Pembahasan menarik dari beberapa mahasiswa yang mengambil mata kuliah Industri asuransi, salah satu mahasiswa yang kebetulan bekerja cukup lama di industri asuransi menjelaskan yang kurang lebih berpendapat bahwa biaya asuransi di Indonesia mahal dan sehingga membuat penyebaran asuransi menjadi lebih lama ( penetrasi maksudnya ).
Dia (mahasiswa tersebut) Â menjelaskan kurang lebih diantaranya ada beberapa dijelaskan masing-masing pelaku dari industri asuransi itu sendiri dengan gambaran proses /siklus industri dalam asuransi.
Menurut penelitian market Indonesia cukup potensial untuk perusahaan asuransi, ada sekitar 260 penduduk dan puluhan ribu Asset fisi yang tersebar di wilayah indonesia. Penduduk untuk menjembatani Produk Asuransi Jiwa dan Asset fisik menjembatani produk asuransi umum.
Dengan pasar Indonesia yang sebegitu luas, diperkirakan dari 100 orang Indonesia hanya kurang 10 orang yang memiliki proteksi asuransi ( jika di indeks sekitar 1.7% saja ). Melihat potensi ini jangan kaget jika banyak perusahaan asuransi Asing yang tertarik untuk masuk kedalam pasar Asuransi di Indonesia, tentunya harapannya jika menguntungkan dapat menerbangkan uang ke luar negeri.
Asuransi Sosial juga tengah diperkenalkan oleh pemerintah, karena bersifat social artinya wajib demi untuk mengenalkan atau meningkatkan kesadaran berasuransi misalnya BPJS ; asuransi Pensiun bagi PNS dan sebagainya.
 2. Agen /Perantara Asuransi
Karena rendahnya literasi dan partisipasi Asuransi di Indonesia maka diperlukan perantara atau agen untuk membantu menjelaskan fungsi dan manfaat asuransi kepada pasar yang masih sedemikian besar tersebut.
Maka banyak perusahaan Asuransi yang berlomba --lomba untuk memberikan benefit/bonus/komisi sebesar-besarnya pada agen atau perantara asuransi ini. Bahkan sampai 50% dari Premi yang harus dibayar. Artinya dari premi yang harus dibayar oleh konsumen 50% nya merupakan komisi.
Lihat saja bagaimana Benefit kepada Agen pada suatu waktu di harian yang iklan nya hampir satu halaman penuh. Sehingga di beberapa produk asuransi bisa jadi biaya premi yang dibayar konsumen merupakan biaya akuisisi untuk para agen atau perantara ini.
Sekitar 600 ribu agen dan 170 perantara asuransi mengetuk pintu penduduk Indonesia menawarkan produk asuransi jiwa dan asuransi umum. Tidak jarang semuanya memberikan iming-iming berbagi komisi atau berkorban komisi nya untuk nasabah /konsumen demi untuk bisa mengansuransikan /membeli produknya.
Pertarungan mendapatkan market di asuransi ini cukup ramai, banyak asuransi mengeluarkan inovasi produk dan menawarkan berbagai macam benefit. Berlomba-lomba mengumpulkan pundi pundi premi dan merekrut / bekerjasama dengan agen dan perantara.
Disisi lain premi risiko yang dinikmati oleh perusahaan asuransi tergolong tipis dan masih harus berbagi dengan risiko klaim dan operasional perusahaan. Sejumlah perusahaan Asuransi di Indonesia masih harus berjuang melawan persyaratan permodalan dan kapitalisasi asuransi asing. Serta kejaran laba untuk membiayai perusahaan.
Sebanyak 73 Asuransi Umum dan 54 Asuransi Jiwa yang masing-masing memiliki minimal 5-10 cabang bertempur untuk merebut dan berebut pasar dan berlomba mendapatkan nasabah baru baik secara langsung oleh Marketing perusahaan asuransi itu sendiri ataupun dari para Agen dan perantara Asuransi. sehingga Perusahaan asuransi akan mempertimbangkan unsur Loading keuntungan/biaya operasional diatas premi risiko murni.
4. Perantara Reasuransi
Seperti diketahui bahwa ada mekanisme khusus yang membedakan antara Asuransi dan lembaga keuangan lainnya yakni mekanisme transfer Risiko, atau yang dikenal berbagi risiko, karena tidak mungkin suatu risiko ditahan oleh satu perusahaan itu sendiri.
Beberapa perusahaan asuransi lebih memilih untuk menunjuk perantara reasuransi untuk mengurusi perihal transfer risiko ini, tentunya ada komisi dan biaya layanan yang harus dikeluarkan.
Saat ini tercatat 43 perusahaan perantara reasuransi yang mencoba peruntungan memperoleh komisi layanan dari program yang ditawarkan oleh perusahaan reasuransi.Â
5. Perusahaan Resuransi
Semakin menyempit dari mekanisme asuransi di indoensia, ada perusahaan reasuransi yang menerima transferan risiko dari perusahaan Asuransi. Perusahaan ini menjadi sangat eksklusif dan terbatas karena memang tidak banyak yang paham mengenai mekanisme reasuarsni. Seperti diketahui perusahaan Reasuransi selanjutnya bisa juga melakukan transfer reasuransi kepada pihak diluar negeri.
Perusahaan reasuransi ini menerima risiko dan wajib menerima dari perusahaan asuransi yang beroperasi di indoensia. Dukungan Pemerintah terhadap perusahaan reasuransi ini cukup besar berupa perusahaan asuransi wajib memberikan bisnis nya(transfer) ke perusahaan reasuransi yang 6 ini. Dan sepanjang informasi yang ada 6 pemain perusahaan ini selalu mendulang laba yang cukup signifikan.
Selanjutnya perusahaan reasuransi ini bisa melakukan transfer risiko kepada pihak reasuransi di luar negeri , dimana banyak perusahaan reasuransi luar negeri sudah siap --siap menerima limpahan transfer risiko dari Indonesia. ada charge biaya untuk setiap kerjasama yang ada baik berupa komiten komisi, berbagi keuntungan/kerugian atau skema lainnya
Entry barrier untuk perusahaan reasuransi ini cukup sulit, terbukti tidak banyak investor tertarik untuk membuka perusahaan reasuransi di Indonesia meskipun secara kenyataan bisnis reasuranis di Indonesia masih sangat blue ocean.
Mungkin hal ini yang bisa dishare dari presentasi mahasiswa yang meresentasikan makalah industri keuangan non bank khususnya asuransi. Mungkin jika ada yang berpendapat lain perlu untuk pembukaan wacana bahwa industri keuangan non bank masih cukup menggiurkan terutama bagi perusahaan pengelola risiko di luar negeri terlebih dengan semakin banyaknya bencana yang terjadi di indonesia. sudah saat nya indonesia memiliki ukuran dan parameter baku mengenai harga setiap risiko yang sudah terpetakan secara baik di kombinasi dengan bentuk kejadian bencana yang pernah terjadi.
Referensi : OJK, Detik, KPK, Kementrian BUMN, Perusahaan Asuransi/Reasuransi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H