Mohon tunggu...
Fahreza Khomarudin
Fahreza Khomarudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Nama : Fahreza Khomarudin Npm : 2151020332 Kelas : Perbankan Syariah G Fakultas : Ekonomi Bisnis Syariah Radenn Intan Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Struktur Modal dalam Keuangan Syari'ah

1 April 2023   15:26 Diperbarui: 1 April 2023   15:32 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Reksadana syariah adalah instrumen investasi yang dikelola oleh manajer investasi yang memperhatikan prinsip syariah dalam investasinya. Reksadana syariah dapat menjadi alternatif untuk memperoleh modal yang sesuai dengan prinsip syariah dan memperhatikan risiko dan keuntungan yang adil bagi investor.

Dalam keuangan syariah, perusahaan harus memperhatikan prinsip-prinsip syariah dalam memperoleh modal dan membangun struktur modal yang baik dan seimbang. Selain itu, terdapat instrumen keuangan yang dapat digunakan untuk memperoleh modal atau investasi yang sesuai dengan prinsip syariah dan memperhatikan risiko dan keuntungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Perusahaan harus memperhatikan pengelolaan modal yang baik untuk memastikan stabilitas keuangan yang baik dan memperoleh keuntungan yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat. Pengelolaan modal yang baik juga memungkinkan perusahaan untuk mempertahankan kepercayaan dari investor dan masyarakat luas.

Perusahaan yang bergerak di sektor keuangan syariah harus memperhatikan aspek kepatuhan syariah dalam aktivitas bisnisnya. Hal ini meliputi pemenuhan kewajiban zakat, menghindari unsur riba, dan memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan dalam berbisnis. Selain itu, perusahaan juga harus memperhatikan prinsip keberlanjutan dalam bisnisnya. Prinsip keberlanjutan ini meliputi pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta memastikan bahwa bisnis yang dilakukan tidak merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Dalam membangun struktur modal, perusahaan harus memperhatikan sumber dana yang digunakan. Perusahaan harus memilih sumber dana yang sesuai dengan prinsip syariah dan tidak bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku. Sumber dana yang digunakan juga harus dijaga kehalalannya, misalnya dengan memastikan bahwa dana yang digunakan tidak berasal dari kegiatan yang tidak halal seperti perjudian atau perdagangan narkoba. 

Dalam memperoleh modal, perusahaan harus memperhatikan aspek keadilan. Perusahaan harus memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis mendapatkan bagian yang adil dan seimbang. Hal ini meliputi keuntungan yang diperoleh, risiko yang harus ditanggung, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Dalam kesimpulannya, struktur modal dalam keuangan syariah melibatkan prinsip-prinsip syariah dalam memperoleh modal dan membangun kegiatan bisnis. Perusahaan harus memperhatikan prinsip syariah dalam membangun struktur modal dan memilih instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Perusahaan juga harus memperhatikan aspek kepatuhan syariah, keberlanjutan, manajemen risiko, dan keadilan dalam kegiatan bisnisnya. Dengan demikian, perusahaan dapat membangun struktur modal yang baik dan seimbang serta mendapatkan kepercayaan dari investor dan masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun