Mohon tunggu...
Fadillah MandaPermata
Fadillah MandaPermata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa yang kini tengah menempuh pendidikan di UPI kampus CIbiru. Saya menyukai hal-hal yang bersifat memperjuangkan hak wanita, kesetaraan gender, dan menyuarakan anti kekerasan seksual. " Don't scared, be scared girl "

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hasil Analisis Tingkat Kepercayaan Milenial terhadap Kinerja Kepolisian 2022

15 Desember 2022   19:03 Diperbarui: 15 Desember 2022   19:20 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abstrak

Lembaga penegak hukum di Indonesia merupakan ujung tombak dimana keadilan dijunjung tinggi, segala tindak kejahatan maupun tindakan yang tidak berlandaskan kemanusiaan diadili. Demi menjaga dan mentertibkan keamanan negeri maupun keamanan yang lebih dekat dengan masalah sosial masyarakat. Polisi Republik Indonesia (POLRI) mempunyai peran sebagai cerminan lembaga penegak hukum yang memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat. 

Polri ini sebagai lembaga penegak hukum yang dekat dengan masyarakat, dimana semua permasalahan sosial yang menyalahi aturan hukum akan diproses di kantor kepolisian setempat. Namun berdasarkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian sangatlah menuai kontroversi dan kritik di media sosial, dimana banyak sekali oknum-oknum jajaran kepolisian yang melakukan tindak yang tidak seusai prosedur kepolisian , bahkan bertindak semena-mena di tengah masyarakat. 

Dengan adanya penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penegak hukum secara tegas melalui pendapat generasi penerus yang menjadi penentu arah bangsa dikemudian hari. Peneliti akan melakukan riset terhadap kepercayaan masyarakat terkait kinerja dan tugas kepolisian, namun peneliti akan berfokus pada generasi milenial. 

Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan metode penelitian deskriptif kuantitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan melalui kuisioner online dan observasi pengamatan di media sosial. 

Terkumpul 32 responden dengan rentang umur 17-22 tahun. Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan hipotesis kepercayaan milenial terhadap kinerja kepolisian 2022 menurun. Bisa disimpulkan bahwa kinerja dan fungsi polri dipertanyakan, dimana begitu banyak sekali kasus internal polri yang mencuat ke publik menjadi tolak ukur masyarakat menilai apakah polri bisa melaksanakan tugasnya dengan baik disamping kasus-kasus internal yang muncul.

Kata kunci : polri, milenial, masyarakat, kepercayaan, penegak

 

Abstract 

Law enforcement agencies in Indonesia are the spearhead where justice is upheld, all crimes and actions that are not based on humanity are brought to justice. In order to maintain and order the security of the State and security that is closer to the social problems of the community. The Indonesian National Police (POLRI) has a role as a reflection of law enforcement agencies that provide protection, protection, and service to the community. This National Police is a law enforcement agency that is close to the community, where all social problems that violate the rule of law will be processed at the local police station. However, based on public satisfaction with the performance of the police, it has attracted controversy and criticism on social media, where there are many police officers who commit acts that are not following police procedures, and even act arbitrarily in the community. With this research, it aims to evaluate law enforcement firmly through the opinions of the next generation who determine the direction of the nation in the future. Researchers will conduct research on public trust in police performance and duties, but researchers will focus on millennials.  This type of research is quantitative with quantitative descriptive research methods. The data collection method used through online questionnaires and observation observations on social media. Collected 32 respondents with an age range of 17-22 years. The results of the study show that the hypothesis of millennial confidence in police performance in 2022 is declining. It can be concluded that the performance and function of the national police is questionable, where so many internal police cases that appear to the public become a benchmark for the community to assess whether the police can carry out their duties properly in addition to the internal cases that arise.

Keywords: police, millennials, community, trust, enforcers.

PENDAHULUAN

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) merupakan lembaga penegak hukum  memiliki tugas pokok yang tertera pada UU NO.2 Tahun 2002 yaitu penegakan hukum, menajaga kemanan dan ketertiban masyarakat, dan melayani serta mengayomi masyarakat dalam menangani masalah sosial. Dikenal sebagai penegak hukum yang dekat dengan situasi masyarakat, membuat POLRI di negara ini menjadi sesuatu yang diharapkan kehadirannya untuk membantu masyarakat.

Dalam menjalankan tugas pokoknya POLRI menjadi sorotan dalam setiap aksinya, aksinya yang kian menuai kontroversi membuat masyarakat bertanya -tanya tentang peran POLRI dalam lini masyarakat. Dalam survey litbang kompas, penurunan citra polisi merosot tajam terjadi di bulan Juni-Oktober 2022. Angka citra positif POLRI mencapai 65,7% pada bulan Juni hingga merosot tajam menyentuh angka 43,1%. Survey tersebut diikuti 1.200 responden yang meilbatkan 34 provinsi. Penurunan tersebut menjadi cermin bagi POLRI untuk segera memperbaiki kinerja POLRI di dalam Institusi maupun di luar institusi.

Fenomena tersebut tak lain dengan adanya kasus internal POLRI dan kasus yang melibatkan anggota POLRI mencuat ke publik, tersebar kebohongan dan perilaku negatif yang menggemparkan masyarakat. terutama pada situasi kepolisian tahun 2022 dimana terbongkarnya kasus-kasus besar yang menyangkut petinggi kepolisian.( Kompas TV, 24 Agustus 2022)  menyatakan “Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat Komisi II DPR bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga merencanakan penembakan atas Brigadir J dan diketahui oleh istrinya Putir Candrawathi dan ajudannya Bharada E.”

Kasus tersebut awal terbukanya betapa malangnya pengurus jajaran kepolisian Indonesia bagaimana tidak, seorang perwira tinggi bisa melakukan perbuatan yang melanggar hukum, hak asasi manusia, kode etik polisi dan menodai institusi polri sendiri. Tak hanya melibatkan perwira tinggi namun para ajudan tak luput dari kasus yang menyeret atasannya, saling membantu menutupi kesalahan sang perwira.

Tak sampai disitu ( CNN Indonesia,  17 Oktober 2022) menyatakan                “ Informasi terkait penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terikait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 3,3 kg .” (Kompas TV, 11 Oktober 2022) menyatakan “ Tragedi Kanjuruhan melibatkan oknum kepolisian terkait perintah gas air mata yang dipertanyakan masyarakat luas, sesuai aturan FIFA melarang hal tersebut dan pengkondisian polri terhadap anarkis suporter yang dinilai tidak tanggap. “

Kejadian diatas menjadi rentetan kasus yang menodai institusi polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepercayaan masyarakat kian menurun terbukti masyarakat yang terus mengawal kasus-kasus diatas agar membuahkan keadilan yang sepatutnya, dimana cacian, kritik, dan kekecewaan dilontarkan kepada jajaran POLRI.. POLRI sebagai lembaga penegak hukum namun belum berhasil menegakkan keadilan di internal POLRI,  hingga keraguan muncul di benak masyarakat, apakah POLRI dinilai efektif untuk mngemban tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat

Generasi milenial pun kian mencecar institusi polri di media sosial, yang akan dibahas dalam penelitian nanti bagaimana respon kepercayaan  milenialis terhadap institusi polri dan partisipasi mereka dalam pengawalan kasus polri untuk mencapai sebuah titik keadilan bagi semua lapisan masyarakat.Apakah polri mengambil langkah besar untuk membersihkan institusi, saran serat kritik yang dilontarkan mestinya menjadi cerminan. Membangun komunikasi lebih baik serta turun langsung bersentuhan dengan masarakat dan mengabaikan gaya hidup hedonis polri untuk pengayoman masyarakat yang lebih nyata untuk terbangunnya rasa kepercayaan yang seharusnya.

 

METODE PENELITIAN

a. Jenis dan Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif, teknik ini memiliki kelebihan berupa penyajian sampel data yang lebih objektif, terdefinisi, dan terstruktur dalam bentuk grafik maupun tabel yang dapat diukur nilai pastinya. Sesuai dengan penelitian ini dimana melibatkan subyek sebanyak mungkin untuk memastikan apakah kepercayaan milenial terhadap POLRI turun karena kinerja kepolisian di tahun 2022. 

b. Populasi 

Populasi adalah kesuluruhan objek dan subjek dari sasaran penelitian (Nurrahmah, Rismaningsih, & Pratiwi, 2021). Dapat didefinisikan populasi merupakan suatu kumpulan objek manusia, peristiwa, benda, maupun gambar yang akan diteliti. Pada penelitian ini populasi yang diteliti adalah generasi milenial.

c. Sampel

Sampel merupakan wakil objek yang akan diteliti dari sebuah populasi. Pada penelitian ini sampel yang akan diteliti adalah generasi milenial di rentang umur 17-22 tahun sebanyak 33 sampel.

d. Lokasi dan waktu Penelitian

Penelitian ini akan dilakukan pada 14 November hingga 21 November 2022, dimana waktu tersebut beriringan dengan kinerja akhir kepolisian di tahun 2022. Sehingga penelitian yang dilaksanakan secra tidak langsung bisa mnejadi kritik tegas bagi POLRI untuk meperbaiki kinerja yang menurun.

e. Instrumen Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan dengan instrumen angket google form, dimana web google form ini dimanfaatkan untuk kepentingan khalayak sebagai sarana tanya jawab dalam konteks apapun salah satunya untuk kepentingan akademik seperti penelitian ini yang melibatkan banyak orang agar bukti terlihat lebih terstruktur. Dari pelaksanaan google form telah terkumpul 33 responden dengan rentang umur 17-22 tahun yang dikategorikan sebagai generasi milenial.

HASIL DAN PEMBAHASAN

a. Subyek penelitian

Penelitian mengenai kepercayaan milenial ini telah diikuti 33 responden di website google form yang terdiri dari 84,8% dominasi 28 orang perempuan dan persentase 15,2% untuk 33 orang laki-laki.

b. Usia pada subyek penelitian

Dokpri
Dokpri

Objek penelitian ini ditunjukkan pada generasi milenial yang dekat pada era digitalisasi dan generasi yang menjadi pilar untuk mengkritisi kinerja lembaga penegak hukum untuk perbaikan kinerja kedepannya. Dalam diagram tersebut bisa disimpulkan responden yang mengikuti form ini berusia antara 17 tahun sebanyak 4 orang, 18 tahun sebanyak 17 orang, 19 tahun 8 orang, 20 tahun sebanyak 3 orang, 21 tahuns ebanyak 0 orang, dan 22 tahun sebanyak 4 orang. Dengan keseluruhan berjumlah 33 responden.

c. Kelebihan kinerja kepolisian 2022

Dokpri
Dokpri

Dari grafik tersebut memelihara keamanan dan ketertiban menjadi kelebihan dengan perolehan tertinggi dengan persentase 57,6% dengan 19 responden. Kepolisian Republik Indonesia yakni memiliki tugas pokok antara lain untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat, dalam grafik tersebut milenialis memiliki pendapat bahwa tugas pokok POLRI untuk memelihara keamanan dan keteriban masyaraakt dinilai pantas menjadi suatu kelebihan kinerja POLRI. Dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk program POLRI diluncurkan dana hingga 17,13 triliun yang meningkat 5,91% dari tahun sebelumnya ( Katadata, 06 Juli 2022). 

Program kepolisian yang mendukung hal ini yaitu diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpolri) Nomor 1 tahun 2021 mengenai pemolisian masyarakat. Tertera bahwa Polmas artinya suatu aktivitas untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan  masyarakat, sebagai akibatnya mampu mendeteksi dan  mengidentifikasi pertarungan keamanan dan  ketertiban masyarakat pada lingkungan dan menemukan pemecahan masalahnya.

d. Kekurangan kinerja kepolisian 2022

Dokpri
Dokpri

Mengayomi masyarakat menjadi kekurangan yang menonjol dari perolehan suara milenialis dimana sebesar 51,5% atau 17 orang yang memilih hal tersebut sebagai kekurangan kinerja kepolisian 2022. Selain itu citra publik POLRI 2022 begitu menurun karena kasus yang mencuat ke publik membuat citra polisi menjadi buruk.

e. Evaluasi Kinerja POLRI 2022

Dokpri
Dokpri

Temuan menarik penelitian ini dimana mengayomi masyarakat menjadi atensi dalam kinerja POLRI 2022. Dalam mengemban tugas POLRI memiliki kewajiban penting untuk mengayomi masyarakat dalam upaya membantu masyarakat memiliki rasa nyaman serta dilindungi dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat  (Wahani, 2014). Kegagalan organisasi dalam mencapai sebuah tujuan yaitu: (1) keamanan dan membeberkan data tak terjamin; (2) janji yang tidak ditepati; (3) masalah keuangan (Cram, 2001). Dalam hal ini milenialis beranggapan bahwa POLRI kurang dalam hal mengayomi masyarakat, pelayanan masyarakat yang seringkali terdapat biaya tambahan yang dimintai oknum yang berimplikasi pada penegakkan hukum yang tidak transparansi dan kerap kali terjadi kasus suap menyuap hakim serta pencegahan konflik dinilai kurang.

f. Skor rating kepercayaan milenial

Dokpri
Dokpri

Temuan yang didapat dari rating kepercayaan ini yaitu kinerja POLRI hanya mencapai 8 untuk yang paling tinggi, tak ada yang menyentuh 9 hingga sempurna dengan kategori nilai baik hingga sempurna. Angka 8 menjadi apresiasi milenial terhadap kelebihan POLRI lain, karena tak semua kekurangan yang ditunjukkan POLRI ada sisi lain yang menunjukkan kelebihan dari lembaga penegak hukum tersebut.

Dari jurnal penelitian sebelumnya ditemukan bahwa rata-rata penilaian responden terhadap POLRI menitikberatkan pada hal-hal seperti (Pudjiastuti & Fadhal, 2012):

a. Kedisiplinan POLRI

b. Profesionalisme SDM

c. Kualitas Layanan

d. Tanggung jawab

e. Aturan MaiN

f. Sistem prosedur

g. Kinerja

h. Sikap SDM

i. Birokrasi

j. Moral SDM

PENUTUP

a. SIMPULAN

Opini kepercayaan milenial terhadap kinerja POLRI tidak sepenuhnya percaya, milenial hanya mengapresiasi kinerja POLRI diangka 8 dimana hal tersebut dikategorikan baik saja, milenial menitik beratkan kinerja POLRI pada hal-hal seperti: (1) Mengayomi masyarakat; (2) Pelayanan masyarakat; (3) Penegakkan hukum; (4) Pencegahan konflik sosial; (5) Citra Publik; (6) Memelihara keamanna dan ketertiban; (7) Ramah tamah; (8) Penyuluhan dan sosialisasi; (9) Pengawasan keamanan; (10) Kemudahan administrasi.

Dapat disimpulkan bahwa peran POLRI memang diperlukan namun banyak sekali koreksi yang harus diperbaiki oleh POLRI kedepannya. Menko Polhukam seklaigus pemangku jabatan ketua Kompolnas, Mahfud MD dalam sebuah forum rapat khusus komisi III menyatakan bahwa “ Indonesia 60 tahun mempunyai polisi jelek jauh lebih baik dari satu malam saja tidak ada polisi.” ( Klik Anggaran, 24 Agustus 2022).

Kepercayaan tidak timbul secara cepat, selain pengalaman langsung, pemberitaan media massa berpengaruh besar  pada pembentukan kepercayaan publik (Ward & Smith, 2003). Opini publik ini hadir, mengingat posisi POLRI sebagai intitusi yang signifikan diharapkan dalam kehidupan warga  dan  penyelenggaraan kehidupan bernegara di Indonesia. POLRI juga perlu berbenah diri upaya meningkatkan reputasi positifnya melalui karakter SDM yang baik, budaya organisasi yang mendukung, kepemimpinan yang bertanggungmjawab, suasana kerja yang aman, keterbukaaan, pelayanan yang mumpuni, dan  kinerja yg mampu dibanggakan.karena tanpa adanya kegiatan berkelanjutan, maka tidak mampu menjamin POLRI mampu memiliki gambaran yang positif di mata masyarakat.

b. SARAN

Adapun kekurangan dari penelitian ini yaitu keterbatasan responden yang tidak mewakili keseluruhan generasi milenial, diharapkan penelitian selanjutnya bisa diikuti dengan responden dengan jumlah yang banyak agar penelitian semakin kuat dan mewakili suatu populasi itu sendiri. Penelitian ini diharapkan menjadi rekomendasi POLRI untuk perencanaan program sebgai upaya peningkatan kinerja agar kepercayaan publik bisa POLRI gunakan untuk terus mengembangkan tugas pokok dari POLRI itu sendiri.

 

DAFTAR PUSTAKA

Cram, T. (2001). Consumers that Count. London: Pearson Education.

Nurrahmah, A., Rismaningsih, F., & Pratiwi, L. (2021). Pengantar Statistika 1. In S. Haryanti, Pengantar Statistika 1 (p. 33). Media Sains Indonesia.

Pudjiastuti, W., & Fadhal, S. (2012). Opini Mahasiswa Terhadap Citra Polisi Republik Indonesia. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA, 1(3).

Wahani, E. (2014). Tanggung Jawab Kepolisian dalam Melindungi Tahanan. III(1).

Ward, A., & Smith, J. (2003). Trust and Mistrust. United Kingdom: John Wiley and Sons.

Kompas.com ( 2022, 24 Agustus). Ungkap Skenario Penembakan Brigadir J,

Bharada E Enggan Bertemu Ferdy Sambo, Diakses pada 20 November 2022, dari https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/16163641/ungkap-skenario-penembakan-brigadir-j-bharada-e-enggan-bertemu-ferdy-sambo

https://www.cnnindonesia.com/. ( 2022, 17 Oktober ). Fakta-Fakta Kasus

Narkoba Irjen Teddy Minahasa. Diakses pada 21 November 2022, dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221016192153-12-861268/fakta-fakta-kasus-narkoba-irjen-teddy-minahasa

Kompas.com  ( 2022, 11 Oktober ). Tragedi Kanjuruhan, Personel Polres Malang

Sujud Minta Maaf ke Korban. Dikases pada 22 November 2022, dari https://www.kompas.tv/article/336886/tragedi-kanjuruhan-personel-polres-malang-sujud-minta-maaf-ke-korban?sort=terpopuler&page=0

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun