Mohon tunggu...
Fadlun Arifin
Fadlun Arifin Mohon Tunggu... wiraswasta -

Ibu Rumah Tangga dengan 2 anak

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

SunLife Syariah Solusi Keuangan Berbasis Syariah

12 September 2014   07:58 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:55 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manfaat Asuransi Syariah
Asuransi syariah dapat menjadi alternatif pilihan proteksi bagi pemeluk agama Islam yang menginginkan produk yang sesuai dengan hukum Islam. Produk ini juga bisa menjadi pilihan bagi pemeluk agama lain yang memandang konsep syariah adil bagi mereka. Syariah adalah sebuah prinsip atau sistem yang ber-sifat universal dimana dapat dimanfaatkan oleh siapapun juga yang berminat.

Menurut Dewan Syariah Nasional, definisi ASURANSI SYARIAH (Ta’min, Takaful atau Tadhamun)  adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Asuransi Syariah adalah sebuah sistem dimana para peserta meng-infaq-kan/menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi musibah yang dialami oleh sebagian peserta. Peranan perusahaan disini hanya sebatas pengelolaan operasional  asuransi dan investasi dari dana-dana/kontribusi yang diterima/dilimpahkan kepada perusahaan.

Asuransi syari’ah disebut juga dengan asuransi ta’awun yang artinya tolong menolong atau saling membantu . Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Asuransi ta’awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang dialami peserta. Prinsip ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 2, yang artinya : “Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan” MENGAPA HARUS ASURANSI SYARIAH? Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat (konvensional) bukan merupakan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh, karena tidak termasuk transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam, dan tidak pula dari kalangan para sahabat yang membahas hukimnya. Terjadi perbedaan pendapat ulama tentang asuransi non syariah (konvensional) yang disebabkan oleh perbedaan ilmu dan ijtihad mereka. Alasannya antara lain : 1. Pada transaksi asuransi konvensional terdapat jahalah (ketidaktahuan) dan ghoror (ketidakpastian), dimana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.
2. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba. Hal ini akan lebih jelas dalam asuransi jiwa, dimana seseorang yang membeli polis asuransi membayar sejumlah kecil dana/premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang akan datang, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Jadi pada hakekatnya transaksi ini adalah tukar menukar uang, dan dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan, maka ini jelas mengandung unsur riba, baik riba fadl dan riba nasi’ah. 3. Asuransi ini termasuk jenis perjudian (maysir), karena salah satu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan, tapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun. Melihat ketiga hal di atas, dapat dikatakan bahwa transaksi dalam asuransi konvensional yang selama ini kita kenal, belum sesuai dengan transaksi yang dikenal dalam fiqh Islam. Asuransi syari’ah dengan prinsip ta’awunnya, dapat diterima oleh masyarakat dan berkembang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini. Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan serta aqad yang sesuai syariah, dimana dana-dana dan premi asuransi yang terkumpul (disebut juga dengan dana tabarru’) akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar’i dengan berlandaskan prinsip syariah. Dan pada akhirnya semua dana yang dikelola tersebut (dana tabarru’) nantinya akan dipergunakan untuk menghadapi dan mengantisipasi terjadinya musibah/bencana/klaim yang terjadi diantara peserta asuransi. Melalui asuransi syari’ah, kita mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqh Islam. Jadi tidak ada keraguan untuk berasuransi syari’ah.

PERBEDAAN ASURANSI SYARIAH DAN KONVENSIONAL

Ada beberapa perbedaan mendasar antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Perbedaan tersebut adalah:
  1. Asuransi syari’ah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari MUI yang bertugas mengawasi produk yang dipasarkan dan pengelolaan investasi dananya. Dewan Pengawas Syariah ini tidak ditemukan dalam asuransi konvensional.
  2. Akad yang dilaksanakan pada asuransi syari’ah berdasarkan tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional berdasarkan jual beli
  3. Investasi dana pada asuransi syari’ah berdasarkan Wakallah bil Ujrah dan terbebas dari Riba. Sedangkan pada asuransi konvensional memakai bunga (riba) sebagai bagian penempatan investasinya
  4. Kepemilikan dana pada asuransi syari’ah merupakan hak peserta. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan. Sehingga, perusahaan bebas menentukan alokasi investasinya.
  5. Pembayaran klaim pada asuransi syari’ah diambil dari dana tabarru’ (dana kebajikan) seluruh peserta yang sejak awal telah diikhlaskan bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai sebagai dana tolong menolong di antara peserta bila terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan.
  6. Pembagian keuntungan pada asuransi syari’ah dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan. Sedangkan pada asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan.

14104628381121119793
14104628381121119793
Sunlife Syariah

Sun Life Financial Syariah

Sebagai perusahaan asuransi yang terkemuka, PT Sun Life Financial Indonesia terus berfokus pada nasabah dengan menawarkan berbagai produk inovatif. Pada Desember 2010, kami meluncurkan bisnis syariah yang memungkinkan kami berbagi mengenai nilai dan konsep syariah serta membantu nasabah dalam memenuhi kebutuhan nasabah akan produk asuransi syariah.

Sun Life Financial Syariah

Sebagai perusahaan asuransi yang terkemuka, PT Sun Life Financial Indonesia terus berfokus pada nasabah dengan menawarkan berbagai produk inovatif. Pada Desember 2010, kami meluncurkan bisnis syariah yang memungkinkan kami berbagi mengenai nilai dan konsep syariah serta membantu nasabah dalam memenuhi kebutuhan nasabah akan produk asuransi syariah. Produk Sunlife Syariah -------------------------------------------------------- Brilliance Hasanah Sejahtera Brilliance Hasanah Sejahtera adalah produk asuransi jiwa dan investasi dengan pembayaran berkala untuk membantu Anda mencapai kebutuhan keuangan di masa depan seperti biaya pendidikan, modal usaha, ibadah, pernikahan anak, dana hari tua dan lainnya yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Keunggulan

  • Perlindungan asuransi hingga usia 88 tahun
  • Minimum Kontribusi yang terjangkau dengan mata uang Rupiah dan pilihan pembayaran secara bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan*
  • Dapat melakukan penambahan Dana Investasi (Kontribusi Top Up Tunggal) untuk meningkatkan hasil investasi setiap saat dengan minimum besarnya Rp1.500.000
  • Bebas menentukan Kontribusi dan Uang Pertanggungan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda
  • Bebas menentukan pilihan investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi Anda
  • Fleksibel, Anda dapat melakukan Penarikan (withdrawal) dan Pengalihan Dana Investasi (switching) kapan saja
  • Gratis 3x Pengalihan Dana Investasi dalam setahun
  • Anda dapat memilih Asuransi Tambahan yang sesuai dengan kebutuhan kondisi Anda**
  • Mendapatkan perlindungan tambahan otomatis untuk Pihak Yang Diasuransikan, berusia antara 15-70 tahun, yaitu berupa Asuransi Kematian karena Kecelakaan dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp100.000.000
  • Dikelola secara syariah, di mana setiap Peserta saling tolong menolong dan melindungi dengan Peserta lainnya dalam menghadapi risiko dan penempatan investasi
  • Surplus Underwriting, kesempatan untuk mendapatkan Surplus Underwriting yang dihitung setiap akhir tahun, apabila ada dan sesuai dengan ketentuan berlaku

Brilliance Hasanah Protection Plus Brilliance Hasanah Protection Plus adalah produk asuransi unit linkedkontribusi tunggal yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan perlindungan jiwa dan investasi yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Keunggulan

  • Pembayaran Kontribusi hanya 1 (satu) kali atau Kontribusi Tunggal
  • Diperbolehkan melakukan penambahan Dana Investasi (Top Up) setiap saat, minimum besarnya adalah Rp1.500.000
  • Memberikan perlindungan hingga usia 88 tahun
  • Tersedia dalam mata uang Rupiah
  • Minimum Uang Pertanggungan adalah 125% dari Kontribusi Tunggal atau Rp15.000.000, mana yang lebih besar
  • Tersedia fasilitas Layanan Medis Darurat Domestik dan Internasional dari SOS International yang diberikan secara gratis untuk Kontribusi Tunggal mulai dari Rp100.000.000
  • Pembagian Surplus Underwriting (jika ada) untuk semua Peserta sesuai syarat dan ketentuan berlaku

Pilihan Dana Investasi Tersedia 2 jenis pilihan Dana Investasi berbasis syariah, yaitu: Salam Equity Fund Dana Investasi akan ditempatkan di sahan syariah (>80%) dan pasar uang syariah (<20%). Dengan komposisi ini, Salam Equity Fund merupakan pilihan tepat untuk Anda yang menginginkan hasil investasi yang tinggi sesuai dengan tinggat risiko yang akan ditanggung. Salam Balanced Fund Dana Investasi ini ditujukan untuk Anda yang menginginkan hasil investasi optimal melalui penempatan alokasi investasi di berbagai instrument investasi syariah. Dana Investasi Anda ditempatkan pada saham (<75%) dan/atau pendapatan tetap (<100%). Pengelolaan Dana Investasi

  • Harga Unit dihitung secara harian dan kinerja Dana Investasi dapat dipantau di beberapa surat kabar nasional terkemuka atau kunjungi www.sunlife.co.id
  • SLF Indonesia bekerja sama dengan manajer investasi terpercaya dan berkelas dunia untuk mengelola Dana Investasi.

Pusat Layanan Nasabah (021) 500SUN (786). Fax (021) 5289 0099 Email: sli_care@sunlife.com Pusat Layanan Nasabah Jakarta World Trade Center 1 Lantai 9 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 29-31 Jakarta 12920 Pusat Layanan Nasabah  Surabaya Graha Pacific Lantai 10 Ruang 1002 Jl. Basuki Rahmat No.87-91 Surabaya 60271 Pusat Layanan Nasabah  Medan Uniland Building, Lantai 2 Ruang S2-06 Jl. Let. Jend. M.T Haryono A1 Medan, 20231 Pusat Layanan Nasabah  Denpasar, Bali Aston Denpasar Hotel & Convention Center Jl. Gatot Subroto Barat No.283 Denpasar 80231

Manfaat Asuransi & Keuntungan Asuransi Secara Umum

Manfaat asuransi dan keuntungan asuransi secara umum, baik asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi properti, asuransi harta benda seperti mobil, dsb. Seperti yang banyak dituliskan para pakar management keuangan, asuransi adalah salah satu hal yang penting dalam keluarga untuk menjadikan rasa aman akan keuangan dan resiko yang tiba-tiba saja terjadi, selain jenis-jenis asuransi yang wajib anda ketahui, tentu yang harus dipertimbangkan ialah biaya premi asuransi agar disesuaikan dengan keuangan keluarga. Jangan malah biaya premi asuransi menjadikan beban keuangan bagi keluarga anda. Memiliki asuransi merupakan salah satu wujud nyata dari konsep perencanaan keuangan keluarga, banyak manfaat asuransi yang bisa kita dapatkan untuk keluarga tercinta. Berikut ini adalah beberapa keuntungan asuransi secara umum, baik asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi properti, asuransi harta benda seperti mobil, dsb. Manfaat dan Keuntungan Asuransi Jiwa: Dengan menjadi pemegang polis asuransi jiwa, anda dan keluarga lebih merasa nyaman jika sewaktu-waktu dalam perjalanan hidup kita mengalami musibah fatal yang semua orang tidak inginkan, misalnya saja kecelakaan dijalan yang bisa berakibat kematian, cacat tetap / cacat permanen, yang dimana semua itu akan membutuhkan biaya besar untuk berobat, disinilah letak manfaat asuransi jiwa yang kita miliki, dengan begitu fokus keluarga adalah pada perawatan / pengobatan bukan kebingungan mencari biaya rumah sakit. Manfaat dan Keuntungan Asuransi Kesehatan: Secara logika jika kita masih muda resiko penyakit masih tak tampak oleh diri kita, namun semakin dan seiringnya bertambah usia tentu kondisi fisik yang mulai menurun dan beragam penyakit mulai datang, apalagi komplikasi, atau mungkin juga penyakit kelas berat seperti kanker, jantung, dll yang notabene akan butuh banyak biaya perawatan rumah sakit, dengan memiliki asuransi anda sudah tak perlu risau lagi soal biaya, cukup klaim serta menunjukkan bukti-bukti otentik maka perusahaan asuransi akan membayarkan biaya rumah sakit tersebut. Manfaat dan Keuntungan Asuransi Pendidikan: Disaat anak masih kecil, jika kita memiliki perencanaan yang baik serta dana yang memadai ada baiknya anda memiliki asuransi yang satu ini, karena kita tidak tahu berapa besar biaya pendidikan beberapa tahun kedepan ketika anak kesayangan sudah menginjak dewasa atau masa kuliah. Dengan asuransi pendidikan ini setidaknya kita merasa terjamin jika biaya besar menanti untuk pendaftaran pendidikan anak kita. Manfaat dan Keuntungan Asuransi Properti & Harta Benda: Asuransi ini juga tak kalah penting, harta benda yang berhubungan langsung dengan sumber penghasilan kehidupan kita haruslah diamankan seperti toko, ruko, rumah, mobil serta harta benda yang lain, kita memang tak mengharapkan musibah terjadi dalam kehidupan kita namun siapapun tak tahu apa yang akan terjadi dikemuadian hari, bisa saja terjadi kecelakaan dijalan, kebakaran, bencana alam, dsb. Dengan memiliki asuransi ini kita akan mendapatkan biaya pertanggungan sesuai dengan aturan perusahaan penyedia asuransi. Pada akhirnya dengan memiliki asuransi akan membantu memberikan rasa aman dan nyaman bila suatu saat terjadi sesuatu diluar batas kemampuan kita, dan semoga tulisan ini memberikan tambahan wawasan bagi kita semua.

14104631011722037212
14104631011722037212
foto bersama (@rahabganebdra)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun