Mohon tunggu...
Fadil Almer
Fadil Almer Mohon Tunggu... Mahasiswa - Asisten Manager Product Development Wealth Management Group PT Bank Syariah Indonesia, Tbk

Feel free to discus about investment

Selanjutnya

Tutup

Financial

Investasi Syariah: Memperoleh Kebaikan Dunia dan Akhirat

7 Februari 2023   07:15 Diperbarui: 7 Februari 2023   07:22 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun melihat realita bahwa banyak masyarakat belum sama sekali mengenal investasi syariah. Hal ini menjadi ironi tersendiri karena melihat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan syariah. 

Pada tulisan sebelumnya, penulis juga membahas sedikit terkait literasi keuangan syariah dimana menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan pada tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan syariah di Indonesia sekitar 9%, meskipun hal tersebut naik dari tahun 2019 yang berkisar sekitar 8%. Angka ini menunjukkan dalam 3 tahun indeks literasi keuangan syariah hanya meningkat sekitar 1%. Data ini menunjukkan bahwa di Indonesia masih banyak masyarakat yang belum paham dengan keuangan syariah.

Ada banyak perbedaan investasi syariah dengan konvesional yaitu pada investasi syariah menggunakan akad syariah seperti sewa – menyewa (ijarah), kerja sama (musyarakah), dan jual beli (murabahah). 

Produk investasi syariah juga tidak mengandung transaksi Riba, tidak jelas (gharar), dan spekulatif dan juga terdapat cleansing harta atau pembersihan pendapatan sesuai dengan prinsip syariah dari keuntungan yang diperoleh. Investasi syariah juga memiliki otoritas yang memberikan fatwa halal dan mengawasi kesesuaian investasi tersebut dengan prinsip syariah. Investasi konvensional tidak memperhatikan dan memiliki semua hal tersebut.

Berinvestasi secara syariah juga dapat dikategorikan menjadi dua yaitu investasi syariah pada aset real berupa rumah, tanah dan komoditas serta usaha lainya, dan aset non real berupa kepemilikan suatu perusahaan atau aset serta surat berharga dan aset non real lainnya. 

Saat ini berinvestasi pada aset non real lebih mudah dan murah karena tidak memerlukan modal yang besar dibandingkan dengan aset real. Sebut saja saham syariah, Reksa Dana Syariah, Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) dan produk lainnya. Produk investasi syariah ini yang sudah diterbitkan melalui proses perizinan yang cukup panjang dan rigid sesuai dengan prinsip syariah.

Setiap produk investasi memiliki tujuan dan jangka waktu tertentu. Jangka waktu investor dalam berinvestasi dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu jangka pendek dengan waktu investasi satu tahun, jangka menengah dengan waktu investasi 3 – 5 tahun dan jangka panjang dengan waktu investasi lebih dari 5 tahun. 

Apabila kita berbicara tentang surat berharga syariah negara (SBSN), Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap dan Reksa Dana Syariah Campuran, maka umumnya investor memilih produk investasi ini menjadi produk investasi jangka menengah, sedangkan Reksa Dana Syariah Pasar Uang dan Deposito Syariah, investor cenderung membeli produk investasi tersebut untuk jangka pendek. Saham syariah dan Reksa Dana Saham Syariah menjadi pilihan investor untuk investasi jangka panjang. Kinerja dan resiko dari masing – masing produk investasi syariah tentunya berbeda – beda, sehingga perlu dipahami kembali sebelum berinvestasi.

Namun dalam investasi syariah ada hal menarik dan tidak ada pada investasi konvensional yaitu investasi abadi. Investasi ini merupakan investasi yang imbal hasilnya diharapkan oleh investor dapat diterima di akhirat. Sebut saja Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF). Sesuai dengan keyakinan umat islam, setiap kebaikan yang dilakukan akan dibalas diakhirat kelak. ZISWAF yang dikeluarkan atau dibayarkan oleh investor merupakan investasi yang dapat disebut dengan investasi abadi dengan imbal hasil yang diperoleh diakhirat kelak.

Investasi ini sangat luarbiasa karena investasi ini memberikan kebaikan bagi Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan serta masyarakat dengan perekonomian menengah kebawah yang terbantu dengan penyaluran ZISWAF ini. Investasi ini tidak hanya menguntungkan diri pribadi namun juga memberikan efek positif bagi lingkungan sekitar. Melihat keuntungan yang didapatkan dari investasi syariah dapat dikatakan bahwa investasi syariah menjadi investasi yang memberikan kebaikan bagi investor di dunia dan akhirat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun