segan untuk memberikan paketan promo berupa bonus yang memikat konsumen. 

Oleh sebab itu dengan kesadaran saya mengusulkan kepada pemerintah. Ketika mendaftar kartu prakerja, masyarakat wajib selfi dengan KTP nya masing-masing untuk meminimalisir adanya kecurangan dan jual beli data pribadi ditingkatan bawah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun