Mohon tunggu...
Fadhli Harahab
Fadhli Harahab Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Tertarik di bidang sospol, agama dan kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isi Kepala Opung Luhut di Balik Wacana Penundaan Pemilu 2024

31 Maret 2022   22:12 Diperbarui: 31 Maret 2022   22:21 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Kompas.com)

Agenda tersembunyi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan (Opung Luhut) dan sejumlah petinggi parpol yang mengusulkan Penundaan Pemilu 2024 masih menjadi tanda tanya. Padahal, sedari hulunya usulan ini sudah bertentangan dengan konstitusi yang telah mengatur tegas dan jelas. 

Dalam UUD 1945 Pasal 22 E ayat 1-6 menyatakan, penyelenggaraan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Lalu, di Pasal 7 mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan. 

Meneropong manuver pro penundaan pemilu, maka publik tentu akan bertanya logika macam apa yang digunakan para elit sehingga begitu nekat menerobos batas-batas konstitusi. 

Masih ingat wacana penambahan masa jabatan presiden? Itu sehela nafas dengan isu ini. Meski kadung sepi, para penyembur tiga periode tak abis akal untuk terus menggelorakan persoalan yang sama demi mencapai target tertentu.

Pertanyaannya, Apakah para elit tidak sadar akan dampak negatif jika pemilu ditunda atau memperpanjang masa jabatan? Tentu tidak. Kok, begitu nekat? apakah cukup dengan argumen kondisi ekonomi, masa  pandemi dan tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi tinggi, Pemilu ditunda? Mencermati isu tersebut, maka publik perlu mencurigai motif elit politik menyuarakan penundaan pemilu tersebut. 

- Pengalihan Isu Besar 

Munculnya isu penundaan pemilu 2024, sontak menggegerkan publik tanah air. Tak ada hujan, tak ada petir, tiba-tiba sejumlah elit politik mewacanakan penundaan pemilu. Sama halnya dengan ide perpanjangan masa jabatan presiden, isu terus digoreng, dikapitalisasi dan disetting agar terus menjadi topik pembicaraan. 

Di lain sisi, ada sejumlah isu besar yang sedang menyelimuti jagat media massa nasional, khususnya seputar proyek IKN yang menjadi sorotan lantaran sejumlah investor menyatakan mundur. Kaburnya soft bank pun masih menjadi tanda tanya besar karena proyek dipastikan akan kehilangan modal potensial hingga seratus miliar dolar. 

Sayangnya, isu seputar IKN menghilang seiring kemunculan wacana penundaan pemilu 2024. Hal yang dimungkinkan jika proyek IKN terus menjadi perdebatan publik, terbongkarnya fakta baru yang bisa saja akan berdampak pada realisasi megaproyek tersebut. 

Sehingga, para elit pro penundaan pemilu perlu mengambil tindakan cepat agar isu-isu sensitif IKN tidak menjadi konsumsi publik. Dengan demikian, perlu ada pengalihan isu. 

Mirip strategi Sun Tzu: Mengecoh langit menyeberangi lautan. Elit politik mencoba mengalihkan perhatian publik dari titik utama persoalan, dengan menciptakan isu baru yang tak kalah menghebohkan. Tujuannya, menyembunyikan agenda tertentu seaman mungkin. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun