Sudah tidak asing lagi bahwa hampir 1 tahun sejak diumumkannya covid-19 di Wuhan membuat kita beradaptasi dengan hal baru. Virus yang berbahaya ini bisa saja menyerang kapanpun dimanapun tak terkecuali. Pemerintah indonesia sendiri memberikan arahan kepada seluruh masyarakat agar tidak terlalu panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di sosialisasikan pemerintah.
Dari pembentukan satgas covid, melakukan rapid dan swab test, rumah sakit darurat di khususkan untuk para pasien yang terdampak covid hingga pendanaan APBD dan alat alat medis lainnya sudah di optimalkan dengan baik untuk menganggulangi hal ini.
Pada sektor ekonomi, pemerintah dan bank indonesia bekerja sama dengan OJK sudah melakukan seperti menurunkan tingkat suku bunga, menerbitkan uang yang higenis, hingga membeli surat berharga negara untuk memulihkan ekonomi yang ada di indonesia ini di kala pandemi covid 19.
Transisi terhadap masyarakat juga berpengaruh untuk selalu menggunakan masker dan selelalu mencuci tangan agar bisa memutu rantai penyebaran virus ini. akibat masuknya pandemi coivd 19 ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena banyak yang terkena PHK dari perusahaan perusahaan.
Hal ini bisa saja kemiskinan menjadi meningkat di kala pandemi, akan tetapi pemerintah serta bank indonesia ini berupaya untuk melakukan trobosan trobosan untuk mensejahterakan masyarakat.
Dengan kebijakan Bank Indonesia yang membeli surat berharga Negara itu ditujukan untuk mengevaluasi belanja APBN serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena PHK sebelumnya, selain itu juga untuk membantu perekonomian indoneisa yang sempat turun. Penerapan PSBB, penerapan social distancing dan era new normal. Di era new normal ini penerapan 3M di semua kalangan sektor harus dipatuhi yakni mencuci tangan, memamakasi masker, menjaga jarak.
Bank indonesia yang tugasnya menjaga stabilitas rupiah, perkembangan moneter dan sistem pembayaran ini harus selalu mengikuti perkembangan ekonomi yang ada di kala pandemi ini. memberikan solusi penting untuk menumbuhkan ekonomi indonesia yang sdang turun, dengan salah satunya bank indonesia menerapkan sistem pembayaran secara digital.
Karena covid 19 ini kita dikhususkan harus selalu menjaga jarak aman kepada satu sama lain agar memutus rantai covid 19, pembayaran melalui platform digital ini bisa memberikan keringanan dan kemudahan kepada masyarakat. Untuk itu diadakannya pembayaran secara virtual guna mendorong pertumbuhan ekonomi kembali pasalnya para UMKM misalnya ini banyak yang merugi karena masyarakat yang waspada untuk keluar rumah.
Pemerintah dan bank Indonesia ini bisa bekerja sama untuk melakukan sosialisasi akan pembayaran secara virtual ini dan gunanya bagaimana. Saya rasa UMKM pun juga harus bisa dan wajib mennggunakan platform pembayaran secara virtual agar bisa mendapatkan pendapatan juga. Sosialisasi untuk meneapkan pembayaran secara virtual ini memang harus di tingkatkan guna pengetahuan akan kemajuan teknologi untuk masa depa juga agar menjadi kebiasaan.
Tidak hanya itu pembayaran melalui digital ini juga di manfaatkan oleh pemerintah dan bank indonesia, dengan hal ini bantuan sosial kepada masyarakat yang sudah di data layak untuk mendapatkan bantuan juga dilakukan dengan digitalisasi, hal ini juga mempermudah proses penyaluran kepada masyarakat setempat.
Inovasi dalam pembayaran virtual bank ini sudah di terapkan tahun lalu akan tetapi pada saat ini peningkatan pembayaran digital sangatlah pesat karena pembatasan untuk keluar rumah sedang diterapkan. Banyaknya platform untuk melakukan pembayaran pembayaran melalui elektronik ini tak terkecuali di luar bank sudah mulai banyak.
Hal ini yang harus diperhatikan pemerintah, Bank indonesia dan OJK karena dalam pembayaran elektronik ini harus benar benar valid, standarnya memang harus menggunakan QR Qode dalam akses pembayaran digital agar tetap aman. Kebanyakan masyarakat melakukan transaksi menurut saya di pembayaran kebutuhan untuk berkonsumsi dan kebutuhan pribadi masing masing yang tidak perlu keluar rumah untuk melakukan hal itu.
Bank indonesia ini harus tetap mewaspadai akan orang-orang yang tidak bertanggung jawab akan platform pembayaran elektronik ini. harus memperketat akan data pribadi masing masing masyarakat agar tidak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Fintech dan bank pada pembayaran digital ini berkembang sangat pesat karen akonsumen mempercayai akan aplikasi yang telah di keluarkan dan disetujui oleh pemerintah, selain itu menurut saya UMKM memang belum bisa cepat beradaptasi akan adanya perlakuan pembayaran digital seperti ini, perlunya bimbingan agar sektor UMKM bisa beradaptasi dengan cepat dan meningkatkan kebutuhan dan pendapatan mereka.
Bank indonesia juga tidak hanya fokus terhadap pembayaran melalui digitalisasi akan tetapi juga fokus terhadap peredaran uang tunai secara protokol. Sebelum uang tunai ini beredar dilakukan langkah langkah agar uang tunai ini higenis dan masyarakat tidak perlu kawatir akan uang yang telah disalurkan BI.
Peredaran uang ini masih harus dilakukan karena salah satunya menurut saya pelaku pasar untuk berbelanja kebutuhan tidak bisa cepat untuk beradaptasi di pembayaran non tunai, harus dilakukan secara bertahap dan melakukan sosialisasi akan perubahan yang sudah dialami saat ini.Â
Menjaga peredaran uang rupiah ini juga harus diperhatikan oleh pemerintah dan bank indonesia karena untuk menjaga stabilisasi perekonomian di kala pandemi dan kestabilan mata uang. Jika uang tunai ini beredar terlalu banyak makan akan terjadinya inflasi begitu juga sebaliknya jika uang beredar terlalu sedikit maka akan mengalami deflasi.
Kebijakan yang harus tetap diperhatikan juga terhadap kebijakan moneter untuk melindungi dari inflasi dan deflasi karena ekonomi saat ini memang tidak bisa terduga, karena adanya pandemi covid 19
Sumber :
Bank Indonesia. 2020. Bank Sentral 4.0, Strategi Hadapi Inovasi Keuangan Digital. Diakses dari https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Bank-Sentral-4.0-Strategi-Hadapi-Inovasi-Keuangan-Digital.aspx
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H