Mohon tunggu...
Fadli Firmansyah
Fadli Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masih Pemula

Suka Martabak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mental Awarness: Apakah Boleh Kita Melakukan Self-Diagnosis?

28 September 2021   22:28 Diperbarui: 28 September 2021   22:35 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maka dari itu, dalam membuat self-diagnosis kita wajib memahami  kebijakan serta tata cara melakukan diagnosa. Dokter, Psikolog, dan Psikiater merupakan orang-orang yang mampu melihat sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh orang awam dalam segi ilmu kesehatan medis maupun mental. 

Diluar dari pengetahuan serta wawasan yang kita temui melalui internet,kita tidak bisa mendiagnosa sebuah penyakit karena dapat mengarah kepada self-medicate yang salah.

Lalu Bagaimana cara kita untuk menghindari Self-Diangosis?

1. Pintar dalam memilih informasi yang didapatkan melalui Internet.
Kita tau bahwa tidak semua informasi yang ada di internet adalah benar dan jelas sumbernya. Oleh karena itu kita sebagai pengguna harus pintar dan kritis dalam memilih informasi dari internet serta mencari sumber yang valid.

2. Cerita dengan keluarga atau teman.

Mencurahkan isi pikiran serta perasaan yang sedang dirasakan dengan orang yang kita anggap dekat dengan kita,karena hal tersebut terbukti ampuh untuk mengatasi tingkat stress pada seseorang. Karena salah satu cara yang efektif yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia untuk mengurangi stress adalah mencari tempat bercerita dengan teman ataupun keluarga. (Cygna Asurance , 2018)

3.Menghubungi Profesional

Stigma yang muncul dimasyarakat tentang praktik yang dilakukan oleh Psikolog dan Psikiater dianggap sebagai tenaga professional dalam menangani "orang gila" sehingga hal ini membuat banyak orang takut datang ke tenaga profesional,sebab mereka takut dianggap memiliki masalah kejiwaan atau disebut "orang gila".

Padahal stigma tersebut harus segara dihapus dari masyarakat karena kesehatan mental seseorang sangat penting untuk orang-orang yang merasa memiliki gangguan dalam kesehatan mental mereka,yang mengharuskan mereka untuk bertemu dengan tenaga profesional-Psikolog dan Psikiater.

NAMA: FADLI FIRMANSYAH
NIM:202110230311566

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun