Mohon tunggu...
Faby Aprilian
Faby Aprilian Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasisw

Sayaa hobi olahraga taekwondo

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pelanggaran Hukum dan Kode Etik Komunikasi

5 Januari 2025   07:03 Diperbarui: 6 Januari 2025   18:19 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 

Landasan moral dan prinsip-prinsip dasar

           Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari kita. Mereka tidak hanya menjadi alat untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, tetapi juga tempat di mana kita membangun komunitas, memperluas jaringan, dan memengaruhi opini publik. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dan menerapkan etika dalam penggunaan media sosial. Berikut adalah beberapa prinsip etika yang dapat membantu kita menjaga lingkungan sosial media yang sehat dan positif.

           Hormati Privasi dan Batasan Individu Penting untuk menghormati privasi orang lain saat berada di media sosial. Jangan membagikan informasi pribadi atau foto seseorang tanpa izin mereka. Selain itu, menghargai pendapat dan pandangan orang lain adalah bagian penting dari etika bersosial media. Kasus Rius dan Elwiyana Monica menjadi salah satu contoh adanya batasan individu yang harus diketahui karena maskapai penerbangan Garuda Indonesia memiliki peraturan  bahwa pihak Garuda Indonesia melarang segala bentuk aktivitas pengambilan gambar dalam bentuk apapun selama di dalam pesawat.

Pelanggaran Hukum dan Kode Etik Komunikasi dalam Kasus Rius Vernandes dan Elwiyana Monica

 

          Rius Vernandes dan Elwiyana Monica, pasangan youtuber ini dilaporkan ke polisi oleh pihak Garuda Indonesia karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan terkait konten vlog yang dimuat di channel youtube Rius. Masalah ini bermula ketika Rius dan Monica membuat video review perjalanannya di pesawat Garuda Indonesia dari Australia ke Indonesia.

Foto secarik kertas menu makanan dengan tulisan tangan di kabin maskapai Garuda Indonesia beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Sang pengunggah, Rius Vernandes, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Landasannya, lagi-lagi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

         Ada beberapa hal yang di kritik oleh pasangan ini termasuk pelayanan dan kurangnya fasilitas minuman yang ada dalam pesawat ini sampai dengan menu makanan yang ditulis tangan. Video ini berbuntut panjang sampai dengan dikeluarkannya press release bahwa pihak Garuda Indonesia melarang segala bentuk aktivitas pengambilan gambar dalam bentuk apapun selama di dalam pesawat.

         Tanggapan pihak Garuda Indonesia ini malah di kritik oleh warga net yang menilai bahwa pihak Garuda Indonesia merupakan perusahaan yang anti kritik. Walaupun setelahnya masalah ini diselesaikan dengan jalur kekeluargaan namun kejadian ini akhirnya dibuat menjadi memes oleh beberapa perusahaan di Indonesia seperti Grab yang membuat press release membebaskan para penumpang untuk mengambil gambar dengan driver mereka. Tindakan ini dianggap sebagai sindiran atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia.

Implikasi Kasus Rius Vernandes dan Elwiyana Monica

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun