Mohon tunggu...
Fahmi Amru Arrifai
Fahmi Amru Arrifai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bermain musik dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Negara dan Warga Negara

26 November 2023   20:42 Diperbarui: 26 November 2023   21:25 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Fungsi Legislatif, bertugas untuk membuat undang-undang

- Fungsi Eksekutif, bertugas untuk melaksanakan undang-undang

- Fungsi Yudikatif, bertugas untuk mengawasi supaya semua peraturan ditaati

Fungsi Warga Negara

- Fungsi warga negara yang pertama adalah menjunjung hukum serta pemerintahan yang sah serta berdaulat.

- Fungsi warga negara yang kedua adalah ikut serta dalam upaya pembelaan sebuah negara menyesuaikan dengan kapasitas serta bidang yang dikuasai masing-masing.

- Fungsi warga negara yang ketiga adalah menghormati HAM atau hak asasi manusia yang dimiliki oleh orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara.

- Fungsi warga negara yang keempat adalah tunduk kepada peraturan serta batasan yang ada dan sudah ditetapkan berdasarkan undang-undang maupun peraturan yang berlaku.

- Fungsi warga negara yang kelima adalah menjaga persatuan serta kesatuan sebuah negara.

- Fungsi warga negara yang keenam adalah mentaati dasar sebuah negara, hukum yang berlaku, serta sistem pemerintahan tanpa adanya terkecuali.

- Fungsi warga negara yang ketujuh adalah turut serta dalam proses pembangunan dalam memangun bangsa dan cita-cita yang ingin dicapainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun