Mohon tunggu...
Reza aka Fadli Zontor
Reza aka Fadli Zontor Mohon Tunggu... -

Bukan Siapa-siapa, Hanya seorang Pemerhati Masalah Politik dan Sosial Zonk.Fadli@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demokrat Bermanuver, Terbongkar Sudah Niat Busuk PDIP Untuk Revisi UU KPK

13 Februari 2016   08:54 Diperbarui: 13 Februari 2016   10:55 3531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Besoknya kemudian beredar  Draft Revisi UU KPK yang berisi poin-poin antara lain : a).Membatasi Umur KPK untuk 12 tahun kedepan, b)Penghapusan Kewenangan Penyadapan, c)menghapus Kewenangan Penuntutan (harus Kejagung yang jadi Penuntut),d)KPK tidak berwewenang lagi menangani kasus dibawah Rp.50 Milyar dan harus diserahkan ke Polisi.

Geger sudah public gara-gara draft RUU tersebut. Dari draft itu terlihat jelas 80% Kewenangan KPK akan dialihkan ke Polri. Entah ini dendam  seorang Megawati ataukah ada titipan kepentingan dari Budi Gunawan atau Polri yang ingin mengkerdilkan KPK?

Hendrawan Supratikno ketika ditanya apakah Pemerintah menginginkan revisi UU KPK tersebut, Hendrawan menjawab  Revisi itu adalah Usulan DPR.  Belakangan media mendapatkan salinan Draft dimana Kop pada Draft ada Lambang Garuda yang berarti itu lembaran dari Pemerintah.  Hendrawan tidak bisa menjawab. Yang menjawab kemudian Bambang Wuriyanto anggota DPR PDIP. Bambang mengatakan  ya namanya juga masih Draft jadi masih oret-oretan. Kebetulan kertas yang dipakai tertukar itu bukan masalah, menurut Bambang selanjutnya bak  layaknya seorang Dukun,  Bambang mengatakan sangat yakin bahwa 12 tahun ke depan kejaksaan dan Polri sudah sangat kuat sehingga KPK tidak dibutuhkan lagi. Ckckckck..

Berikutnya lagi giliran Marsinton Pasaribu yang berkoar-koar.  Marsinton mengatakan  Seluruh Fraksi di DPR sudah setuju dengan pembahasan Revisi UU KPK. Padahal  sebelumnya  Fraksi  Gerindra sudah menyatakan menolak, begitu juga dengan PKS dan Demokrat. Anggota Baleg dari Gerindra  Sareh Wiyono malah mengatakan RUU KPK itu memang belum masuk ke Baleg. Dulu pernah mau dimasukan Menkumham tetapi oleh Jokowi diminta ditarik.. mana yang benar nih?

Tanggal 8 Oktober 2015, selang dua hari  berikutnya sudah bergulir Petisi yang ditanda-tangani 40 ribu netizen menyatakan menolak  rencanan Revisi UU KPK. Sejumlah LSM dan ormas berteriak agar REvisi itu dibatalkan. Diamlah sejenak berita-berita  tentang rencana Revisi UU KPK tersebut.

PDIP NGGAK ADA KAPOKNYA  DAN MULAI MELAKUKAN OPERASI SENYAP.

Jadi menurut gw pribadi, gw cukup yakin bahwa PDIP ini memang partai yang tidak tahu diri. Begitu berkuasa mulai kelihatan buruknya. Suka memaksakan kehendak. Contoh jelasnya  PDIP memaksa Jokowi untuk mengangkat  6 kadernya untuk menjadi Menteri.

Kemudian pada polemic Budi Gunawan. PDIP menggandeng Nasdem dan lainnya berikut  Wapres JK untuk mendesak Jokowi  agar segera mengangkat BG jadi Kapolri.  Jokowi enggan dan memilih Badrodin Haiti. Tetapi akhirnya  BG dengan bantuan kekuatan partai-partai pemerintah (PDIP CS) sanggup  mempengaruhi Wanjakti Polri untuk mengangkat BG untuk menjadi Wakapolri.

Selanjutnya kita lihat Dendam Megawati pada KPK seperti  dendamnya pada SBY.  Megawati bersuara keras KPK kalau sudah selesai  tugasnya sebaiknya dibubarkan.  Suara Megawati itu kemudian terwujud pada Draft Revisi UU KPK yang membatasi umur KPK untuk 12 tahun.

Sejak tanggal 8 Oktober 2015 Draft itu sudah ditolak mentah-mentah oleh public.  PDIP lalu diam. Tetapi ternyata hanya sebentar saja.  Dendam sudah berkarat.  Megawati dan PDIP melakukan cara apa saja untuk meloloskan RUU tersebut. Siapa yang paling menguasai DPR tentunya Golkar dengan KMP nya.

Kemudian akhirnya PDIP melakukan barter kepentingan dengan Golkar.  Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto  menjadi aman terkendali di MKD. Tetapi pada saat perhatian public tercurah dengan sidang panjang di MKD,  diam-diam pada tanggal 27 November 2015 Menkumham dari PDIP melakukan rapat gelap bersama Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno dan Wakil Baleg Firman Soebagyo dari Golkar. Deal  sudah mereka memasukan Draft Revisi UU KPK pada Baleg.  Setya Novanto selamat di DPR tetapi imbalannya Revisi UU KPK berhasil masuk Baleg DPR dan kemudian menjadi Prolegnas 2016.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun