Mohon tunggu...
Ewia Putri
Ewia Putri Mohon Tunggu... Penulis - seorang aktivis kemanusiaan konsen terahadap persoalan ekonomi, perempuan dan kemanusiaan

saya merupakan anak pertama dari 2 bersaudara, saat ini saya sedang menempuh studi Program Doktor ilmu ekonomi di universitas jambi, sekarang sedang senang2 menjadi peneliti, pengamat dan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tubuh Perempuan di Konotasikan sebagai Objek

18 Desember 2024   15:07 Diperbarui: 18 Desember 2024   15:07 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu ayat yang relevan adalah Surah An-Nur (24:31), yang mengatur pakaian perempuan. Dalam tafsir Buya Hamka, ayat ini menekankan pentingnya perempuan untuk menjaga aurat mereka dan menunjukkan bahwa pakaian adalah salah satu cara melakukannya. Namun, tafsir ini juga menekankan bahwa kesucian hati dan perilaku yang baik juga sangat penting. Dengan kata lain, pakaian adalah satu aspek, tetapi tidak cukup untuk menjaga pandangan laki-laki yang baik.

Kesimpulan

Dalam membahas pandangan laki-laki terhadap tubuh perempuan, kita harus melihatnya dalam kerangka yang lebih luas. Pakaian, baik terbuka maupun tertutup, bukanlah faktor utama dalam menjadikan perempuan sebagai objek pemuas. Lebih penting adalah kesehatan mental dan pendidikan laki-laki serta pemahaman yang benar tentang pandangan agama.

Pandangan laki-laki terhadap perempuan harus diarahkan pada penghormatan, kesetaraan, dan martabat yang sama. Dalam Islam, tafsir Buya Hamka menekankan pentingnya menjaga aurat dan perilaku yang baik sebagai komponen utama dalam menghormati perempuan.

Jadi, bukan pakaian yang harus diubah, melainkan pandangan dan mentalitas laki-laki yang harus diperbaiki untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, aman, dan hormat terhadap perempuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun