Pemanfaatan Limbah Kayu di Bidang Industri
Muhammad Fadiel Pratama Urvel
BAB IÂ
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Industri pengolahan kayu adalah industri yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Pengolahan kayu dilakukan dengan beberapa langkah, yaitu proses pemotongan, pengerjaan konstruksi, perakitan, dan tahap finishing produk olahan kayu. Dalam tahapan-tahapan proses pengolahan, terdapat sisa-sia pengolahan kayu yang disebut dengan limbah kayu.Â
Menurut Kementerian Pertanian, limbah kayu memiliki pengertian sebagai kayu sisa potongan dalam berbagai bentuk dan ukuran yang terpaksa harus dikorbankan dalam proses produksinya karena tidak dapat menghasilkan produk yang bernilai ekonomis tinggi. Biasanya limbah kayu tersebut tidak memiliki nilai ekonomis lagi dalam pengolahannya.
Rumusan Masalah
Bagaimana cara pengolahan limbah kayu?
Tujuan Penelitian
Untuk memberikan opsi kepada masyarakat dalam mengelola limbah kayu.
BAB II
PEMBAHASAN
 Pengertian Limbah Kayu
Limbah kayu adalah sisa-sisa dari pemanfaatan kayu sehingga tidak memiliki nilai jual yang tinggi. Limbah kayu memiliki beberapa bentuk sesuai dengan kebutuhannya seperti berbentuk potongan kayu, serbuk kayu, serutan kayu. Sisa-sisa dari pemanfaatan kayu tersebut masih bisa kita manfaatkan lagi atau bisa disebut recycle di bidang industri.
Pemanfaatan Limbah Kayu
Limbah kayu khususnya dari industri kayu lapis telah dimanfaatkan sebagai papan blok, papan partikel (particle board) maupun sebagai bahan bakar pemanas ketel uap dan arang kayu.Â
Untuk bahan kerajinan berupa anyaman dinding dan plafon, serta pemanfaatan potongan serpihan yang dapat dimanfaatkan sebagai box ikan asin dan box telur serta box-box untuk tempat botol kecap atau saos. Bahan kayu yang dilaminasi untuk pembuatan bantalan palet, furniture serta pembuatan sangkar burung.
Adapun di bidang industri limbah kayu bisa menjadi beberapa bahan baku yang sangat dibutuhkan dalam pengolahan pabrik salah satunya adalah arang aktif. Arang aktif adalaharang yang diolah lebih lanjut pada suhu tinggi sehingga pori-porinya terbuka dan dapat digunakan sebagai bahan adsorben.
Jenis limbah yang digunakan sebagai sumber energi dapat berupa potongan ujung, sisa pemotongan kupasan, serutan dan seruk gergajian kayu yang kesemuanya digunakan untuk memanaskan ketel uap. Pada industri kayu lapis keperluan pemakaian bahan bakar untuk ketel uap sebesar 19,7 % atau 40 % dari total limbah yang dihasilkan.
Untuk industri pengeringan papan skala industri kecil proses pengeringannya dilakukan secara langsung dengan membakar limbah sebetan atau potongan ujung, panas yang dihasilkan dengan bantuan blower dialirkan ke dalam suatu ruangan yang berisi papan yang akan dikeringkan.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Limbah kayu memiliki beberapa manfaat tergantung dari cara kita mengolahya, banyak dari limbah-limbah tersebut dibuang begitu saja oleh masyarakat sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat harus bisa memanfaatkan limbah kayu dengan sebaik-baiknya.
Saran
Tidak disarankan untuk membuang atau membakar limbah kayu secara sembarangan karena dapat merusak lingkungan.
Referensi
https://indo-digital.com/pemanfaatan-limbah-kayu-di-indonesia.html
https://www.kajianpustaka.com/2013/03/limbah-kayu.html
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI