Kalau sampai Setya Novanto lolos dari sangsi MKD maka kemungkinan besar RUU KPK juga akan berhasil mengkerdilkan KPK. Makanya Jokowi memperingatkan MKD untuk bersikap benar. PDIP juga harus paham dengan kemarahan Jokowi tersebut dan jangan coba-coba melemahkan KPK.
Di sisi lain, untuk Ketua MA harus hati-hati. Selama ini Golkar versi ARB selalu menang di Pengadilan manapun. Itu aneh saudara-saudara. Bahkan urusan PSSI pun Hatta Ali kok ikut ngurusi? Kenapa semua kepentingan Bakri Grup menjadi urusan Hatta Ali? Ada yang bisa jawab? :D.
Kembali ke Kasus PMS. Ada satu pertanyaan lagi di luar konteks Setya Novanto. Pertanyaannya, Apakah marah hebatnya Jokowi semalam itu merupakan tanda bahwa Jokowi percaya dengan Sudirman Said? Eitt nanti dulu ya masbro. Jawabannya ada di bulan januari 2015. Kalau nggak ya di awal Februari 2016. Hehehee.
Terakhir, tentang kira-kira apa hasil akhir dari Sidang MKD tentunya belum bisa diprediksi dari sekarang. MKD terlihat masih mencoba mengulur waktu dengan meminta rekaman orisinil dari Kejaksaan Agung. Rekaman ini katanya akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa keasliannya. Setelah itu akan ada proses pemanggilan Riza Chalid. Bisa dibayangkan akan makan waktu berapa lama.
Disisi lain hari ini bisa saja terjadi isyu baru yang akan terjadi di Paripurna DPR tentang RUU KPK. Nggak tau deh, focus kita akan terpecah kesana atau tidak. Mungkin dua-tiga hari ke depan kita akan melihat manuver baru dari PDIP maupun manuver dari MKD. Kalau memang ada, maka dari situlah bisa kita lihat atau bisa kita prediksi bagaimana nasib Setya Novanto kedepannya.
Semoga kemarahan Jokowi semalam membuat PDIP berpikir lebih baik lagi dan lebih mementingkan aspirasi rakyat. Gitu aja dulu ya masbro ceritanya. Hehee
*)Â Ilustrasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H