Mohon tunggu...
Ezzra Rauwda Pervilian
Ezzra Rauwda Pervilian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai saya Ezzra seorang mahasiswa tingkat akhir yang memiliki minat dengan bisnis dan keuangan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apa itu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)? Definisi, Karakteristik, dan Mekanismenya

11 Oktober 2024   07:30 Diperbarui: 11 Oktober 2024   07:37 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Baliman Tamang: https://www.pexels.com/photo/farmers-working-in-paddy-fields-26772292/

1. Keuntungan

  • Perlindungan Terhadap Risiko

Petani dapat terlindungi dari kerugian akibat banjir, kekeringan, dan/atau serangan OPT.

  • Mengalihkan Kerugian

Kerugian akibat risiko banjir, kekeringan, dan/atau serangan OPT dialihkan kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi.

  • Menggunakan Dana Ganti Rugi

Petani dapat menggunakan dana ganti rugi untuk membiayai pertanaman di musim berikutnya.

2. Risiko

  • Ketergantungan pada Sistem

Petani harus tergantung pada sistem SIAP untuk mendaftar dan mengajukan klaim, sehingga gangguan teknis dapat mempengaruhi proses.

  • Keterbatasan Dana

Jika dana ganti rugi terbatas, petani mungkin tidak dapat membiayai pertanaman secara penuh, sehingga mereka harus mencari sumber lain untuk membiayai pertanaman berikutnya12.


E. Rincian AUTP

Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2024 dirancang untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam, seperti banjir, kekeringan, dan serangan hama. Premi asuransi ditetapkan sebesar Rp180.000 per hektar per musim tanam, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar 80%, sehingga petani hanya perlu membayar Rp36.000 per hektar. Nilai pertanggungan untuk setiap hektar lahan adalah Rp6.000.000. Peserta program ini adalah petani penggarap atau pemilik lahan dengan maksimum luas lahan 2 hektar per pendaftaran, dan lahan harus memiliki sistem pengairan yang memadai. Ganti rugi akan diberikan jika kerusakan mencapai 75% atau lebih pada setiap petak alami setelah umur padi melewati 10 hari setelah tanam. Pendaftaran dilakukan paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai, dan klaim ganti rugi akan diproses dalam waktu 14 hari setelah verifikasi kerusakan. Pendanaan untuk AUTP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan program ini, diharapkan petani padi dapat terlindungi dari risiko yang dapat mengganggu usaha tani mereka dan mendapatkan dukungan untuk modal kerja di musim berikutnya.

pada 2023, partisipasi AUTP mencakup 305.558,12 hektare dengan 566.715 petani, dan pendapatan premi sebesar Rp55 miliar dengan klaim Rp36 miliar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun