Mohon tunggu...
Fadli Aufa
Fadli Aufa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan Bahasa Inggris UNS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Motif Nazi terhadap Pembunuhan Masyarakat Disabilitas Jerman

5 Agustus 2022   19:37 Diperbarui: 5 Agustus 2022   19:37 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sisi positifnya, rakyat dapat bereproduksi dengan jumlah yang banyak sehingga dapat meningkatkan populasi warga negara. Namun, pemerintah tidak segan memberikan kebijakan hukum mati bagi anak yang memiliki cacat fisik dan memiliki genetik yang lemah. Kebijakan keluarga yang dikeluarkan menolak pengendalian kelahiran dan aborsi, kecuali dengan karakteristik yang telah disebutkan di atas.

Pemahaman Eugenetika sebenarnya tidak hanya diimplementasikan oleh Nazi Jerman saja. Beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia juga mulai tersebar pemahaman ini yang berlandaskan superioritas kaum putih negara-negara Eropa. 

Studi menunjukkan bahwa di Australia muncul perang melawan perkawinan antara ras, ditunjukkan dalam semangat "breeding out the color" yang berasal dari penolakan pribumi dan non pribumi (Eropa). Kebijakan ini diterapkan sebagai proyek nasionalis untuk menjaga Australia tetap putih dan mengurangi jumlah penduduk suku Aborigin.

Faktor yang membuat negara Nazi mempraktikkan eugenetika dikarenakan pada Perang Dunia pertama 1914--1918, Jerman telah kehilangan dua juta orang personil militer. Menurut politisi, ilmuwan, dan dokter paham far right di Jerman, hal terbaik yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan membunuh orang penyandang disabilitas demi memproduksi perluasan genetik terbaik.

Kesimpulan

Kejahatan perang ini perlu diingat sebagai momentum pembunuhan orang disabilitas yang tidak berdosa. Kejahatan genosida seperti Holokaus dan aksi T-4 memperpendek hidup orang dengan penyakit fisik dan mental yang parah. 

Negara perlu memberikan ruang aman kepada penyandang disabilitas fisik dan mental berupa Pendidikan, Kesehatan, pekerjaan, dan tempat tinggal yang layak dan apapun yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum disabilitas. 

Penting bagi masyarakat untuk melihat sejarah berdasarkan sudut pandang orang sipil terutama bagi mereka, penyandang disabilitas. Supaya mereka dapat meninjau bagaimana pemerintah menyediakan perawatan dan pengobatan yang layak kepada mereka yang mengalami gangguan fisik dan mental yang parah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun