Selain dari Lingkungan Hidup juga Proyek Reklamasi ini sudah lama digugat banyak LSM yang pro Nelayan. Terakhir dengan adanya Kementerian Kelautan dan Perikanan maka Menteri Susi Pujiastuti juga sejak awal tahun 2015 sudah berbicara keras tentang Reklamasi Pantura Jakarta.
Dari Timeline tersebut maka jangan terkejut ketika acara ILC beberapa minggu yang lalu yang membahas Reklamasi terkesan gubernur Ahok kok jadi dikeroyok banyak pihak. Malah kemudian ada tudingan bahwa Ahok didzalimi berbagai pihak yang tidak menginginkannya kembali menjadi Gubernur DKI 2017. Ini tudingan yang sangat berlebihan. Kalau kata orang Jerman, mereka yang menuding seperti itu Salah Kaprah dan Lebay. Ahahahaa.
Ahok adalah Gubernur Koboi. Itu fakta. Ahok juga dekat dengan Korporasi/ Konglomerat. Itu juga fakta. Gw disini tidak bersikap Suudzon terhadap Ahok. Gw juga nggak menuduh Ahok sudah dikendalikan oleh para Konglomerat.
Yang gw sesalkan dari Ahok dalam Proyek Reklamasi ini adalah Sikap Koboinya. Ahok gw nilai terlalu berambisi untuk menyaingi Ali Sadikin. Ahok terkesan ingin menciptakan Jakarta sebagai Metropolitan yang tidak kalah dengan Kota-kota besar lain di dunia.
Sah-sah saja punya cita-cita tinggi. Tetapi menjalankan cita-cita tersebut janganlah menabrak rambu-rambu yang ada. Gubernur adalah pelayan masyarakatnya. Gubernur adalah Pelayan dari Undang-undang yang ada. Hal inilah yang kurang dipegang oleh Ahok.
Proyek Mercu Suar Reklamasi Pantura Jakarta memang sudah direncanakan sejak Gubernur Sutiyoso. Bahkan pada zaman Gubernur Foke, 17 Pulau yang direncanakan tersebut masing-masing sudah ada “Yang Memilikinya”. Siapa lagi kalau bukan para Korporasi Raksasa alias para Konglo. Dan sejak Foke diganti para Konglo itu sudah tidak sabar lagi membangun mimpi-mimpi mereka di 17 Pulau tersebut.
Tidak bisa tidak, mereka sudah melakukan pendekatan kepada Ahok. Mungkin lewat Sunny Tanuwidjaja atau secara langsung sehingga Ahok juga mulai mempertimbangkan permintaan para Korporasi tersebut. Sedikit banyak Ahok akhirnya sepakat /tertarik untuk mendorong/ meneruskan Proyek Reklamasi yang sebenarnya sudah sering digugat banyak pihak.
Proyek itu memang Proyek Mercu Suar. Di luar dari factor dampak lingkungannya, mungkin kalau 17 Pulau itu sudah dibangun maka Jakarta mungkin bisa sejajar dengan Amstedam ataupun Kota-kota Reklamasi lainnya di dunia. Bila terwujud dalam masa Gubernurnya Ahok maka nama Ahok bisa setara dengan Ali Sadikin. Mungkin inilah yang mendorong Ahok setuju Proyek Reklamasi Jakarta diteruskan.
Tetapi karena kekoboiannya, maka Ahok hanya berpegang pada Undang-undang lama yaitu Keppres No.52 tahun 1995 dan peraturan yang mendukungnya. Ahok tidak mempertimbangkan sama sekali UU lainnya yang baru terutama UU No.1 Tahun 2014 dan Perpres No.122 tahun 2012. Inilah kesalahan yang dibuat Ahok dalam proyek Reklamasi ini.
Izin Pelaksanaan Reklamasi untuk PT.Muara Wisesa SAmudra pada tanggal 23 Desember 2014 langsung mendapatkan protes dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ahok juga sudah digugat Jakarta Monitoring Network dan LSM koalisi pembela Nelayan. Tentu saja semua yang menentang ini tidak ada unsure politisnya.
Polemik mulai semakin membuncah alias menjadi nggak karuan karena ternyata untuk Pulau C yang belum ada izinnya ternyata sudah ada bangunannya. Untuk Pulau G juga disebut-sebut sudah dipasarkan oleh “Pemiliknya”. Padahal UU pendukung Izin Reklamasi itu seperti Perda Zonasi dan Perda Tata ruang belum dibuat oleh DPRD DKI.