Mohon tunggu...
Fadlan Ramadhan
Fadlan Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif di daerah DKI Jakarta yang memiliki hobby dibidang olahraga dan finance

Selanjutnya

Tutup

Financial

Adab Dalam Berhutang

2 Juni 2024   14:17 Diperbarui: 2 Juni 2024   20:04 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Utang merupakan perjanjian antara dua pihak dimana satu pihak yang meminjamkan harta dari pihak lain dengan kewajiban untuk mengembalikannya dalam jangka waktu yang telah disepakati Islam menekankan pentingnya menggunakan cara yang halal dan menjauhi praktik-praktik yang dilarang, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maisir (perjudian). Berhutang menjadi salah satu hal yang sering terjadi pada kehidupan bermasyarakat, meskipun dianggap sebagai beban utang memiliki beberapa manfaat seperti, memenuhi keadaan mendesak (biaya pengobatan) dan menambah modal usaha.

Utang dalam Islam memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan transaksinya sesuai dengan prinsip syariah dan menjunjung tinggi nilai keadilan dan tanggung jawab. Syarat itu sebagai berikut:

1. Ada transaktor (pemberi pinjaman dan yang meminjam)

2. Saksi dan bukti niat meminjam uang harus dilandasi kebutuhan mendesak atau kegiatan usaha untuk menambah modal bisnis

3. Jumlah utang, jangka waktu pelunasan, dan cara pelunasannya jelas.

Islam memberikan pedoman yang jelas tentang etika dan etika berhutang untuk menciptakan keharmonisan sosial dan keberkahan dalam hidup. Berikut ini beberapa kaidah akhlak mengenai utang menurut pandangan Islam:

1. Niat baik dan jelas

Islam menekankan pentingnya niat jujur dalam segala tindakan, termasuk meminjam uang. Niat baik akan memperlancar proses pelunasan utang dan mendatangkan keberkahan.

2. Menghindari utang sebisa mungkin

Rasullah SAW bersabda

" Utang menyebabkan kegelisahan di malam hari dan kehinaan di siang hari." (HR. Bukhari). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun