Mohon tunggu...
Ewia Putri
Ewia Putri Mohon Tunggu... Penulis - seorang aktivis kemanusiaan konsen terahadap persoalan ekonomi, perempuan dan kemanusiaan

saya merupakan anak pertama dari 2 bersaudara, saya tamatan s2 magister ilmu ekonomi di universitas jambi, sekarang sedang senang2 menjadi pengamat dan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Menggapai Haji Mabrur

17 Juni 2024   00:24 Diperbarui: 17 Juni 2024   00:47 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menggapai Haji Mabrur: Prioritas Ibadah dan Kepedulian Sosial

Oleh : Ewia Putri

Dalam pandangan saya, kewajiban ibadah haji hanya sekali dalam seumur hidup sudah cukup untuk memenuhi rukun Islam yang kelima. Setelah itu, ibadah haji selanjutnya bersifat sunah. Bagi mereka yang memiliki rezeki berlebih, alangkah baiknya jika dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan sosial daripada digunakan untuk berhaji berkali-kali.

Haji sebagai Pembentuk Karakter Manusia

Sebagaimana ibadah lain, tujuan akhir dari haji adalah untuk memanusiakan manusia. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Quran, Surat Al-Hajj ayat 77:

"Wahai orang-orang yang beriman, ruku'lah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu dan berbuatlah kebaikan agar kamu mendapat kemenangan."

Ayat ini menekankan bahwa ibadah dan amal kebaikan berjalan seiring untuk meraih kemenangan, yang dalam konteks ini adalah meraih haji mabrur. Indikasi seseorang yang telah melaksanakan haji dengan baik adalah ketekunan dalam beribadah dan berempati kepada sesama, terutama kepada kelompok tertindas, miskin, marginal, dan minoritas, yang dalam terminologi Islam disebut mustadh'afin. Selain itu, kepedulian terhadap kelestarian alam juga merupakan bagian dari wujud haji mabrur.

Implementasi Nilai Haji dalam Kehidupan Sehari-hari

Rasulullah SAW bersabda:

"Haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga." (HR. Bukhari dan Muslim)

Haji mabrur dapat diraih jika seluruh ritual haji dihayati maknanya dengan seksama dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga maupun masyarakat. Ini mencakup memperbaiki akhlak, meningkatkan empati, dan memperbanyak amal kebaikan. Haji mabrur sangat tergantung pada niat dan bagaimana kita membawa perubahan dalam kehidupan setelah kembali dari tanah suci.

Prioritas Sosial bagi yang Berlebih

Jika seseorang memiliki rezeki berlebih setelah menunaikan haji sekali, ada baiknya untuk mempertimbangkan penggunaan dana tersebut bagi kepentingan sosial. Menyalurkan dana untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan dapat menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lainnya)." (HR. Ahmad, Thabrani, Daruqutni)

Menggunakan dana untuk kepentingan sosial adalah wujud konkret dari hadis ini. Bantuan kepada mustadh'afin akan membantu mereka untuk keluar dari keterpurukan dan memberikan mereka kesempatan untuk hidup lebih baik.

Kesimpulan

Ibadah haji yang dilakukan sekali dalam seumur hidup sudah cukup untuk memenuhi kewajiban sebagai seorang Muslim. Selanjutnya, dengan rezeki yang ada, alangkah baiknya kita fokus pada amal sosial yang memberikan manfaat bagi sesama. Haji mabrur bukan hanya tentang pelaksanaan ritual, tetapi tentang bagaimana kita menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita tidak hanya menjadi hamba yang taat, tetapi juga bermanfaat bagi sesama dan lingkungan.

Menggapai haji mabrur bukan hanya tentang beribadah secara ritualistik, tetapi juga tentang membawa perubahan positif dalam diri dan lingkungan sekitar. Inilah esensi dari haji yang sesungguhnya, yaitu memanusiakan manusia dan peduli terhadap alam semesta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun