Dewasa ini, pembicaraan bertemakan ekologi semakin meramai pada ranah aktifis pegiat lingkungan maupun masyarakat yang mulai sadar terhadap bahaya kerusakan lingkungan. Dampak buruk kerusakan lingkungan dari sampah berserak di sembarang tempat sampai menutup aliran sungai, merusak keindahan pantai, hingga menumpuk di puncak-puncak gunung. Penebangan liar dan penggundulan hutan yang semakin masif dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan membawa dampak kerusakan-kerusakan berjangka panjang hingga ke anak cucu.
Padahal, manusia dengan statusnya sebagai khalifah di muka bumi adalah untuk melakukan perbaikan dan mencegah kerusakan serta berlaku adil terhadap sesama maupun lingkungan.Â
Dr. Agus Hermanto M.H.I. seorang dosen fikih ekoligi di UIN Raden Intan lampung dalam bukunya Fikih Ekologi hal 72 menerangkan tentang bekal dan tugas manusia sebagai khalifah yang utuh untuk merawat dan melakukan perbaikan sekaligus menjaga dari kerusakan akibat ulah dan olah tangan manusia yang eksploitatif.
Untuk itu Allah memberikan empat bekal yang bebeda bagi kita sebagai manusia dari makhluk lainnya dan sebagai khalifah-Nya di muka bumi.
- Allah memberikan instinct (Al Wijdan) berupa perasaan yang sangat mendalam, peka dan sensitif.
- Allah memberikan panca indra (Al Hawaas Al Khamsah) sehingga manusia bisa merasakan, melihat, meraba, mendengar dan bernafas.
- Allah juga memberika akal untuk berfikir, dan ini menjadi keistimewaan manusia dibanding makhluk-makhluk Allah yang lain sehingga manusia mampu membedakan mana yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah.
- Dan Allah memberikan hidayah agama sebagai pedoman akal untuk mengendalikan akal dan dirinya.
"Dengan keistimewaan ini, manusia menjadi pengemban amanat untuk menjaga atau memelihara dan mengembangkan alam demi kepentingan manusia itu sendiri. Itulah yang disebut sebagai fungsi khalifah di muka bumi."
Bahkan literasi dan giat ekologi dari 1400 abad lalu telah ditekankan betul-betul oleh Rasulullah dalam banyak hadits-haditsnya, dari menjaga hal-hal yang paling sederhana yang bisa dilakukan oleh setiap orang seperti membuang sampah pada tempatnya, reboisasi hingga larangan penggundulan hutan.
Â
Rasulullah memerintahkan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan: "Bersihkanlah halaman kalian." (HR. At Tirmidzi no. 2723)
Rasulullah tidak bersikap eksploitatif dalam penggunaan sumber daya alam: "Rasullullah berwudhu dengan satu mud (satu cakupan penuh tangan orang dewasa) air dan mandi dengan satu sha' (empat mud) air." (HR. Ibnu Majah no. 265)
"Kenapa engkau berlebih-lebihan wahai Sa'd? Sa'd bertanya 'Apakah dalam wudhu juga ada berlebihan?' Rasullullah menjawab 'Ya, meskipun engkau berada di sungai mengalir." (HR. Ibnu Majah no. 419)
Rasulullah melarang penebangan liar dan pembalakan:"Tanah Madinah itu terlarang antara batas 'Ir dan Tsaur: Tidak boleh dibunuh atau diburu hewan dan burungnya, tidak boleh ditebang, mematahkan atau membakar pohonnya atau membawa pergi darinya."Â (HR. Muslim)
Rasulullah sangat tegas pada pelaku perburuan liar:
"Barangsiapa membunuh seekor burung pipit tanpa hak, maka Allah akan meminta pertanggung jawabannya pada hari kiatmat." (HR: Nasai no 4369)
Bahkan konsep reboisasi telah Rasulullah bakukan dalam narasinya yang menyejukkan:"Jika terjadi hari kiamat dan salah seorang dari kalian memiliki bibit kurma, jika mampu hendaklah jangan berdiri sampai ia menyemainya." (HR. Ahmad no. 12512)
Hadits-hadits tersebut selayaknya kita representasikan dalam giat kehidupan kita sebagai Khalifatullah Fil Ardhi dan sekaligus sebagai organisme yang saling terikat dengan lingkungan dan alam sekitar.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H