Dewan Pengawas ini diangkat oleh Presiden. Dan itu berarti secara tidak langsung Presiden bisa mengintervensi KPK melalui Dewan Pengawas yang ada. Ini jelas bertentangan dengan Pasal 3 Undang-Undang KPK  sendiri yang menyebut dengan jelas bahwa  KPK adalah Lembaga Mandiri yang bebas dari campur tangan pihak manapun. Itulah yang membuat Gerindra menolak Revisi tersebut.
Selanjutnya giliran Asrul Sani dari PPP yang berbicara. Fraksi PPP mengatakan bahwa dalam draft itu tidak jelas disebutkan bagaimana cara Dewan Pengawas bertugas. Bila seperti tugas Kompolnas ke Polri atau Komjak ke Kejaksaan itu tidak masalah buat PPP. Yang ditakutkan PPP, Dewan Pengawas melakukan Pengawasan Day to Day Operation KPK. Ini  membuat KPK menjadi tidak maksimal.
Berikutnya giliran PKB dan Golkar yang berbicara. Keduanya setuju dengan Draft tersebut tetapi  dengan catatan dilakukan untuk tujuan memperkuat KPK. Bahasa-bahasa normative yang dipakai karena ditonton rakyat. Hehehee.   Golkar mempermasalahkan Penyadapan yang katanya ditakutkan dilakukan terhadap semua orang. Begitu juga masalah penuntutan yang berlarut-larut sejak penetapan tersangka sehingga KPK kalah berkali-kali di Praperadilan. Makanya KPK harus diperkuat kata Golkar.
Yang paling menarik kemudian pendapat dari Demokrat yang diwakili Benny K Harman. Benny memulainya dengan mengatakan kemarin yang bilang di Baleg bahwa Demokrat setuju Revisi UU KPK adalah suara Perorangan anggota Demokrat dan bukan Suara Fraksi Demokrat. Jadi jangan dikatakan Demokrat  sudah setuju bahwa UU KPK akan direvisi.
Benny menjelaskan bahwa Demokrat pasti setuju bila Revisi dilakukan untuk memperkuat KPK. Tetapi setelah membaca pasal-pasal dalam draft itu Demokrat memastikan bahwa  Pasal-pasal itu jelas bertujuan mematikan KPK. Hadeh. Seram.  Alasan Benny, pada poin penyadapan disebut setiap penyadapan KPK harus disetujui Dewan Pengawas. Sementara Dewan Pengawas bertanggung-jawab pada Presiden. Ini jelas-jelas mematikan KPK sebagai Lembaga yang Independen.  KPK akan dikendalikan Presiden.
Benny  menantang PDIP untuk menunjukkan Pasal-pasal mana yang tidak mematikan KPK. Hehehe.Benny pun mengatakan dengan demikian  maka Demokrat mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk segera  menolak keras Revisi UU KPK ini. Ciyeeee.. Gw geli dengar itu. Mudah-mudahan benar Demokrat seperti itu pandangannya dan bukan karena hanya dapat momen bagus untuk pencitraan.
Berikutnya giliran PKS. PKS malah menyalahkan kenapa Revisi ini Inisiatifnya dari DPR? Seharusnya dari Pemerintah karena Pemerintahlah yang tahu persis apa kebutuhannya. Faktanya kemarin KPK tidak bersedia hadir atas undangan Baleg untuk membahas Revisi ini karena inisiatifnya dari DPR. PKS menyarankan agar Revisi ini ditunda dulu dan berkomunikasi dengan baik terlebih dahulu dengan Pemerintah. Ckckck.. sama nih dengan Demokrat. Pro Rakyat.
Setelah PKS, giliran Nasdem yang berbicara. Nasdem berusaha  meyakinkan presenter bahwa KPK sudah cukup darurat untuk diperkuat karena index korupsi masih banyak. KPK banyak nangkap orang tapi itu cuman joget-joget saja (pencitraan). Nasdem meminta KPK harus dibenahi. Dendam nih keliatannya gara-gara Rio Capela dan 2 Legislatifnya sudah tertangkap KPK. Hehee.
Dan setelah Nasdem berbicara yang ada kemudian para anggota Dewan yang terhormat mulai  berebutan berbicara sehingga tidak ada  lagi yang bisa ditangkap jelas apa pembicaraannya. Biasa penyakit anggota Dewan selalu berebutan kalau berbicara didepan public. Satu hal yang paling menarik adalah suara terakhir dari PPP yang mengatakan PPP setuju ada Dewan Pengawas tetapi  tidak boleh memperlemah KPK. Dan pembahasan Draft tidak boleh dilakukan di tempat yang tersembunyi. Hehehee. Kena deh PDIP dan pendukungnya.
Akhirnya mungkin dari pembicaraan itu kita bisa menyimpulkan, siapa sih sebenarnya  yang  paling bernafsu  untuk merubah UU KPK?
BENARKAHÂ MEGAWATI SANGAT MENDENDAM PADA KPK?