Mohon tunggu...
Fahrani Maulidina
Fahrani Maulidina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemanfaatan Media Sosial dalam Kampanye Politik Pemilihan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran RakaBuming Raka

1 Juni 2023   17:36 Diperbarui: 29 Desember 2023   03:03 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.pinterest.com 

Kuantitatif: Mengukur tingkat engagement pada platform media sosial, termasuk jumlah likes, shares, komentar, dan retweet. Menganalisis jenis konten yang paling mendapatkan respons dari pemilih.

Dengan menggabungkan metode-metode ini, penelitian dapat memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang pemanfaatan media sosial oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam konteks kampanye politik menjelang Pemilihan Presiden 2024.

Hasil dan Pembahasan

Pemanfaatan Media Sosial oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka:

Identifikasi dan analisis konten yang paling sering diunggah oleh kandidat dan tim kampanye mereka di berbagai platform media sosial.

Pengukuran tingkat engagement dan popularitas konten, termasuk jumlah likes, shares, komentar, dan retweet.

Evaluasi sejauh mana kandidat terlibat dalam interaksi langsung dengan pemilih dan kelompok pendukung di media sosial.

Penggunaan Hashtag dan Trending Topics:

Identifikasi hashtag dan trending topics yang paling banyak digunakan dan mendapatkan perhatian dalam kampanye politik.

Pembahasan

Pemanfaatan media sosial oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil menciptakan transformasi dalam interaksi politik. Media sosial menjadi saluran yang efektif untuk membangun kedekatan dengan pemilih dan memperoleh respons yang aktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun