Tanah Air Indonesia memiliki keragaman dari sisi etnis, suku, adat istiadat, dan lainnya sehingga mempunyai karakteristik yang khas serta unik dari setiap sisinya. Hal ini merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya. Dalam keragaman bangsa Indonesia, secara umum, setiap dari masyarakatnya memiliki nilai-nilai yang menjadi pedoman hidupnya. Nilai-nilai tersebut menjadi sebuah kearifan lokal yang menjadi ciri khas daerah dari masing-masing masyarakat itu.
Secara umum, kearifan lokal terdiri dari dua kata yaitu kearifan, merupakan sebagai gagasan lokal setempat yang memiliki penuh kearifan, sifat bijaksana, punya nilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakat sehingga kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai hasil dari proses adaptasi turun temurun dalam kurun waktu yang lama terhadap suatu lingkungan alam tempat tinggal dan menjadi tata nilai kehidupan yang diwariskan antar generasi.
Kearifan lokal terlihat dalam setiap aktivitas masyarakat seperti religi, budaya, serta adat istiadat. Etika masyarakat yang didasari dari nilai leluhur yang telah membudaya, dapat menjadi suatu bentuk kearifan lokal, jika terdapat ciri-ciri seperti berikut yaitu, mampu bertahan terhadap budaya luar, memiliki kemampuan menggasak unsur budaya, mampu menyatukan unsur budaya luar ke dalam budaya lokal, mampu dalam pengendalian, serta mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
Kearifan lokal memiliki beberapa pengertian dari parah ahli. Salah satu contohnya, menurut S.Swarsi, secara konseptual kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama, bahkan melembaga (Mariane, 2014).
Selain pengertian dari para ahli, pengertian kearifan lokal menurut Undang Undang No. 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Jadi secara umum, kearifan lokal memiliki pengertian sebagai pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan komunitas. Dalam istilah asing, kearifan lokal dijadikan juga sebagai kebijakan masyarakat setempat.
Pada era saat ini, kita lebih sering mengonsumsi budaya-budaya asing yang masuk ke dalam Indonesia dikarenakan cepatnya arus globalisasi dari berbagai negara. Ini yang bisa menyebabkan budaya-budaya Tanah Air semakin pudar. Budaya-budaya Tanah Air sebenarnya jauh lebih beraneka ragam dan indah semuanya, tetapi sayangnya, budaya kita kurang kita perhatikan atau kita lestarikan ke berbagai pelosok daerah maupun negara. Ini sebabnya, terdapat beberapa budaya kita yang semakin tertinggal atau pudar dimata masyarakat Tanah Air Indonesia.
Kita bisa melestarikan budaya lokal dengan beberapa cara berikut ini. Kendala yang bisa menjadi penyebab pudarnya suatu budaya lokal yaitu karena pengenalan budaya kepada generasi muda cenderung monoton atau membosankan sehingga daya tarik bagi generasi muda untuk lebih mengenal kebudayaan tersebut sangatlah kecil. Maka dari situ, perlu sebuah inovasi dalam mengenalkan suatu budaya lokal pada generasi muda, contoh, budaya lokal diperkenalkan dengan nuansa yang dinamis dan berjiwa muda namun tetap mempertahankan orisinalitas dari budaya lokal tersebut.
Kemudian, cara berikutnya adalah dengan mengangkat suatu budaya lokal tersebut ke dalam layar lebar atau yang biasa kita sebut dengan membuat film layar lebar, baik itu berupa film dokumenter maupun dalam film pada umumnya. Hal ini bisa membuat daya tarik tersendiri bagi masyarakat terutama generasi muda yang senang menonton sebuah film.
Selain itu, suatu budaya lokal yang biasanya orangtua ketahui, tidak perlu lagi dipertanyakan apakah mereka cinta atau tidak dengan budayanya, karena kemungkinan besar pasti mereka sangat cinta dan bangga dengan budayanya. Tapi yang sering menjadi masalah adalah apakah generasi muda memiliki rasa cinta yang sama dengan para leluhurnya? Maka dari itu mengajak generasi muda untuk cinta dengan budaya lokal sendiri merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kehadiran kebudayaan dalam suatu bangsa.
Di era globalisasi saat ini, yaitu salah satunya ditandai dengan adanya keterkaitan dan saling terhubung antar individu di seluruh penjuru dunia. Berkat adanya teknologi komunikasi dan informasi yang sudah jauh berkembang disaat ini, tiap masyarakat sangat memungkinkan untuk mengetahui peristiwa, atau apa saja yang terjadi di negara-negara lain pada waktu yang hampir bersamaan.
Dengan kemunculan hal-hal tersebut seperti mudahnya mengetahui peristiwa yang terjadi negara-negara lain pada waktu yang bersamaan, kearifan lokal di Indonesia semakin ditinggalkan karena minat masyarakat jauh lebih besar kepada negara-negara lain dibandingkan dengan negaranya sendiri.
Dari peluang yang bisa kita lihat, dengan mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial, masyarakat Indonesia bisa terus mempertahankan kearifan lokal ditengah era globalisasi saat ini yaitu dengan memanfaatkan teknologi yang sudah semakin maju seperti mengunggah informasi melalui media sosial tentang kearifan lokal dari budaya-budaya yang ada di Indonesia sehingga dapat dilihat oleh masyarkat lokal maupun masyarakat interlokal yang tidak berada di Indonesia atau bahkan masyarakat luar yang tidak sama sekali mengetahui kearifan lokal di Indonesia menjadi tahu apa saja budaya kearifan lokal di negara Indonesia.
Pemberdayaan komunitas berbasis kearifan lokal memiliki arti penempatan nilai-nilai lokal sebagai input pembangunan sosial serta penanggulangan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan masalah sosial lainnya yang sejenis. Adapun nilai-nilai lokal tersebut merupakan cerminan dari nilai kearifan lokal yang berisi nilai-nilai yang baik, yang telah diyakini serta diamalkan oleh masyarakat lokal dan menjadi gambaran dari masyarakat tersebut. Nilai-nilai luhur tersebut yaitu seperti gotong royong, musyawarah mufakat, toleransi, dan sejenisnya.
Oleh karena itu, pentingnya memahami apa yang menjadi akar budaya di masyarakat lokal masing-masing. Hal ini memiliki tujuan agar komunitas di masyarakat kita bisa berkembang sesuai dengan akar dan karakteristiknya serta sesuai dengan perkembangan zaman. Kearifan lokal juga dapat memiliki sifat antar budaya dan etnik yang ada. Kearifan lokal tersebut dapat terbentuk tingkat tatanan nilai budaya yang bersifat nasional apabila sifat-sifat tersebut sudah menjadi satu kesatuan.
Jadi, kesimpulan yang bisa diambil adalah kita sebagai masyarakat Indonesia yang mengikuti perkembangan globalisasi, kita bisa memanfaatkan teknologi yang ada untuk menyebarluaskan serta melestarikan budaya-budaya lokal yang ada di Indonesia melalui media sosial seperti membuatkan video singkat atau mempromosikan budaya lokal Indonesia, karena hal ini akan bisa dilihat oleh masyarakat luas yaitu masyarakat dunia sehingga mereka bisa tahu, budaya-budaya lokal apa saja yang ada di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H