Mohon tunggu...
Fadhel Fikri
Fadhel Fikri Mohon Tunggu... Penulis - Co-Founder Sophia Institute.

Co-Founder Sophia Institute Palu, serta pegiat filsafat dan sains.

Selanjutnya

Tutup

Book

Menggugat Otoritas: Review Tuhan Tidak Perlu Dibela Karya Abdurrahman Wahid

12 November 2024   00:44 Diperbarui: 13 November 2024   03:46 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ebook sabdaliterasi.xyz

Gus Dur berpendapat bahwa pembelaan terhadap agama sering kali digunakan sebagai dalih untuk menekan kebebasan individu dan kelompok yang berbeda. Ia melihat bahwa banyak kelompok agama yang berusaha "melindungi" agamanya dengan cara-cara yang justru bertentangan dengan ajaran kasih dan toleransi yang seharusnya diutamakan. 

Bagi Gus Dur, agama bukanlah sesuatu yang rapuh sehingga membutuhkan "pembelaan" manusia. Sebaliknya, agama semestinya menjadi kekuatan yang menumbuhkan cinta dan pengertian, bukan kebencian dan kekerasan.

Kritik terhadap Fanatisme Agama

Dalam Tuhan Tidak Perlu Dibela, Gus Dur secara tegas menyampaikan kritik terhadap fanatisme agama yang mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan. Fanatisme, menurut Gus Dur, adalah bentuk penyimpangan yang terjadi ketika individu atau kelompok tidak lagi memahami esensi ajaran agamanya, melainkan hanya mengikuti aturan-aturan kaku tanpa refleksi mendalam. Fenomena ini menurutnya sangat berbahaya karena menimbulkan eksklusivitas yang mengancam kerukunan antarumat beragama.

Gus Dur memberikan contoh bagaimana fanatisme dapat mengakibatkan konflik berkepanjangan yang merugikan banyak pihak. Ia berpendapat bahwa fanatisme hanya akan menciptakan kebencian antarumat beragama dan menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan yang sebenarnya diajarkan oleh agama. 

Dalam bukunya, ia mengajak pembaca untuk merenungkan kembali esensi agama sebagai sumber kebaikan dan cinta kasih. Kritik Gus Dur ini ditujukan kepada semua agama, karena ia melihat bahwa setiap agama berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencapai tujuan politik atau ideologis tertentu.

Konsep Toleransi dan Pluralisme dalam Islam

Gus Dur adalah seorang pendukung kuat konsep pluralisme dan toleransi dalam Islam. Ia melihat bahwa Islam bukan hanya agama yang menekankan perdamaian, tetapi juga agama yang mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan. Dalam Tuhan Tidak Perlu Dibela, Gus Dur menyoroti betapa pentingnya umat Muslim untuk bersikap inklusif terhadap perbedaan, baik dalam konteks agama, budaya, maupun pemikiran. 

Bagi Gus Dur, toleransi bukan hanya sebatas menerima perbedaan, tetapi juga menghormati dan merayakan keberagaman sebagai bagian dari kehendak Tuhan.

Islam yang damai dan penuh kasih, menurut Gus Dur, seharusnya menjadikan pemeluknya lebih terbuka dalam berdialog dengan pemeluk agama lain. Ia percaya bahwa keberagaman adalah suatu hal yang indah dan patut dipelihara. 

Dalam bukunya, Gus Dur mengajak umat Islam untuk kembali ke ajaran yang menekankan kasih sayang, menghormati perbedaan, dan menolak sikap eksklusivisme. Dalam pandangannya, Islam harus berfungsi sebagai jembatan untuk memahami satu sama lain, bukan sebagai pembatas.

Relevansi Tuhan Tidak Perlu Dibela di Era Kontemporer

Di era modern, di mana konflik berbasis agama dan intoleransi semakin mengemuka, gagasan Gus Dur dalam Tuhan Tidak Perlu Dibela terasa semakin relevan. Buku ini mengingatkan kita bahwa agama seharusnya menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan membangun harmoni dengan sesama manusia. 

Sebaliknya, berbagai bentuk "pembelaan" yang cenderung keras justru dapat mengundang ketegangan sosial dan perpecahan. Dalam konteks global, pesan Gus Dur tentang kebebasan beragama dan toleransi sangat relevan, terutama di tengah maraknya konflik yang diakibatkan oleh perbedaan agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun