Mohon tunggu...
Fahmi Muhammad
Fahmi Muhammad Mohon Tunggu... Lainnya - jember, Jawa timur

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Adaptasi Digitalisasi Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19, Inilah Peran Bank Indonesia

22 November 2020   00:30 Diperbarui: 22 November 2020   02:27 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Hal ini yang harus diperhatikan pemerintah, Bank indonesia dan OJK karena dalam pembayaran elektronik ini harus benar benar valid, standarnya memang harus menggunakan QR Qode dalam akses pembayaran digital agar tetap aman. Kebanyakan masyarakat melakukan transaksi menurut saya di pembayaran kebutuhan untuk berkonsumsi dan kebutuhan pribadi masing masing yang tidak perlu keluar rumah untuk melakukan hal itu.

Bank indonesia ini harus tetap mewaspadai akan orang-orang yang tidak bertanggung jawab akan platform pembayaran elektronik ini. harus memperketat akan data pribadi masing masing masyarakat agar tidak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Fintech dan bank pada pembayaran digital ini berkembang sangat pesat karen akonsumen mempercayai akan aplikasi yang telah di keluarkan dan disetujui oleh pemerintah, selain itu menurut saya UMKM memang belum bisa cepat beradaptasi akan adanya perlakuan pembayaran digital seperti ini, perlunya bimbingan agar sektor UMKM bisa beradaptasi dengan cepat dan meningkatkan kebutuhan dan pendapatan mereka.

Bank indonesia juga tidak hanya fokus terhadap pembayaran melalui digitalisasi akan tetapi juga fokus terhadap peredaran uang tunai secara protokol. Sebelum uang tunai ini beredar dilakukan langkah langkah agar uang tunai ini higenis dan masyarakat tidak perlu kawatir akan uang yang telah disalurkan BI.

Peredaran uang ini masih harus dilakukan karena salah satunya menurut saya pelaku pasar untuk berbelanja kebutuhan tidak bisa cepat untuk beradaptasi di pembayaran non tunai, harus dilakukan secara bertahap dan melakukan sosialisasi akan perubahan yang sudah dialami saat ini. 

Menjaga peredaran uang rupiah ini juga harus diperhatikan oleh pemerintah dan bank indonesia karena untuk menjaga stabilisasi perekonomian di kala pandemi dan kestabilan mata uang. Jika uang tunai ini beredar terlalu banyak makan akan terjadinya inflasi begitu juga sebaliknya jika uang beredar terlalu sedikit maka akan mengalami deflasi.

Kebijakan yang harus tetap diperhatikan juga terhadap kebijakan moneter untuk melindungi dari inflasi dan deflasi karena ekonomi saat ini memang tidak bisa terduga, karena adanya pandemi covid 19

Sumber :

Bank Indonesia. 2020. Bank Sentral 4.0, Strategi Hadapi Inovasi Keuangan Digital. Diakses dari https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Bank-Sentral-4.0-Strategi-Hadapi-Inovasi-Keuangan-Digital.aspx

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun