Mohon tunggu...
Exca SukasJody
Exca SukasJody Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Saya adalah Mahasiswa yang mempunya hobi menulis dan membaca, selain itu saya juga mempunyai minat terhadap dunia editing dan desain grafis.Melalui Kompasiana saya harap saya dapat menuangkan isi pikiran dan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi yang membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ekonomi Syariah Terhadap Kebijakan Moneter

27 Mei 2024   21:35 Diperbarui: 27 Mei 2024   22:02 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Kebijakan Investasi dan Pembiayaan

Ekonomi syariah mendorong investasi yang produktif dan etis, menghindari sektor-sektor yang dianggap haram (terlarang). Ini mempengaruhi kebijakan moneter dengan mendorong aliran dana ke sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi riil dan berkelanjutan.

4. Penyediaan Likuiditas

Bank sentral di negara dengan sistem ekonomi syariah dapat menggunakan instrumen seperti wadiah (deposito) dan mudharabah (kemitraan) untuk mengelola likuiditas. Ini memberikan alternatif bagi instrumen konvensional seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang berbasis bunga.

5. Peran Sosial dan Keadilan Ekonomi

Ekonomi syariah menekankan distribusi kekayaan yang adil dan inklusif. Instrumen seperti zakat, infaq, dan sedekah digunakan untuk redistribusi kekayaan, yang dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan mendukung stabilitas sosial, yang pada gilirannya mendukung kebijakan moneter yang stabil.

6. Instrumen Kebijakan Moneter Syariah

Bank sentral dapat menggunakan instrumen syariah seperti Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sertifikat Wadi'ah Bank Indonesia (SWBI) untuk mengendalikan jumlah uang beredar dan mengatur tingkat suku bunga syariah.

7. Pengawasan dan Regulasi

Prinsip-prinsip syariah mempengaruhi kebijakan moneter melalui regulasi yang ketat terhadap produk dan layanan keuangan. Dewan Pengawas Syariah (DPS) memastikan bahwa semua transaksi mematuhi prinsip-prinsip syariah, yang dapat meningkatkan kepercayaan dan stabilitas dalam sistem keuangan.

8. Dukungan terhadap Sektor Riil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun