"Kenapa engkau berlebih-lebihan wahai Sa'd? Sa'd bertanya 'Apakah dalam wudhu juga ada berlebihan?' Rasullullah menjawab 'Ya, meskipun engkau berada di sungai mengalir." (HR. Ibnu Majah no. 419)
Rasulullah melarang penebangan liar dan pembalakan:"Tanah Madinah itu terlarang antara batas 'Ir dan Tsaur: Tidak boleh dibunuh atau diburu hewan dan burungnya, tidak boleh ditebang, mematahkan atau membakar pohonnya atau membawa pergi darinya."Â (HR. Muslim)
Rasulullah sangat tegas pada pelaku perburuan liar:
"Barangsiapa membunuh seekor burung pipit tanpa hak, maka Allah akan meminta pertanggung jawabannya pada hari kiatmat." (HR: Nasai no 4369)
Bahkan konsep reboisasi telah Rasulullah bakukan dalam narasinya yang menyejukkan:"Jika terjadi hari kiamat dan salah seorang dari kalian memiliki bibit kurma, jika mampu hendaklah jangan berdiri sampai ia menyemainya." (HR. Ahmad no. 12512)
Hadits-hadits tersebut selayaknya kita representasikan dalam giat kehidupan kita sebagai Khalifatullah Fil Ardhi dan sekaligus sebagai organisme yang saling terikat dengan lingkungan dan alam sekitar.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H