Sebuah video kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut menunjukkan ibu-ibu pembeli barang online via COD yang marah tak mau membayar pesanannya yang sudah diunboxing. Video tersebut diunggah oleh akun @espocimanis di akun tiktoknya pada Jumat, 3 Maret lalu.
Tak hanya itu, di Banyuasin Sumatra Selatan terjadi kasus serupa. Bahkan kurir mendapat tikaman dari pelaku yang merupakan konsumen COD. Kasus ini terjadi pada 28 Januari 2023.
Dalam era perdagangan elektronik yang semakin berkembang, banyak metode pembayaran yang bisa diterapkan dan salah satu yang popular adalah COD. Sistem COD atau Cash on Delivery adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh pembeli pada saat menerima paket yang diantar oleh kurir.
Di Indonesia sendiri sudah banyak aplikasi belanja online yang menyediakan fitur COD. Fitur ini cenderung lebih diminati karena beberapa alasan, seperti tidak semua orang memiliki rekening bank, lebih aman dari tindakan penipuan, dan tentunya lebih mudah. Meskipun sistem ini menjadi salah satu metode pembayaran yang paling populer di negara-negara berkembang, namun sistem ini juga kerap menimbulkan berbagai masalah bagi penjual, pembeli, maupun pengantar.
Salah satu permasalahan yang tak berhenti bermunculan adalah pembeli yang tak mau menerima dan menolak untuk membayar barang pesanannya. Sudah banyak berita yang beredar mengenai permasalahan tersebut. Para kurir yang notabene hanya sebagai pengantar barang mendapat makian, ancaman, bahkan kekerasan dari para pembeli yang tak bertanggung jawab. Seperti tidak ada yang mau menyadarkan dirinya bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Lantas mengapa hal ini terjadi?
Berdasarkan beberapa berita yang viral, subjek yang melakukan penolakan merupakan orang berusia paruh baya. Kebanyakan dalam usia tersebut kurang berpengalaman untuk mengoperasikan teknologi modern. Mereka masih merasa khawatir dan tidak percaya dengan sistem pembayaran online, terutama jika mereka tidak memahami cara kerja sistem tersebut. Mereka lebih memilih membayar langsung saat barang diterima untuk menghindari penipuan atau kesalahan pembayaran, tetapi pada saat menerima barang dan barang tersebut tidak seperti yang diekspektasikan, mereka menolak untuk membayar.
Alasan lain yang lebih spesisfik yaitu dalam usia paruh baya rawan terjadinya krisis paruh baya. Krisis yang dimaksud merupakan tekanan - tekanan yang diterima saat berusia paruh baya, tekanan tersebut bisa berasal dari tuntutan sehari - hari mereka, entah itu masalah pekerjaan, keuangan, kesehatan, dll. Hal tersebut menjadi guncangan yang berdampak pada pikiran dan emosi mereka. Jika dikaitkan dengan kasus penolakan barang belanja online, ketika mereka menerima paket yang tidak sesuai ekspektasi, mereka akan cenderung meluapkan emosi kepada kurir. Padahal jika memang dirasa barang tidak sesuai, mereka bisa melakukan pengajuan pengembalian barang.
Tetapi emosi yang ditimbulkan para konsumen ini bukanlah tanpa alasan. Emosi mereka timbul ketika menerima paket yang tidak sesuai dengan apa yang mereka pesan. Adanya perbedaan ekspektasi dengan realita dapat memicu emosi konsumen. Masih banyak toko online yang melakukan penipuan dengan mengirimkan barang yang tidak sesuai dengan apa yang ditampilkan pada aplikasi belanja online. Belanja online memang memiliki resiko penipuan yang lebih tinggi karena para konsumen tidak bisa melihat barang secara langsung.
Dari kejadian ini, diantara ketiga pihak pasti mengalami kerugian. Jika pembeli menolak membayar pembayaran COD, kerugian akan ditanggung oleh penjual atau perusahaan yang melakukan penjualan. Penjual akan kehilangan pendapatan yang seharusnya mereka dapatkan dari transaksi tersebut. Jika penolakan pembayaran COD terjadi secara berulang-ulang, kerugian finansial bagi penjual akan menjadi signifikan. Tak hanya itu, penjual juga akan mengalami kerugian lainnya seperti waktu dan sumber daya yang terbuang untuk mengelola dan menyelesaikan masalah penolakan pembayaran COD. Dari pihak pengantar juga akan mendapat kerugian waktu dan tenaga mereka yang terbuang sia-sia karena menghadapi pembeli yang melakukan penolakan pembayaran COD. Konsumen juga akan mengalami kerugian jika barang yang mereka terima tidak sesuai, mereka membeli barang dengan harga tertentu tetapi barang yang dikirim malah barang palsu. Maka dari itu, apakah solusi yang dapat diterapkan untuk meredam permasalahan ini?
Ada beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan ini yang bisa ditawarkan untuk ketiga pihak. Untuk penjual, mereka perlu menyediakan informasi yang lebih transparan dan akurat tentang produk yang ditawarkan. Hal ini dapat mencakup deskripsi yang jelas, gambar yang berkualitas, dan ulasan dari konsumen sebelumnya. Dengan memberikan informasi yang memadai, konsumen akan lebih percaya diri untuk membayar COD karena mereka memiliki gambaran yang lebih baik tentang apa yang akan mereka terima. Untuk pengantar, mereka bisa memfasilitasi pembeli yang ingin komplain mengenai produk yang konsumen terima. Dan untuk pembeli, mereka harus lebih teliti lagi dalam melakukan jual beli online, mulai dari mengecek deskripsi barang sampai ulasan yang diberikan konsumen lainnya. Hal ini bertujuan agar barang yang diterima benar sesuai ekspektasi.
Dan yang terakhir, penulis selaku mahasiswa ingin menyampaikan pesan bahwa tugas kita sebagai Gen Z sangatlah banyak. Kita bisa membantu dan mengedukasi orang yang masih kurang berpengalaman dalam penggunaan teknologi karena kita lah yang sudah erat dengan penggunaan teknologi. Kita juga bisa membantu mengatasi krisis paruh baya yang terjadi pada masyarakat. Kegiatan aksi turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dapat dilakukan dalam berkontribusi untuk perubahan positif dan pengembangan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H