Mohon tunggu...
Eko Raharjo
Eko Raharjo Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar menulis

Bismillah ...Semoga menjadi jejak dan berbagi bersama

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kesadaran akan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Tengah Ancaman Risiko Siber

22 Juni 2024   21:17 Diperbarui: 22 Juni 2024   21:19 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di beberapa negara eropa, Banyak bisnis di Eropa telah didorong untuk membeli asuransi siber karena Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR). Asuransi ini membantu perusahaan mengatasi denda besar dan biaya pemulihan data yang disebabkan oleh pelanggaran data. Di Jepang,  dengan adopsi teknologi Internet of Things (IoT) yang meningkat, Risiko serangan siber ikut meningkat Perusahaan asuransi Jepang menawarkan produk yang melindungi bisnis dari kerugian yang disebabkan oleh serangan pada perangkat IoT dan infrastruktur penting lainnya.

Perusahaan di Indonesia memerlukan asuransi cyber karena ancaman siber semakin kompleks dan canggih. Asuransi ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga membantu perusahaan mematuhi peraturan dan mempertahankan kepercayaan publik. Indonesia harus terus meningkatkan kesadaran dan adopsi asuransi cyber untuk menghadapi ancaman siber yang semakin serius di masa mendatang, mengingat contoh negara lain.

Potensi Asuransi siber di indonesia masih terbuka lebar karena masih dalam tahap awal literasi tentang perlindungan data pribadi dan penegakan hukum atas potensi asuransi siber ini. Perlu untuk dicatat salah satu jaminan dalam asuransi siber ini diantaranya yakni :

  • Biaya Investigasi dan Pemulihan, saat terjadi serangan siber maka perusahaan memerlukan upaya recovery dan hal tersebut memerlukan biaya, maka asuransi siber dapat mengganti rugi biaya investigasi penyebab serangan siber dan biaya-biaya recover yang diperlukan dalam proses tersebut.
  • Tanggung Jawab Hukum dan Regulasi, tidak bisa dipungkiri, apabila ada pihak yang dirugikan akibat adanya serangan siber pada perusahaan maka perusahaan akan mengeluarkan biaya untuk membayar sebagai akibat atau konsekuensi hukum misalnya tersebarnya data nasabah yang mana biaya tanggung jawab hukum tersebut nilainya mungkin sangat besar karena timbul akibat pelanggaran hak atau undang-undang.
  • Kerugian Finansial, dampak finansial menjadi masalah apabila perusahaan mendadak terkena serangan siber misalnya kehilangan pendapatan akibat ketidakpercayaan nasabah karena terjadi serangan siber atau terjadi gangguan operasioanal maka dengan asuransi siber hal tersbeut setidaknya mendapat recovery dari perusahaan asuransi

Dengan hal diatas dan munculnya kebutuhan untuk menghadapi ancaman siber, kesadaran akan hak privasi, kebutuhan untuk mengikuti standar internasional, dan perkembangan regulasi yang sudah ada.  Meskipun mungkin terdapat tantangan dibeberapa aspek, penerapan regulasi perlindungan data pribadi yang komprehensif dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian digital Indonesia. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun