Haloo kawan-kawan.. Gimana kabarnya? Semoga kita semua tetap diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalani kehidupan yang berat ini. Tak terasa bulan suci Ramadhan kali ini sudah berjalan hampir satu minggu. Saya harap kita semua tetap diberi kelancaran dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci yang penuh berkah ini.
Kembali lagi dalam petualangan saya kali ini ke suatu tempat yang mungkin jarang sekali dikunjungi oleh orang awam yakni KPU. KPU (Komisi Pemilihan Umum) merupakan lembaga yang mengurusi semua hal yang berkaitan dengan pemilihan DPR, Walikota, Gubernur, dan Presiden Indonesia.
Lantas mengapa dinamakan pemilihan umum? Karena yang memilih adalah seluruh rakyat Indonesia yang tersebar di seluruh penjuru negara dari Sabang sampai Merauke. Semuanya berperan menjadi pemilih tanpa ada persyaratan apapun. Hanya ada batasan usia untuk melakukan pemilihan umum yakni minimal berusia 17 tahun.
Kantor KPU yang saya kunjungi kali ini adalah kantor KPU Kota Malang yang berada di Jalan Bantaran No. 6, Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kita semua tahu bahwa Kota Malang adalah salah satu kota di Indonesia dengan penduduk yang sangat padat. Hal ini dikarenakan banyaknya kampus perguruan tinggi yang ada di kota ini yang menyebabkan para mahasiswa dari luar kota berbondong-bondong datang ke kota ini dengan tujuan untuk mencari ilmu. Belum lagi para pendatang yang memiliki tujuan untuk mencari pekerjaan.
Kondisi diatas menjadi tugas yang cukup berat bagi KPU Kota Malang dalam penyelenggaraan pemilu. Karena kita tahu bahwa mengatur begitu banyaknya orang itu adalah hal yang tidak mudah. Dibutuhkan ketelitian dan kejelian yang tinggi dalam mendata semua masyarakat yang akan mengikuti pemilu di Kota Malang ini.
KPU Kota Malang sendiri memiliki visi yakni terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI. Visi yang cukup berat dengan melihat kondisi kepadatan penduduk yang ada di Kota Malang. Semuanya saling bekerja keras demi terwujudnya visi yang mulia ini.
Dalam mewujudkan sebuah visi tentunya dibutuhkan misi-misi untuk tercapainya visi tersebut. Nah, untuk misi KPU Kota Malang sendiri adalah sebagai berikut:
Membangun lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki kompetensi, kredibilitas, dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilu;
Menyelenggarakan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif, dan beradab;
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang bersih, efisien, dan efektif;
Melayani dan memperlakukan setiap peserta pemilu secara adil dan setara serta menegakkan peraturan pemilu secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;