Komitmen pemerintah juga ditunjukan dengan pengesahan tentang salah satunya, UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, pengesahan UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kesimpulan
   Hak Asasi Manusia di dunia Internasional sedang mengalami penurunan atau kemunduran, banyak negara-negara yang sedang mengalami kekacauan terutama tentang penegakan HAM. Banyaknya terjadi pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan oleh masa. Negara Palestina yang masyarakatnya belum mendapat Hak Asasi Manusia (terutama hak untuk hidup) karena penyerangan-penyerangan yang dilakukan oleh zionis Israel,dan masih banyak negara-negara yang mengalami hal serupa tentang penegakan HAM.
   Hak Asasi di Indonesia juga sedang mengalami kemunduran. Tetapi, HAM di Indonesia mengalami kemunduran bukan semata mata karena faktor masyarakat Indonesia yang kurang menghargai satu sama lain, dan bersifat egois atas haknya sendiri sehingga menimbulkan tidak terpenuhinya hak orang lain. Tetapi,karena adanya beberapa faktor mengapa Indonesia mengalami kemunduran dalam urusan Hak Asasi Manusia, yaitu:
   Kemunduran pada demokratis di Indonesia,mulai dari politik kebencian yang mengatas namakan agama dan nsionalisme. Hal ini dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak betanggungjawab untuk mengajak masyarakat ikut membenci mereka yang berbeda dari masyarakat umum lainnya;
   Pemerintah yang terkesan anti-kritik yang memperburuk HAM di Indonesia,contohnya adalah dalam kasus penghinaan atau pengkritikan terhadap presiden,terlihat sekali itu untuk melindungi pemerintah daripada memberikan jaminan kepada masyarakat untuk memberikan kritik tanpa dibayang-bayangi ancaman hukum;
   Polisi dan militer masih menggunakan wewenangnya secara berlebihan,pemerintah justru keberpihakan ideologis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H