Mohon tunggu...
Adesandi Detaq
Adesandi Detaq Mohon Tunggu... Freelancer - laki-laki

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atmajaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Spiral of Silence" dalam Kasus Intoleransi di Indonesia

7 Januari 2019   18:00 Diperbarui: 6 Juli 2021   10:32 10821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasus intoleransi di Indonesia (unsplash/nick-agus-arya)

Dalam undang-undang dasar 1945 pasal 28E ayat 2 tentang hak asasi manusia berbunyi "setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya**". ini artinya kebebasan untuk memeluk agama atau kepercayaan tertentu seharusnya dilindungi oleh negara karena merupakan hak mendasar dari setiap orang. 

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center pada tahun 2015, Indonesia berada di urutan tiga dengan negara yang mengatakan agama atau kepercayaan menjadi sangat penting dalam kehidupan mereka. 

Sebesar 95% orang-orang di Indonesia menyatakan agama sangat penting dalam hidup mereka. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kita boleh berbangga mengatakan bahwa kita merupakan salah satu negara paling religious didunia.

Baca juga : Kejengkelan Gibran, Pendidikan, dan Intoleransi

Namun, hal ini berbanding terbalik dengan tingkat toleransi antar umat beragama. The 2015 legatum Institute's Prosperity Index, Dalam hal toleransi, Indonesia berada pada peringkat 123. 

Banyaknya kejadian kasus intoleran di Indonesia mungkin merupakan salah satu faktor mengapa peringkat intoleransi di Indonesia berbanding terbalik dengan hasil penelitian Pew Research Center. Beberapa kasus besar yang mengatasnamakan kepentingan agama atau aliran tertentu merupakan masalah serius yang harus diselesaikan. 

Menurut Polisi Republik Indonesia (POLRI) yang dilansir oleh kompas.com, terdapat dua penyebab utama kasus intoleransi di Indonesia yaitu penafsiran mengenai kepercayaan atau agama tertentu yang disalahartikan, dan penolakan pendirian tempat ibadah di suatu wilayah tertentu. Misalnya pada suatu daerah dengan penduduk mayoritas beragama atau mempunyai kepercayaan tertentu, maka terjadinya kasus intoleransi akan menjadi semakin besar kemungkinannya.

Indonesia akan menyambut tahun pemilihan presiden dan legislatif di tahun 2019. Isu mengenai intoleransi antar umat beragama akan semakin sering diangkat menjadi isu nasional. 

Baca juga : Mari Berpuasa dari Kebencian, Provokasi dan Intoleransi

Hal ini akan menjadi semakin penting mengingat isu intoleransi sering menjadi bahan kampanye oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadinya. Mendulang suara yang sebesar-besarnya menjadi fokus utama setiap calon dengan menggunakan segala cara agar mendapatkan dukungan sebanyak mungkin. 

Politisasi agama dinilai akan sangat mudah berhasil melihat Indonesia merupakan salah satu dari negara yang paling religius didunia. Setiap hal yang berkaitan dengan kepentingan agama atau kepercayaan tertentu akan menjadi isu yang sering dibuat. Kampanye ide maupun gagasan tidak lagi dilihat sebagai suatu hal yang penting melainkan masalah apakah mempunyai kesamaan kepercayaan atau tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun