Media pembelajaran Pendidikan Agama Islam bukan hanya bersifat benda tetapi ada juga yang bukan benda yang juga bisa membantu mempermudah dan menyalurkan pengajaran dan informasi bagi peserta didik.
a. Keteladanan
Pada hakikatnya manusia perlu adanya koridor tertentu untuk menjalani hidupnya walaupun setidaksukanya pada aturan. Manusia perlu adanya sosok figur yang baik (uswah al hasanah) untuk dicontoh yang dapat membimbing manusia menuju ke arah kebenaran. Allah Swt. mengutus Nabi Muhammad saw. menjadi suri tauladan bagi seluruh umat manusia. Selanjutnya manusia diperintahkan untuk mengikuti Rasulullah saw. menjadi teladan yang baik.
Keteladanan merupakan cara yang paling mempengaruhi dalam mendidik pserata didik, khususnya dalam hal pembentukan kepribadian. Kita mungkin sepakat bahwa apabila pendidik ingin berhasil dalam mendidik peserta didiknya, maka terlebih dahulu pendidik tersebut harus memberikan contoh yang baik. Alquran telah memperingatkan agar kita tidak menyuruh orang lain melakukan kebaikan tetapi sementara kita sendiri lupa dan tidak melakukan kebaikan itu pula.
Dalil dalam Alquran dalam surah al-Ahzab ayat 21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Artinya:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang bak bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
Pendidikan dalam konteks Pendidikan Agama Islam, berfungsi sebagai warasatu al-anbiya yang pada hakikatnya menjalankan misi sebagai rahmatan li al-‘amin, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk patuh dan taat pada hukum-hukum Allah Swt. yang selanjutnya misi ini ditumbuh dan kembangkan kepada pembentukkan kepribadian dan karakter yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh serta bermoral tinggi. Sebagai warasatu al-anbiya seorang pendidik sendiri harus memiliki sifat-sifat yang terpuji (mahmudah) yang akan dijadikan pedoman oleh peserta didik.
Pada masa pandemi COVID-19 ini, pendidik harus tetap menunjukkan keteladanan agar peserta didik akan mengikuti. Misalnya mengajarkan tepat waktu untuk memulai pembelajaran atau bersemangat dan ceria dalam mengajar.
b. Perintah dan Larangan
Perintah adalah suatu suruhan untuk berbuat atau melakukan sesuatu. perintah bukan tentang apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dilakukan oleh orang lain, tetapi termasuk pula ajakan, pembiasaan dan peraturan-peraturan umum yang harus dipatuhi oleh peserta didik. segala perintah dan peraturan yang dibuat dalam pendidikan mengandung nilai-nilai kesusilaan, jadi bersifat memberi arahan atau mengandung tujuan ke arah perbuatan susila.