Mohon tunggu...
Muhammad FachrulHudallah
Muhammad FachrulHudallah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

"Jika Aku bukan anak Raja, Penguasa, Bangsawan, dan dari kalangan Priyayi, Aku hanya dapat mengenalkan diriku melalui gagasan karyaku"

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Urgensi RUU Omnibus Law untuk Transformasi Perekonomian Indonesia

17 Maret 2020   22:04 Diperbarui: 17 Maret 2020   21:58 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Rudiyanto-Kontan

Tidak hanya itu, Bhima Yudhistira dari Ekonom Institute for Development of Economics dan Finance (INDEF) mengatakan bahwa karena adanya konflik ini, investor akan takut untuk datang berinvestasi ke pasar Negara berkembang sehingga ada kecenderungan bermain aman. Dia juga menyampaikan bahwa harga emas dunia akan naik sehingga di Indonesia juga mengalami kenaikan tersebut serta nilai tukar rupiah akan melemah.

 Perdebatan secara bilateral tidak hanya dirasakan oleh kedua Negara tersebut, tetapi Jepang dan Korea Selatan Juga merasakan. Dari mulai Jepang sudah membatasi ekspor 3 bahan kimia pembuatan semi konduktor di Korea Selatan, Jepang menghapus Korea Selatan dari daftar mitra dagang terpercaya, hingga adanya aksi boikot dari Korea Selatan kepada produk Jepang. Ketegangan geopolitik dunia akan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian, terutama Indonesia.

 Bukan hanya permasalahan hubungan bilateral, tetapi juga terdapat suatu penyakit yang berefek kepada perekonomian Internasional, terutama di Negara Indonesia. Penyakit ini di mulai dari salah satu daerah di Negara China yaitu bernama Wuhan. Penyakit ini biasa disebut oleh  khalayak rame dengan nama Corona (COVID-19) yaitu penyakit yang menyerang pernafasan.

Akibat Corona, banyak orang meninggal di dunia, terutama di Negara asalnya. Virus Corona sangat di takuti oleh khalayak ramai, contohnya di wilayah internasional adalah pemberhentian umroh sementara karena masih menyebarnya penyakit Corona yang menular melalui benda-benda. 

Tidak hanya di dalam dunia Internasional, di Indonesia sendiri kini menjadi booming dengan diliburkannya beberapa universitas dan beberapa sekolah. Universitas itu diantaranya terdapat UI, STAN, UGM, UNWAHAS dan universitas lain hingga akhirnya menggunakan sistem kuliah online tanpa bertatapan muka.

Virus yang biasa di sebut Corona atau bernama Covid-19 telah menyebar di luar china dan mengakibatkan kejatuhan perekonomiannya. 

Negara yang mengalami penurunan diantaranya adalah Tiongkok (mengalami penurunan dari 5,2% ke 4,8%), Korea Selatan (mengalami sedikit pertumbuhan hanya 1,4% dari perkiraan sebelumnya 19%), Jepang (angkanya 0%), Italia (mengalami resesi diperkirakan minus 0,5%), Jerman (mengalami penuruhan dari 1% menjadi 0,3%), Amerika Serikat (Hanya naik 1,5% dari perkiraan 1,7%). Efek corona sangat berbahaya dan saat ini Indonesia sedang mengalami 134 pasien yang positif kena Corona (baca:Katadata).

 China merupakan Negara pengimpor Indonesia berupa bahan baku sebesar 74% dan ketika bahan itu habis, maka Indonesia akan mengalami kesulitan ekonomi. Tidak hanya itu, bahan-bahan impor akan lama masuk ke Indonesia serta proses ekspor juga mengalami hal serupa.

 Di Indonesia pada saat ini selain membicarakan masalah konflik-konflik di Negara lain, penyakit Corona, juga membicarakan masalah RUU Omnibus Law. Di dalam RUU ini mengatakan bahwasanya kepentingan investor yang hanya di utamakan dan buruh-buruh dikesampingkan karena upah yang sedikit. 

Corona dan RUU Omnibus Law saat ini merupakan permasalahan yang harus di selesaikan oleh Negara karena keduanya sangat penting. Di lain sisi, perekonomian di Indonesia menurut Bank Indonesia hanya dari 5-5,4 persen. Tak hanya Bank Indonesia, Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) juga mengatakan bahwa dari 4,74-4,84 persen. 

Angka-angka tersebut secara tidak langsung mengatakan bahwa perekonomian Indonesia sedang tertekan. Tetapi, pada saat ini yang paling untung adalah penimbun masker karena menjual dengan harga mahal dan berefek kepada masyarakat dengan perekonomian tengah ke bawah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun