C. Mekanisme Kerja AUTP
1. Proses Pendaftaran
- Pendaftaran Petani
Petani harus mendaftar sebagai peserta AUTP melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
- Pembayaran Premi
Petani harus membayar premi asuransi untuk menjadi peserta AUTP.
- Pengumpulan Data
Data tentang kondisi tanaman dan risiko yang dihadapi oleh petani dikumpulkan dan dianalisis untuk menentukan kemungkinan klaim.
2. Penilaian Risiko
Risiko yang dihadapi oleh petani dinilai untuk menentukan apakah mereka berhak atas ganti rugi.
3. Pengajuan Klaim
- Pengajuan Klaim
Jika tanaman padi petani mengalami kerusakan akibat bencana alam, mereka dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan ganti rugi.
- Pembayaran Ganti Rugi
Setelah klaim disetujui, dana ganti rugi akan dibayarkan kepada petani untuk digunakan sebagai modal kerja pertanaman berikutnya.
D. Keuntungan dan Risiko AUTP