Bukan untuk memperdebatkan prinsip-prinsip antara yang ideal dan actual. Sebagai contoh bahwa perilaku mencuri merupakan akhlak yang tercela. Yang menjadi pembahasan dalam ekonomi islam adalah penyebab dari terjadinya pencurian tersebut, bukan mengenai akhlak atau perilaku yang baik dan seharusnya dilakukan bagaimana. Karena pembahasan mengenai akhlak adalah bagian dari ilmu adab dan perilaku.
Selanjutnya, pembahasan pada ruangan keempat yaitu mengenai perumusan strategi untuk mengamalkan perilaku ideal agar tercapainya kesejahteraan bagi setiap individu. Ruang lingkup ini memiliki konten normative dan positif. Seperti mengidentifikasi strategi yang perlu diambil untuk mewujudkan aplikasi dari perilaku actual oleh individu, perusahaan, pasar, bahkan Negara. Dan membahas juga mengenai penentuan jebakan dalam mengaplikasikan perilaku actual para ekonom.Â
Adapun variasi metode pembelajaran dan penelitian ekonomi islam bisa menggunakan beberapa metode berikut. Yaitu ushul fiqh; permodelan teoritis; kualitatif dan kuantitatif; permodelan teoritis ilmu ekonomi; kombinasi tinjauan literatur dan analisis komparatif ideal-aktual; serta analisis strategis.
Dengan demikian, ekonomi islam dapat dikembangkan dengan menggunakan kerangka berpikir dan metode pemebalajaran seperti yang dibahas dalam artikel ini. Maka poin penting yang harus menjadi highlight mengenai ekonomi islam adalah bahwa ilmu ekonomi merupakan salah satu ilmu pengetahuan dari ilmu-ilmu yang ada di dalam al-Qur'an dan hadis (sebagai pedoman). Namun pandangan ini akan menimbulkan perdebatan ketika dihadapkan dengan kelompok inter-religious.Â
Karena kelompok non muslim tidak mempercayai al-qur'an dan hadis sebagai pedoman. Maka ini yang menjadi tantangan bagi para ekonom islam untuk merumuskan ekonomi islam sebagai suatu ilmu pengetahuan secara luas, yang bisa diterima konsepnya oleh semua kepercayaan. Sebab penggunaan kata islam dalam ekonomika islam dinilai seolah-olah ilmu ini hanya berlaku dan hanya dipercayai oleh umat islam.
Terlepas dari pembahasan ekonomi islam di kalangan inter-religious tersebut, ekonomi islam tetap dapat dikembangkan dan dibangun badan pengetahuannya tanpa perlu menunggu aplikasi ilmu ini secara seutuhnya. Karena realitas aktivitas ekonomi dipengaruhi oleh doktrin ekonomi yang berlaku. Maka pembangunan dan pengembangan ekonomi islam bisa terus dilanjutkan dengan memperhatikan kerangka berpikir yang diusulkan dalam artikel ini.Â
Harapannya akan hadir topik-topik penelitian yang bersifat matematis dan komprehensif dalam merespon permasalahan ekonomi yang terjadi. Sehingga pengembangan ekonomi islam sebagai ilmu pengetahuan dapat dipandang secara utuh dan jelas. Tidak hanya berpusat pada pembahasan fiqih dan akhlak saja, namun terus berkembang mengikuti perkembangan zaman dalam kode etik prinsip-prinsip islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H