Mohon tunggu...
Reza aka Fadli Zontor
Reza aka Fadli Zontor Mohon Tunggu... -

Bukan Siapa-siapa, Hanya seorang Pemerhati Masalah Politik dan Sosial Zonk.Fadli@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

Makin Terkuak Busuknya Akal Bulus PDIP, Rasakan Sendiri Akibatnya

10 Oktober 2015   06:24 Diperbarui: 10 Oktober 2015   06:24 1525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

4.Tidak lama setelah pernyataan Megawati tersebut, tiba-tiba tanggal 6 Oktober Fraksi PDIP di DPR menyatakan sudah membahas Revisi UU KPK di Baleg DPR. Salah satu pasal pada Draft tersebut merekomendasikan Umur KPK hanya 12 tahun ke depan.

5.Selain Draft pasal tentang Umur Pendek KPK, ada pasal lain yang ingin membuntungi KPK yaitu pasal penghapusan Kewenangan penyadapan dan penghapusan kewenangan Penuntutan. Draft-draft Pembunuhan dan Pembuntungan ini akhirnya menjadi Pertanyaan banyak orang. Siapa sebenarnya yang berada dibalik Konsep Revisi UU Kejam tersebut?

6.Anggota Baleg DPR yang berasal dari PDIP yang juga Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno pada tanggal 6 Oktober mengatakan Draft Revisi UU KPK berasal dari Pemerintah dan oleh DPR diminta inisiatif pembahasannya hingga sampailah ke Baleg DPR. Hendrawan menyangkal bahwa inisiator pembahasan Revisi itu PDIP. Dirinya mengatakan ada 6 Fraksi di DPR yang sudah menandatangai Draft tersebut. 15 dari PDIP, 11 Dari Nasdem, 9 dari Golkar, dan sisanya dari PKB, PPP dan Hanura.

7.Kemudian keesokan harinya tanggal 7 Oktober malam sudah banyak pihak yang menyoroti Draft Revisi UU tersebut. Tetapi PDIP makin Pede aja dan kader-kadernya berucap. Marsinton Pasaribu mengklaim seluruh Fraksi sudah menyetujui pembahasan Revisi UU tersebut. Hendrawan Supratikno membuat pernyataan sombong, Nggak masalah kalau DPR dikritik rakyat, udah biasa. Bambang Wuryanto, politisi PDIP merangkap Dukun dengan yakinnya mengatakan 12 tahun kedepan Polri dan Kejaksaan sudah kuat sehingga KPK tidak diperlukan.

8.Dan sampailah pada hari kemarin dimana public semakin mencari tahu, siapa sih sebenarnya yang paling bernafsu ingin membunuh KPK? Begitu juga dengan Draft UU KPK itu berasal darimana?

KETAHUAN SUDAH BELANG PDIP

Akhirnya dalam 2 terakhir semakin meluas pembicaraan di public tentang rencana busuk DPR tersebut. Puluhan ribu netizen sudah menanda-tangani Petisi menolak Revisi UU KPK. PBNU sudah bersuara belum saatnya UU KPK direvisi begitu juga dengan para pegiat anti korupsi sudah bersuara lantang.

Suara-suara tersebut akhirnya membuat pihak-pihak yang semula agak setuju dengan PDIP semakin mengambil jarak dengan PDIP. Dan sepertinya PDIP akan segera sendirian melawan suara keras public. Nggak masalah kan? Karena Megawati pernah menyatakan dirinya sampai kapanpun tidak takut dibully. Begitu juga dengan Hendrawan Supratikno (tangan kanan Megawati) yang menjabat Ketua DPP PDIP sekaligus Anggota Baleg DPR mengatakan tidak masalah dan hal biasa kalau dikritik rakyat.

Dan perkembangan berita terakhir di media akhirnya semakin membuka tirai siapa dedengkotnya dibalaik rencana DPR ingin merevisi UU KPK. Dan semakin jelas terungkap sudah bahwa semua ini memang hanya akal-akalan Megawati dan PDIP saja. Faktanya :

1.Berapa Inisiator yang menanda-tangani Draft UU KPK tersebut mengaku menandatangani tetapi belum membaca isinya (belum diperlihatkan oleh PDIP). Kabar terakhir di media sejumlah nama Insiator tersebut berniat akan mencabut kembali tanda-tangannya.

2.Marsinton Pasaribu jelas-jelas berbohong dengan mengatakan semua Fraksi di DPR setuju dengan Revisi UU KPK. Sejak tanggal 7 Oktober PKS, Gerindra dan Demokrat sudah menyatakan tidak setuju. Dan dua hari terakhir Pimpinan DPR sudah menyatakan Pimpinan DPR akan mendengar aspirasi rakyat dimana sudah ada puluhan ribu orang menanda-tangani Petisi menolak UU KPK Direvisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun