Mohon tunggu...
Fadhil try
Fadhil try Mohon Tunggu... Buruh - mahasiswa

Sedang memikirkan untuk mencapai gelar bos muda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Prinsip 5C dan 7P

14 Juni 2024   20:10 Diperbarui: 14 Juni 2024   20:28 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENGAJUAN PINJAMAN UNTUK MODAL USAHA

MELALUI BANK SWASTA INDONESIA 

Bank swasta Indonesia menawarkan modal pinjaman, jaminan sertifikat rumah dengan bunga rendah, proses mudah dan cepat. Banyak entitas dan pelaku bisnis dalam mengatasi usaha dan finansialnya, mereka mengambil langkah untuk mengajukan pinjaman dengan tenor sesuai kemampuan pembayaran debitur (pelaku bisnis).

Ketika melakukan pengajuan kredit, langkah yang harus di lakukan agar tidak salah dalam melakukan pinjaman kredit, dengan menerapkan prinsip 5C & 7P.

Adapun prinsip 5C yang harus diterapkan sebagai berikut:

1. CHARACTER

Nama : Fadhil Triyono

Alamat : Tangerang, Banten

Tlp : 0876xxx7634xxx

Profile  : Saya adalah seorang pengusaha, saya memiliki rekam jejak keberhasilan yang terbukti dalam usaha saya, saya memiliki pemahaman yang kuat tentang usaha yang saat ini saya jalani.

Maka dari itu saya ingin mengajukan pinjaman modal usaha sebesar Rp.100,000,000 Dalam peminjaman ini saya lampirkan surat izin usaha perdagangan (SIUP), kartu tanda penduduk (KTP), dan sertifikat rumah sebagai jaminan pengajuan pinjaman ini.

2. CAPACITY

Saya mampu melakukan pembayaran kredit ini, karena saya mempunyai usaha peternakan, dengan omset perbulan nya mencapai Rp.55,000,000 Dalam pengajuan kredit ini kemampuan bayar saya 40% dari pendapatan bersih usaha saya. Adapun rincian nya sebagai berikut:

* Omset  : Rp.55,000,000

* Laba bersih  : Rp.27,500,000

* Kemampuan bayar dari pendapatan bersih  : 40%

(Rp.27,500,000 x 40% = Rp.11,000,000)

Sehingga kemampuan bayar saya ketika mengajukan pinjaman sebesar Rp.100,000,000 yaitu sebesar Rp.11,000,000 perbulan, dengan demikian saya mampu untuk membayar kredit dalam tenor 12 bulan hingga lunas.

3. CAPITAL 

Saya mengambil kredit ini, sebagai modal usaha untuk membangun cabang usaha peternakan

ke-2 saya yang berlokasi di Tangerang Selatan, kemudian saya memiliki :

Modal    : Rp.38,000,000

Omset   : Rp.55,000,000

Prive   : Rp.27,500,000

Biaya lain-lain   : Rp.5,250,000

Maka total modal usaha dan kemampuan bayar saya sebagai berikut :

= Rp.38,000,000 + Rp.55,000,000 -- Rp.27,500,000

= Rp.93,000,000 -- Rp.27,500,000

= Rp.65,500,000

= Rp.65,500,000 2

= Rp.32,750,000 -- Rp.5,250,000

= Rp.27,500,000 x 40%

= Rp.11,000,000

4. CONDITION

Saya mengambil langkah untuk melakukan pengajuan pinjaman kredit kepada pihak bank swasta, dikarenakan untuk kelancaran pembangunan usaha peternakan cabang ke-2 saya. Maka hal ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, melihat dari pendapatan bersih saya saat ini sebesar Rp.27,500,000 perbulan. Saya rasa tidak akan bisa melakukan kelancaran proses pembangunan cabang peternakan ini.

Maka dengan ini saya memutuskan untuk melakukan pengajuan kredit kepada pihak bank, untuk kelancaran pembangunan peternakan cabang ke-2 saya.

5. COLLATERAL

Dalam melakukan pengajuan kredit ini, saya melampirkan jaminan berupa sertifikat rumah senilai Rp.3,912,500,00 Dengan luas tanah 250M2 Harga tanah saat ini Rp.15,650,000

Artinya rumah tersebut memiliki nilai jual sebesar Rp.3,912,500,000

Adapun rincian nya sebagai berikut:

= Rp.15,650,000 x 250M2

= Rp.3,912,500,000

Adapun prinsip 7P yang harus diterapkan sebagai berikut:

1. PERSONALITY 

Untuk bahan pertimbangan pihak yang bersangkutan, berikut saya lampirkan profile CV saya.

Nama : Fadhil Triyono

Alamat : Tangerang, Banten

Tlp : 0876xxx7634xxx

Profile  : Saya memiliki usaha peternakan dengan penghasilan omset sebesar Rp.55,000,000     perbulan, saya memiliki pengalaman yang luas mengenai usaha yang saya jalani ini. Dan pemahaman yang kuat tentang peternakan, sehingga saya memiliki rekam jejak dengan keberhasilan yang sukses, dalam usaha yang saya jalankan.

2. PARTY

Dengan usaha produktif saya saat ini 21-50 tahun, sehingga saya lolos persyaratan untuk melakukan pengajuan kredit. Dalam pengajuan kredit ini, saya mengambil kredit Investasi dengan maksud untuk pembangunan proyek peternakan cabang ke-2 saya. Selanjutnya berdasarkan jangka waktu, saya mengambil kredit Jangka Pendek dengan tenor jangka waktu maxsimal 1 tahun. Dengan pengasilan bersih saya sebesar Rp.27,500,000 Sehingga saya mampu untuk membayar pinjaman kredit ini hingga lunas.

3. PURPOSE 

Tujuan saya melakukan pengajuan Kredit Investasi dan mengambil Kredit Jangka Pendek ini. Untuk membangun cabang usaha peternakan ke-2 saya, sehingga saya dapat menambah penghasilan finansial saya.

4. PROSPECT

Dengan adanya usaha peternakan ini, dan pembangunan usaha cabang peternakan ke-2 yang sedang di bangun. Kedepan nya bisa menjadi aset yang bernilai dan memiliki omset yang tinggi sehingga menambah penghasilan finansial saya dari usaha tersebut.

5. PAYMENT

Saya memiliki usaha peternakan yang maju dan ramai pembeli, untuk proses kelancaran pembangunan proyek cabang peternakan ke-2 ini. Dengan begitu saya melakukan pinjaman kredit kepada bank sebesar Rp.100,000,000 Yang di angsur selama 1 tahun. Adapun angsuran yang harus saya bayarkan yaitu sebesar Rp.11,000,000 perbulan.

6. PROFITABILITY

Dengan usaha peternakan yang saya jalankan ini, dengan penghasilan omset

sebesar Rp.55,000,000 perbulan, setelah usaha cabang peternakan ke-2 saya selesai di bangun, maka pendapatan omset bulanan saya akan bertambah 2x lipat atau omset bulanan yang saya peroleh sebesar Rp.110,000,000 perbulan, lebih besar dari pendapatan omset sebelumnya, sehingga saya mampu untuk melunasi pembayaran angsuran kredit ini hingga lunas.

7. PROTECTION

Saya melakukan pengajuan pinjaman kredit dengan jaminan sertifikat rumah, adapun luas tanah pada rumah tersebut seluas 250M2. Harga tanah saat ini Rp.15,650,000 Maka artinya harga nilai rumah tersebut senilai Rp.3,912,500,000 Sehingga apabila saya tidak mampu untuk membayar angsuran kredit dengan nominal Rp.11,000,000 Dalam jangka tempo 12 bulan maka sertifikat rumah saya akan ditahan oleh pihak yang berwenang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun