Mendapatkan keuntungan dengan mengancam atau memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu yang dimiliki.
5. Korupsi Politik
Penyalahgunaan kekuasaan politik untuk keuntungan pribadi atau kelompok, termasuk dalam pengambilan keputusan politik atau pencalonan.
6. Korupsi Birokratik
Terjadi ketika pegawai pemerintah menyalahgunakan kekuasaan atau posisinya untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
7. Penggelapan Dana
Penggelapan atau penyelewengan dana publik atau perusahaan untuk keuntungan pribadi.
8. Korupsi dalam Sektor Swasta
Praktik korupsi tidak hanya terjadi di sektor publik, tetapi juga dalam bisnis dan perusahaan, seperti penyuapan kontraktor atau korupsi dalam proses pengadaan.
Pemberantasan korupsi di Indonesia telah menjadi fokus perhatian sejak masa pemerintahan Soekarno hingga saat ini. Beberapa titik penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia melibatkan:
1. Era Soekarno (1950-an - 1960-an)