Mohon tunggu...
Igman Yuda Pratama
Igman Yuda Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa dan buruh freelance -

Seorang nomaden dan penjelajah alam. Lahir di kota angin, Nganjuk. Bercita-cita mengunjungi semua negara di dunia. Saat ini tengah menempuh studi Ilmu Politik di UIN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Upaya Penegakan HAM Sepanjang Orde Baru sampai Reformasi

2 Desember 2015   06:58 Diperbarui: 2 Desember 2015   07:30 1507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Butanya masyarakat akan hukum, hak dan kewajibannya sebagai warga negara juga menjadi problem tersendiri. Pemerintah harus melakukan penataran ke desa-desa untuk sosialisasi hukum-hukum, hak dan kewajibannya, agar masyarakat yang tertindas bisa memperjungkan keadilan. Adanya kesadaran masyarakat juga bisa menjadi control social tersendiri yang akan mengawasi jalannya penegakkan HAM di Indonesia.

[1] Aan Anak Bangsa, “Pelaksanaan HAM pada Masa Orde Baru dan Orde Reformasi,” artikel diakses pada 27 April 2015 dari http://kompasiana.com/post/read/429487/1/pelaksanaan-ham-pada-masa-orde-baru-dan-orde-reformasi.html

[2] Hun, “Makalah Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia; Marsinah,” artikel diakses pada 27 April 2015 dari https://xpectancy.wordpress.com/2014/09/11/makalah-kasus-pelanggaran-ham-di-indonesia-marsinah/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun