Mohon tunggu...
Fadhelia Tri Afitasari
Fadhelia Tri Afitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - 101190202/HKI G

Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Undian Lotre dalam Islam

1 Desember 2021   21:48 Diperbarui: 1 Desember 2021   22:45 5034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudrajat, dalam bukunya yasalunaka fid din wal hayah, menekankan ilegalitas lotere Ahmad Ashsilbashi, Inti larangan itu terletak pada adanya unsur-unsur yang memakan harta orang lain dengan cara-cara yang batil, tipu daya, dan kebodohan. Selain itu, perjudian mendorong orang untuk memiliki harapan pada harapan palsu. Seseorang yang melarang tiket lotre, atau tiket lotre umum, karena lotre (1) mengandung unsur perjudian, (2) melebih-lebihkan keegoisan dan menghilangkan persaudaraan. (3) Merugikan banyak orang dan menguntungkan satu orang. (5) Ajarkan orang untuk hidup mewah. Dan itu membayangi fantasi irasional.

Penutup

Kesimpulan

            Dari pernyataan-pernyataan yang disajikan dalam dokumen ini, dapat disimpulkan bahwa undian dibagi menjadi dua bagian, undian yang mengandung bahaya atau bahaya, dan undian yang mengandung menurut Mazhab Hanafi Maliki, Hanbari, dan Syafi'i. . Tidak ada salahnya, tidak ada salahnya. Apa yang menyebabkan kerusakan atau kerugian dapat dibagi menjadi dua bidang.

-Banyak yang hanya merugikan diri sendiri, yaitu berupa kerusakan emosional.

- Menyebabkan kerugian finansial

Undian yang tidak merugikan kedua belah pihak,misalnya, undian untuk mendapatkan peluang tertentu, keuntungan yang dibuat oleh perusahaan yang memiliki motif iklan untuk produknya, dimana undian ini untuk mendapatkan peluang tertentu (karena kemungkinan terbatas).

Saran

    Dalam hal ini sebenarnya undian berhadiah boleh-boleh saja dilakukan asalkan tidak merugikan orang lain. Karena dalan islam pun asalkan tidak merugikan orang lain undian boleh dilakukan. Namun jika itu termasuk undian yang membawa kerugian untuk orang lain maka sebaiknya dihindari. Melihat hal ini sebagai orang islam yang taat akan peraturan hukum islam seharusnya menyikapi dengan bijak terkait dengan permasalahan diatas.

Nama : Fadhelia Tri Afitasari

NIM : 101190202

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun