PERIODE 2021
A.Piutang pembiayaan konsumen
Rp. 7.855.976
B.Piutang sewa pembiayaan
Rp. 84.145
Rp. 7.855.976 + Rp. 84.145 : Rp. 7.940.121
C.Penjualan berupa bunga dan syariah
Rp. 65.626.976
DR : (Piutang : Penjualan) x 360 hari
= (Rp. 7.940.121 : Rp. 65.626.976) x 360 hari
= 43,5 hari .
PERIODE 2022
A.Piutang pembiayaan konsumen
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!