Mohon tunggu...
Fahmi Fadjar
Fahmi Fadjar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

seorang mahasiswa baru yang berusaha beradaptasi dengan lingkungan sekitar:b,hobi seputar bermain musik,selain sebagai hobi musik juga sebagai wadah/alat/sarana untuk menghilangkan stress ditengah serangan tugas-tugas yang bertubi-tubi.Sedang berusaha menggali potensi diri yang saya miliki mulai dari akademik sampai non akademik, menjadikan perkuliahan bukan hanya ajang untuk mencari ilmu saja,akan tetapi juga sebagai wadah penunjang penggalian pontensi diri. tergolong orang yang cerewet/suka banyak omong,sehingga ketika di kelas pembelajaran sangat menyukai tipe pengajaran yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BBM Naik, Rakyat Mencerik

18 September 2022   08:22 Diperbarui: 18 September 2022   08:24 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis pertalite, pertamax dan solar. Masing-masing menjadi Rp 10,000/liter untuk pertalite, Rp 14.800/liter untuk pertamax dan Rp 6,800/liter untuk solar. Kebijakan tersebut diambil karena susidi yang telah mencapai Rp502 triliun dan tidak tetap sasaran. Subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Uang negara seharusnya diprioritaskan untuk subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Oleh sebab itu, Pemerintah harus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran.

* Latar belakang kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak)

Bila kita bertolak dari sisi pemerintah, mereka memiliki alasan tersendiri dalam hal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak. Mereka berpendapat bahwa mereka sebenarnya masih memikirkan nasib dari masyarakat tetapi  kenaikan  Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ialah jalan satu-satunya untuk mengatasi inflasi serta pembengkakan dari APBN untuk subsidi yang selama ini telah diberikan pemerintah untuk kaum masyarakat menengah kebawah.Ditambahkan lagi bahwa Harga BBM (Bahan Bakar Minyak) ini dinaikan karena alasan minyak dunia sebagai variable terikat minyak yang diimpor oleh Indonesia.

Komponen yang paling terpengaruh dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak ini ialah kenaikan harga bahan pangan yang diperlukan untuk segi distribusi dan produksinya.Hal ini mempengaruhi daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang tidak mempunyai uang untuk membeli bahan pokok utama kehidupan ini.

Selain sektor bahan pangan, transportasi juga adalah sektor penting yang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kenaikan harga BBM ini. Dengan naiknya harga BBM,sebuah perusahaan akan merancang ulang sistem seperti  penetapan harga angkutan umum kembali sehingga bagaimana harga BBM ini naik, akan tetapi tetap berjalan lancar dengan mendapatkan untung yg sebesar-besarnya.

Kedua sektor inilah yang menyebabkan masyarakat tidak dapat menerima kenaikan akan harga bahan bakar minyak ini. Harga angkutan umum dan harga makanan yang terus melambung tinggi padahal gaji yang mereka terima selama sebulan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan akan bahan pangan dan transportasi mereka sehari hari.

+ Pendapat pro dan kontra dalam Masyarakat Indonesia mengenai kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak)

Kenaikan harga bahan bakar minyak tentu menimbulkan banyak permasalahan dalam masyarakat . permasalahan itu akhirnya secara tidak langsung membentuk tiga kelompok yaitu (pro) pihak yang mendukung ,pihak menerima saja kebijakan (abstain) dan pihak yang menolak dengan keras kebijakan yang ada (kontra).

Menurut pihak yang mendukung kebijakan kenaikan harga BBM ini, mereka mempunyai opini yaitu :

1. Ini merupakan keputusan yang terbaik setelah dikaji baik positif dan negatifnya oleh pemerintah, pemerintah tentunya tidak hanya coba-coba untuk mengambil keputusan tersebut, akan tetapi pemerintah  sudah memikirkan dampak dampak yg terjadi dari kenaikan harga BBM dari berbagai sudut pandang.

2. menyelamatkan APBN yang membengkak akibat subsidi yang selalu diluar perkiraan.subsidinya bisa dialihkan ke sektor yang lebih penting seperti pendidikan dan kesehatan

3.mengurangi ketergantungan kepada impor minyak dunia.Masyarakat bisa lebih menghemat dan efisien dalam memakai bahan bakar minyak.

+ Bagi pihak yang tidak setuju ini beropini bahwa kenaikan harga BBM akan menambah beban  masyarakat yang menyangkut semua aspek sepertik

1.akan mengakibatkan semakin meluasnya masalah kemiskinan.

2.dapat memicu konflik sosial dalam masyarakat,

3. memperparah masalah pengangguran,

4. akan memicu kenaikan harga barang lainnya, biaya transportasi dan inflasi

+ Sedangkan bagi pihak yang tengah-tengah, pihak ini adalah pihak yang menerima segala kebijakan pemerintah(cenderung untuk pro pemerintah akan tetapi dengan pemikiran yg visioner). Mereka beranggapan bahwa pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan yang terbaik karena ia lebih mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi. Pihak ini tidak mau melaksanakan demo karena menurut mereka hasilnya akan sama saja yaitu tetap akan terjadi kenaikan harga. Kenaikan bahan bakar tidak akan mengganggu kehidupan mereka dan bilapun tidak terjadi kenaikan bahan bakar maka pihak ini pun tetap bersyukur.

Semua kembali bergantung pada pendapat pribadi masing masing-masing untuk menolak atau menerima kebijakan pemerintah tersebut.semua mempunyai pandangan dan sudut pandang yang  berbeda juga, sehingga intinya,dengan adanya keberagaman argumen,menjadikan sebuah kesempatan untuk mencari solusi dari sebuah permasalahan,baik itu masalah kecil maupun masalah yang besar

Penulis disini adalah memilih menjadi golongan kontra.karena sebenarnya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) ini menyengsarakan rakyat Indonesia khususnya mahasiswa yang tinggal berjauhan dengan orangtuanya ataupun tidak,dan juga bagi masyarakat menengah kebawah. tak juga berdampak kepada sektor tertentu saja,pastinya akan berpengaruh juga pada aspek aspek lainya yang bisa menghambat pembangunan negeri ini.Lagipula bila ditilik lebih lanjut kebijakan dari kenaikan BBM telah melangar aspek-aspek hukum yang ada dalam aturan UU  yaitu :

- pasal 28 ayat 2 UU Minyak dan Gas yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi yaitu tentang penentuan harga migas dunia sehingga alasan pemerintah untuk menaikkan BBM karena kenaikan minyak dan gas dunia dianggap tidak benar

– pasal 28 C UUD 1945 yangmenyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,demi meningkatkan kualitas hidupnya dan kesejahteraan umat manusia sehingga dengan adanya kenaikan BBM dianggap tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar setiap orang

 Walaupun pada akhirnya nanti kenaikan itu akan terjadi, semoga apa yang menjadi kebijakan pemerintah ini adalah keputusan yang terbaik untuk mensejahterakan masyakat dan bukan untuk membuat kesengsaraan yang berkesinambungan.jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan berupa kepercayaan yang rakyat berikan untuk pemerintah Indonesia guna membangun negera Indonesia menjadi yang lebih baik lagi untuk kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun