Mohon tunggu...
Fahreza Khomarudin
Fahreza Khomarudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Nama : Fahreza Khomarudin Npm : 2151020332 Kelas : Perbankan Syariah G Fakultas : Ekonomi Bisnis Syariah Radenn Intan Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Struktur Modal dalam Keuangan Syari'ah

1 April 2023   15:26 Diperbarui: 1 April 2023   15:32 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Struktur modal adalah salah satu hal penting yang harus dipertimbangkan dalam keuangan syariah. Dalam sistem keuangan syariah, struktur modal sangat berbeda dengan sistem keuangan konvensional. Artikel ini akan membahas tentang struktur modal dalam keuangan syariah.

Struktur modal adalah komposisi dari modal yang digunakan dalam suatu perusahaan atau bisnis. Modal tersebut dapat berupa hutang atau ekuitas. Dalam sistem keuangan syariah, ada beberapa prinsip yang harus dipatuhi dalam struktur modal. 

Prinsip-prinsip tersebut adalah:

1. Prinsip kepemilikan

Prinsip ini mengatakan bahwa pemilik modal harus memiliki hak kepemilikan atas modal tersebut. Dalam keuangan syariah, modal harus diperoleh melalui usaha yang halal dan tidak mengandung unsur riba.

2. Prinsip keadilan 

Prinsip ini mengatakan bahwa setiap pemilik modal harus diperlakukan dengan adil dan tidak ada yang dirugikan. Dalam hal ini, struktur modal harus memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban pemilik modal.

3. Prinsip risiko dan keuntungan 

Prinsip ini mengatakan bahwa risiko dan keuntungan harus dibagi secara adil antara pemilik modal. Dalam keuangan syariah, pemilik modal harus membagi risiko dan keuntungan dengan pihak lain yang terlibat dalam bisnis.

Dalam keuangan syariah, struktur modal biasanya terdiri dari dua jenis modal, yaitu modal ekuitas dan modal hutang.

1. Modal Ekuitas
Modal ekuitas adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Modal ini diperoleh dari penyertaan modal oleh pemilik perusahaan. Dalam keuangan syariah, modal ekuitas harus diperoleh dari usaha yang halal dan tidak mengandung unsur riba. Pemilik modal ekuitas memiliki hak untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan sesuai dengan persentase kepemilikan modalnya. Jika perusahaan mengalami kerugian, pemilik modal ekuitas akan berbagi kerugian tersebut sesuai dengan persentase kepemilikan modalnya.

2. Modal Hutang
Modal hutang adalah modal yang diperoleh dari pihak lain dalam bentuk pinjaman. Pihak yang memberikan pinjaman akan mendapatkan imbalan dalam bentuk bunga. Dalam keuangan syariah, pinjaman harus diperoleh melalui prinsip mudharabah atau musyarakah. Prinsip mudharabah adalah prinsip kerjasama antara investor dan pengelola bisnis dengan pembagian keuntungan sesuai dengan persentase yang disepakati sebelumnya. Prinsip musyarakah adalah prinsip kerjasama antara beberapa pihak untuk menghasilkan keuntungan.

Dalam keuangan syariah, struktur modal yang seimbang antara modal ekuitas dan modal hutang akan menghasilkan stabilitas keuangan yang baik. Oleh karena itu, perusahaan harus mempertimbangkan dengan baik dalam menentukan struktur modal yang tepat.


Beberapa langkah untuk membangun struktur modal yang baik dalam keuangan syariah, yaitu:

1. Memperhatikan prinsip-prinsip syariah dalam memperoleh modal
Perusahaan harus memperhatikan prinsip syariah dalam memperoleh modal, baik itu melalui modal ekuitas atau modal hutang. Perusahaan harus memastikan bahwa modal yang diperoleh tidak berasal dari usaha yang haram atau mengandung unsur riba.

2. Menentukan persentase modal ekuitas dan hutang yang seimbang
Perusahaan harus mempertimbangkan dengan baik dalam menentukan persentase modal ekuitas dan hutang yang seimbang. Struktur modal yang seimbang akan memberikan stabilitas keuangan yang baik bagi perusahaan.

3. Menerapkan prinsip mudharabah atau musyarakah dalam modal hutang
Jika perusahaan memperoleh modal hutang, perusahaan harus menerapkan prinsip mudharabah atau musyarakah. Prinsip ini akan memastikan bahwa pihak yang memberikan pinjaman akan mendapatkan keuntungan yang adil dan tidak mengandung unsur riba.

4. Memperhatikan risiko dan keuntungan
Perusahaan harus memperhatikan risiko dan keuntungan dalam struktur modal. Perusahaan harus memastikan bahwa risiko dan keuntungan dibagi secara adil antara pemilik modal dan pihak lain yang terlibat dalam bisnis.

Dalam membangun struktur modal dalam keuangan syariah, perusahaan juga dapat meminta bantuan dari ahli keuangan syariah atau konsultan keuangan syariah. Konsultan keuangan syariah akan membantu perusahaan dalam menentukan struktur modal yang baik dan sesuai dengan prinsip syariah.

Selain itu, dalam keuangan syariah, terdapat beberapa instrumen keuangan yang dapat digunakan untuk memperoleh modal atau investasi, seperti sukuk, saham syariah, dan reksadana syariah. Ketiga instrumen tersebut memungkinkan perusahaan untuk memperoleh modal yang sesuai dengan prinsip syariah dan memperhatikan risiko dan keuntungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

1. Sukuk adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dan dijual kepada investor. Sukuk didasarkan pada prinsip syariah mudharabah atau musyarakah, di mana investor akan memperoleh keuntungan sesuai dengan kesepakatan awal yang ditetapkan. Sukuk dapat menjadi alternatif untuk memperoleh modal hutang yang sesuai dengan prinsip syariah.

2. Saham syariah adalah saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang memperhatikan prinsip syariah dalam bisnisnya. Saham syariah dapat menjadi alternatif untuk memperoleh modal ekuitas yang sesuai dengan prinsip syariah. Investasi dalam saham syariah juga memungkinkan perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang adil dan tidak mengandung unsur riba.

3. Reksadana syariah adalah instrumen investasi yang dikelola oleh manajer investasi yang memperhatikan prinsip syariah dalam investasinya. Reksadana syariah dapat menjadi alternatif untuk memperoleh modal yang sesuai dengan prinsip syariah dan memperhatikan risiko dan keuntungan yang adil bagi investor.

Dalam keuangan syariah, perusahaan harus memperhatikan prinsip-prinsip syariah dalam memperoleh modal dan membangun struktur modal yang baik dan seimbang. Selain itu, terdapat instrumen keuangan yang dapat digunakan untuk memperoleh modal atau investasi yang sesuai dengan prinsip syariah dan memperhatikan risiko dan keuntungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Perusahaan harus memperhatikan pengelolaan modal yang baik untuk memastikan stabilitas keuangan yang baik dan memperoleh keuntungan yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat. Pengelolaan modal yang baik juga memungkinkan perusahaan untuk mempertahankan kepercayaan dari investor dan masyarakat luas.

Perusahaan yang bergerak di sektor keuangan syariah harus memperhatikan aspek kepatuhan syariah dalam aktivitas bisnisnya. Hal ini meliputi pemenuhan kewajiban zakat, menghindari unsur riba, dan memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan dalam berbisnis. Selain itu, perusahaan juga harus memperhatikan prinsip keberlanjutan dalam bisnisnya. Prinsip keberlanjutan ini meliputi pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta memastikan bahwa bisnis yang dilakukan tidak merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Dalam membangun struktur modal, perusahaan harus memperhatikan sumber dana yang digunakan. Perusahaan harus memilih sumber dana yang sesuai dengan prinsip syariah dan tidak bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku. Sumber dana yang digunakan juga harus dijaga kehalalannya, misalnya dengan memastikan bahwa dana yang digunakan tidak berasal dari kegiatan yang tidak halal seperti perjudian atau perdagangan narkoba. 

Dalam memperoleh modal, perusahaan harus memperhatikan aspek keadilan. Perusahaan harus memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis mendapatkan bagian yang adil dan seimbang. Hal ini meliputi keuntungan yang diperoleh, risiko yang harus ditanggung, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Dalam kesimpulannya, struktur modal dalam keuangan syariah melibatkan prinsip-prinsip syariah dalam memperoleh modal dan membangun kegiatan bisnis. Perusahaan harus memperhatikan prinsip syariah dalam membangun struktur modal dan memilih instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Perusahaan juga harus memperhatikan aspek kepatuhan syariah, keberlanjutan, manajemen risiko, dan keadilan dalam kegiatan bisnisnya. Dengan demikian, perusahaan dapat membangun struktur modal yang baik dan seimbang serta mendapatkan kepercayaan dari investor dan masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun