Mohon tunggu...
Eko Raharjo
Eko Raharjo Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar menulis

Bismillah ...Semoga menjadi jejak dan berbagi bersama

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kesadaran akan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Tengah Ancaman Risiko Siber

22 Juni 2024   21:17 Diperbarui: 22 Juni 2024   21:19 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sadar atau tidak, hampir keseluruhan hidup manusia dikendalikan oleh gadget dan tidak bisa lepas dari Gadget atau handphone, bentuk dari ketergantungan tersebut dikarenakan adanya aplikasi-aplikasi yang membantu dalam produktivitas, kesehatan atau hanya sekedar hiburan semata.

Peningkatan teknologi dalam kehidupan tidak lepas juga pada interaksi perdagangan dan transaksi keuangan. Kebutuhan untuk infomasi data pribadi menjadi hal yang rentan untuk di pertukarkan melalui media sosial. Setidaknya dalam beberapa dekade terakhir telah mengalami pertumbuhan pesan dalam teknologi e-commerance, perbankan Digital, layanan online.

Pertukaran data pribadi atau sekedar informasi personal menjadi hal yang lumrah tidak hanya terjadi saat layanan diperlukan namun saat mengunduh aplikasi kadang diperlukan persetujuan oleh aplikasi untuk mengakses data pribadi. Secara positif dampak teknologi juga sangat dirasakan, kemudahan dalam transaksi dan persaingan layanan digital menjadi semakin terbuka sehingga nasabah atau konsumen atau masyarakatlah yang diuntungkan.

Di sisi lain, ancaman terhadap keamanan data pribadi juga meningkat, dengan maraknya kasus pencurian data, peretasan, dan penyalahgunaan data. Menjadi hal yang santer kita dengan belakangan. Dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital di Indonesia, kebutuhan untuk perlindungan terhadap ancaman siber semakin mendesak.

Serangan siber atau penyalagunaan data dapat membahayakan operasional perusahaan, data keuangan perusahaan, data rahasia dan reputasi bisnis. Tercatat beberapa Kasus Terkait Serangan Siber di Indonesia, diantaranya  Peretasan Situs e-Commerce: Pada tahun 2020, salah satu situs e-commerce terbesar di Indonesia mengalami kebocoran data, yang menyebabkan data pribadi jutaan pengguna bocor. Data seperti nama, email, dan nomor tersebar di internet dan menjadi konsumsi publik

Kedua, Serangan Ransomware pada Perusahaan Kesehatan, Sebuah perusahaan kesehatan terkenal di Indonesia menjadi korban serangan. ransomware: peretas mengenkripsi data pasien dan meminta uang kripto sebagai pembayaran atau sebagai ancaman. Ketiga yang baru saja terjadi beberapa bulan belakangan  yakni Phishing pada Bank Digital: Sejumlah bank digital di Indonesia telah menjadi sasaran serangan phishing. Serangan ini dilakukan dengan mengelabui pelanggan dengan informasi login mereka, yang kemudian digunakan untuk mencuri dana dari rekening pelanggan.

Lalu, bagaimana upaya personal atau perusahaan dalam menghadapi hal tersebut. Diperlukan manajemen risiko yang terpadu untuk minimal mengurangi dampak apabila hal diatas terjadi, diantaranya mendorong penggunaan asuransi siber

Salah satu cara untuk mengurangi risiko ini dan melindungi bisnis dari serangan siber adalah dengan menggunakan asuransi cyber. Sudah saat nya produk Asuransi siber ini dipasarkan dan diperkenalkan kepada masyarakat dan dunia usaha setidaknya dalam tahap awal menjadi upaya penyadaran bersama tentang pentingnya perlindungan data pribadi sejalan dengan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi mewajibkan perusahaan untuk mematuhinya, yang mencakup aspek keamanan siber.

Perusahaan yang baik mungkin telah memiliki roadmap untuk manajemen risiko pada serangan siber namun manjadi alternatif pemindahan risiko kepada pihak Asuransi apabila dirasa ada hal yang tidak dapat ditanggung sendiri oleh perusahaan akibat terjadi nya risiko tersebut.

Di negara-negara maju, asuransi cyber telah menjadi komponen penting dari strategi manajemen risiko bisnis. Amerika Serikat (AS), Banyak perusahaan asuransi menawarkan produk asuransi siber dengan cakupan yang sangat luas. Perusahaan seperti AIG dan Chubb, misalnya, menawarkan perlindungan yang mencakup kerugian akibat serangan ransomware, biaya pemulihan reputasi, dan denda dan hukum.

Di beberapa negara eropa, Banyak bisnis di Eropa telah didorong untuk membeli asuransi siber karena Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR). Asuransi ini membantu perusahaan mengatasi denda besar dan biaya pemulihan data yang disebabkan oleh pelanggaran data. Di Jepang,  dengan adopsi teknologi Internet of Things (IoT) yang meningkat, Risiko serangan siber ikut meningkat Perusahaan asuransi Jepang menawarkan produk yang melindungi bisnis dari kerugian yang disebabkan oleh serangan pada perangkat IoT dan infrastruktur penting lainnya.

Perusahaan di Indonesia memerlukan asuransi cyber karena ancaman siber semakin kompleks dan canggih. Asuransi ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga membantu perusahaan mematuhi peraturan dan mempertahankan kepercayaan publik. Indonesia harus terus meningkatkan kesadaran dan adopsi asuransi cyber untuk menghadapi ancaman siber yang semakin serius di masa mendatang, mengingat contoh negara lain.

Potensi Asuransi siber di indonesia masih terbuka lebar karena masih dalam tahap awal literasi tentang perlindungan data pribadi dan penegakan hukum atas potensi asuransi siber ini. Perlu untuk dicatat salah satu jaminan dalam asuransi siber ini diantaranya yakni :

  • Biaya Investigasi dan Pemulihan, saat terjadi serangan siber maka perusahaan memerlukan upaya recovery dan hal tersebut memerlukan biaya, maka asuransi siber dapat mengganti rugi biaya investigasi penyebab serangan siber dan biaya-biaya recover yang diperlukan dalam proses tersebut.
  • Tanggung Jawab Hukum dan Regulasi, tidak bisa dipungkiri, apabila ada pihak yang dirugikan akibat adanya serangan siber pada perusahaan maka perusahaan akan mengeluarkan biaya untuk membayar sebagai akibat atau konsekuensi hukum misalnya tersebarnya data nasabah yang mana biaya tanggung jawab hukum tersebut nilainya mungkin sangat besar karena timbul akibat pelanggaran hak atau undang-undang.
  • Kerugian Finansial, dampak finansial menjadi masalah apabila perusahaan mendadak terkena serangan siber misalnya kehilangan pendapatan akibat ketidakpercayaan nasabah karena terjadi serangan siber atau terjadi gangguan operasioanal maka dengan asuransi siber hal tersbeut setidaknya mendapat recovery dari perusahaan asuransi

Dengan hal diatas dan munculnya kebutuhan untuk menghadapi ancaman siber, kesadaran akan hak privasi, kebutuhan untuk mengikuti standar internasional, dan perkembangan regulasi yang sudah ada.  Meskipun mungkin terdapat tantangan dibeberapa aspek, penerapan regulasi perlindungan data pribadi yang komprehensif dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian digital Indonesia. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun