Mohon tunggu...
Fadiyah Nurika Hapsari
Fadiyah Nurika Hapsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Heboh! Penarikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Berkaitan dengan Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome?

16 Mei 2024   04:00 Diperbarui: 16 Mei 2024   04:27 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Laman Alodokter.

Pandemi Covid-19 sendiri telah menimbulkan kecemasan dan ketakutan atas keselamatan hidup masyarakat sehingga informasi yang mengancam keselamatan pribadi cenderung lebih diperhatikan. 

Dalam konteks ini mengenai efek jangka panjang vaksin dan berita tentang efek samping yang jarang tetapi serius memperkuat kekhawatiran masyarakat. Ini yang mendorong masyarakat lebih waspada terhadap vaksin.

Tidak hanya itu, proses pembuatan vaksin yang dinilai singkat juga memunculkan keraguan masyarakat terhadap keamanan vaksin yang diberikan. Rumitnya pengembangan vaksin menyebabkan proses pembuatan vaksin dalam keadaan normal memakan waktu yang cukup lama, yakni mencapai 10 hingga 15 tahun. 

Dalam keadaan darurat, khususnya saat pandemi Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons kedaruratan dengan mengambil langkah kebijakan penerapan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk Vaksin covid-19 (BPOM RI, 2021) sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19. Para ahli sepakat untuk mengurangi angka morbiditas dan mortalitas terkait dengan Covid-19, diperlukan pengembangan vaksin yang cepat dan efektif.

Adanya rumor mengenai penarikan peredaran Vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan akibat dari adanya efek samping yang ditimbulkan dari vaksin tersebut. Ini memunculkan keraguan dan ketakutan bagi masyarakat penerima vaksin Covid-19 AstraZeneca. 

Pada faktanya, vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar dan tidak lagi digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia adalah karena izin edar yang pernah dikeluarkan hanya berupa Emergency Use Authorization (EUA) pada 2021 sehingga saat ini sudah tidak berlaku lagi.

Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan telah memberikan tanggapan terkait rumor mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca berupa pembekuan darah yang sebelumnya terungkap dalam persidangan class action di Inggris. 

Pada kutipan website IHC Rumah Sakit Pusat Pertamina, beliau membenarkan ada kemungkinan thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS) yang dapat menyebabkan pembekuan darah pada vaksin Covid-19 AstraZeneca. 

"Itu sudah lama teridentifikasi dan sudah dilakukan penelitian juga oleh AstraZeneca, ada memang dampak-dampaknya soal vaksin tersebut, tapi minimal sekali.", ungkap Menkes Budi saat ditemui di Jakarta Barat, Kamis (2/5/2024). 

Budi menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena hingga saat ini, belum ada laporan dari ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group of Immunization) terkait dampak tersebut. 

Adanya laporan dari sekitar lima puluh orang di Inggris atas kasus TTS muncul dalam empat hingga 24 jam setelah vaksinasi. Hal ini menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah diberikan kepada masyarakat adalah aman karena telah berlangsung bulanan atau tahunan lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun